Translate

Rabu, 22 Mei 2013

Aspek Kepemimpinan Wanita

Oleh Abina KH Muhammad Ikhya' Ulumiddin Hadits Rasululloh Shollallohu 'alaihi wasallam: عن ابىبكرة رضى الله عنه قا ل : لَما بَلَغَ رَسول الله صلى الله عليه وسلّم أنّ اهل فا رس قد ملَّكُو عليهم بِنتَ كِسْرَى قال : "لَنْ يُفْلِحَ قَوْمً ولّو أَمرَهُم إِمْرَءَةً" Dari Abu Bakrah ra. Ia berkata: "ketika sampai kabar kepada Rasululloh saw bahwa penduduk Persia telah mengangkat puteri Kisra menjadi raja, maka beliau bersaba: "Tidak akan beruntung kaum yang menyerahkan urusan pemerintahan mereka kepada wanita." Sanad Hadits Imam Bukhori meriwayatkan hadits ini dari Usman bin Haitsam, dari Auf, dari Hasan, dari Abu bakrah ra (Shohih Al Bukhori : III/360 nomor 2365), Imam Nasa'i dan Imam Ahmad. Mereka sepakat atas keshahihan hadits ini. Perawi pertama hadits ini adalah sahabat Abu Bakrah ra. Menurut Imam Ibnu Hajar Al Asqolani, nama aslinya ialah Nufai' bin harits bin Kaldah At Tsaqofi. Dia masuk Islam di Thaif lalu tinggal (berdomisili) di Bashrah dan wafat di situ tahun 52 H. (Taqribut Tahdzib: II/306 dan 401) Dalam periwayatan ini, sebagian orang menuduh sahabat Abu bakrah ra tendensius, yakni dia mengungkap hadits ini agar dukungan terhadap kepemimpinan Sayyidah Aisyah ra di perang Jamal luntur. Namun, melihat kapasitas beliau sebagai sahabat, rasanya tuduhan itu mengada-ada. Jumhur Ulama mengatakan bahwa para sahabat seluruhnya adalah adil. (Al Awashim minal Qowashim, Ibnul Arobi : 31) Bisa saja, sahabat Abu Bakrah ra mengemukakan hadits ini di saat terjadi perang Jamal karena momentumnya tepat. Wallohu a'lam. Sabab Wurud (Latar Belakang Hadits) Pada saat gencaran senjata sebagai tindak lanjut perjanjian Hudaibiyah, Rasululloh saw mengirim surat seruan masuk islam kepada raja-raja di sekitar Semenanjung Arabia. Di antara raja itu adalah Kisra Abrawis (Choesroe Obrewis II), penguasa imperium Persia. Anak dari Hurmus bin Anusyirwan ini menolak mentah-mentah surat seruan itu bahkan merobek-robeknya dengan penuh keangkuhan. Kala mendengar itu, rasululloh saw bersabda: "Semoga Alloh swt merobek-robek kerajaannya." (Shohih Al Bukhori: III/90) Tidak berapa lama, Kisra Abrawis yang angkuh itu dibunuh dengan hina dina oleh Syiruyah, anaknya sendiri. Kerajaannya direbut. Saudara-saudara sekandung pun dibunuh oleh anak yang ambisius ini. Syiruyah berkuasa hanya selama enam bulan karena mati lantaran menelan racun yang dipasang ayahnya di istana sebelum ayahnya dibunuhnya. Syiruyah tidak meninggalkan anak laki-laki, juga tidak meninggalkan saudara, karena saudara-saudara kandungnya keburu dia habisi. Karena takut kekuasaaan diambil alih oleh keturunan lain, maka naiklah anak perempuan Syiruyah yang bernama Buron. Pergantian kepemimpinan dari Syiruyah kepada puteri bernama Buron di negara adikuasa ini menjadi pergunjingan ramai dunia, termasuk di kota Madinah waktu itu. Dan mendengar berita ini, Rasululloh saw lalu mengeluarkan hadits di atas bahwa tidak akan beruntung, sukses, dan berhasil pemerintahan yang dipimpin oleh wanita. Prediksi Rasululloh saw terbukti nyata. Di bawah kepemimpinan Buron, imperium Persia menjadi laksana pesakitan. Mucul fitanh, huru-hara, keonaran, dan berbagai kerusakan. Selama empat tahun, kerajaan yang menjadi pesaing Romawi Timur (Byzantium) ini berpindah tangan sampai kepada 10 penguasa. Dan tepat delapan tahun setelah Kisra Abrawis merobek-robek surat seruan masuk Islam dari Rasululloh saw, Persia di bawah pimpinan Kisra Yazdajird (raja Persia terakhir) jatuh ke tangan kaum muslimin. Berikutnya setelah kematian Khalifah Utsman bin Affan, terjadilah perang berunta (waq'atul jamal). Saat itu Sayyidah Aisyah (mengendarai unta), Tholhah, dan Zubair di satu pihak dan sahabat Ali bin Abi Thalib di pihak lain. Abu Bakrah ra tatkala hendak turut serta berada di barisan Sayidah Aisyah untuk unjuk rasa kepada khalifah Ali menuntut diadilinya khalifah utsman, niat ini dia urungkan karena ingat akan hadits yang di dengarnya langsung dari Rasululloh saw di muka yang menyebut dipimpin wanita tidak akan beruntung. *** Hadits di atas menyiratkan prediksi Rasululloh saw bahwa akan