Sabda
rasulullah SAW:
(................................................................................)
“Hari kiamat tidak akan bangkit sehingga manusia
berbangga-banggaan
(secara fisik)
dalam hal masjid. (H.R Ahmad,Bukhari,Abu Dawud,Nasa'i,dan Ibnu Majah
.Nilai hadist berderajat shahih menurut ibnu Khuzaimah)
Masjid
asalnya bermakna tempat sujud,lalu
berkembang menjadi satu istilah yang sangat populer yaitu suatu bangunan
,gedung,atau suatu lingkungan yang berpagar sekelilingnya yang didirikan secara
khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT ."Rumah Allah "ini
menjadi asas penting pembentukan masyarakat muslim.Kepentingan itu di buktikan
bahwa sesampai di madinah dalam peristiwa hijrah ,Rasulullah segera mendirikan
masjid (masjid nabawi).Beberapa hari sebelumnya saat tiba di quba ,beliau juga
mendirikan masjid di kota itu.Kepentingan itu juga tampak dari peristiwa isra'
mi'raj .Peristiwa ini di mulai dari satu masjid (Masjidil Harom) ke masjid lainya (Masjidil Aqsa).Dan bertitik tolak dari masjid pula ,Rasulullah SAW
naik ke Sidaratul Muntaha.
Fungsi
masjid terkait erat dengan fungsi ubudiyah (pengabdian dan
penghambaan) kepada Allah SWT .Dalam
Alqur'an dinyatakan:
(....................................................................)
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu kepunyaan Allah
.Maka janganlah kamu menyembah satupun di dalamnya di samping menyembah Allah” (Q.S AL Jinn:18)
Ubudiyah yang di utamakan di dalam masjid adalah
sholat ,khususnya sholat jum'at dan sholat lima waktu secara berjamaah ,berikut adzan sebagai
prasarananya.Di masjid itu sholat lima waktu berjamaah meski di hidup-hidupkan
.Dan yang paling berkeharusan untuk itu adalah tetangga-tetangga masjid.Sabda
rasulullah SAW:
(...........