ada pemimpin wanita. Kini prediksi itu benar-benar menjadi kenyataan. Ada pemimpin seperti Margaret Tatcher (Eropa), Indira Gandhi (India), Benazir Bhutto (Pakistan), Corazon Aquino (Philipina), Bandaranaike (Srilanka), dsb. Namun seperti antisipasi beliau, masyarakat di bawah kepemimpinan wanita tidk akan beruntung, sukses, dan berhasil. Contohnya imperium Persia dipimpin Buron binti Syiruyah bin Kisra Abrawis justru hancur lebur, dirundung fitnah dan kerusakan. Hal yang barangkali masih menggelayut ialah tidak mungkinkah hadits tersebut bersifat waqi'atul hal atau kasuistik yakni berkaitan dengan kasus naiknya Buron binti Syiruyah bin Kisra Abrawis menjadi penguasa Persia saja? Seperti diketahui, Persia jauh-jauh hari sudah didoakan oleh Rasululloh bakal terobek-robek, maka wajar saja penguasa wanita yang memimpin negara yang hendak terobek-robek itu dinyatakan tidak beruntung, sukses dan berhasil. Namun, melihat bahasa yang digunakan bahasa yang bersifat umum seperti lafadz "qaum" dan "imro'ah", dan tidak ditemukan indikasi-indikasi yang sifatnya mengkhususkan, apalagi dikuatkan dengan huruf depan "lan", maka kaidah Ushul mengatakan: "Pedomannya dengan keumuman lafadz (bahasa) bukan dengan kekhususan sebab (latar belakang)" Ketentuan syara' bahwa wanita tidak bisa menjadi pemimpin bukan berarti menunjukkan superioritas laki-laki, diskriminasi terhadap jenis kelamin (gender) wanita, menunjukkan posisi subordinasi wanita (di bawah dominasi laki-laki), dan menghambat karir kaum feminin, seperti gugatan yang sering diucapkan petualang kesetaraan gender: "Mengapakah wanita dilarang menjadi pemimpin?" Di sini rasanya syara' justru hendak menundukkan perkara dalam proporsinya. Tugas dan kewajiban wanita pada prinsipnya banyak persamaan dengan apa yang dibebankan kepada laki-laki. Bahkan selama ini syara' telah memberikan penghargaan tinggi terhadap tugas khusus wanita dengan dilindunginya hak-hak mengandung, reproduksi (melahirkan), menyusui, mendidik anak, megurus rumah tangga, dsb. Di situlah kodrat dan fitrah wanita. Keadilan kiranya tidak harus dibagi sama rata dan rata semua, namun disesuaikan dengan proporsi masing-masing. Laki-laki dan wanita diciptakan untuk saling memberi dan saling mencukupi dengan segala kelebihan dan kekurangan. Hak-hak reproduksi dibebankan menjadi tanggung jawb wanita karena kelebihannya di situ, sementara laki-laki karena kelebihannya di sini dibebani tanggung jawab kepemimpinan. Alloh swt berfirman: الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. (QS An Nisaa' : 34) Dari hadits di atas dan juga atas dasar ayat ini, mayoritas Ulama sepakat secara bulat bahwa wanita haram menjadi pemimpin dalam Al Imamah Al Udzma atau khilafah (kepemimpinan skala besar dan luas). Dalam qadla (bidang yang berkaitan dengan pengadilan dan persaksian), Jumhur Ulama (madzhab Syafi'i, Maliki dan Hambali) juga mengaharamkan wanita memimpinnya, atas dasar diqiaskan pada jabatan Al Imamah Al udzma atau khilafah. Sementara Madzhab hanafi membolehkan wanita memegang qadla yang berkaitan dengan harta benda (perdata) karena persaksian wanita di sini diperkenankan, tetapi wanita memegang qadla di bidang pidana tidak diperkenankan karena persaksiannya di situ tidak diterima. Sedang Imam Ibnu Jarir At Thobari dan satu riwayat dari Imam Malik membolehkan wanita berkecimpung di bidang qadla secara mutlak. Dari pendapat Madzhab Hanafi, At Thobari, dan satu riwayat dari Imam Malik inilah wanita diperbolehkan menduduki jabatan kepemimpinan yang sifatnya kolektif tapi berskala lokal, seperti kepala desa, ketua RT, dsb. Mungkinkah ini menjadi dasar tampilnya Ratu Kalinyamat (Demak) dan Cut Nyak Din (Aceh)? (Sumber: Al Fiqh Al Islami, Az Zuhaili, VI/745; Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd, II/384; Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri, VI/541; Syu'abul Iman, As Shoghorji, IV/152; Al Ahkam As Sulthohiyah, Al Mawardi, 59; Al Ahkam As Sulthohiyah, Abu Ya'la Al Hanbali, 31 dan 60; Majmu' Syarah Muhadzab, An Nawawi, XX/127, Aunul Bari, Al Qannjuni, IV/595, dan Faidul Qadir, Al Munaqi, V/303)

Tidak ada komentar: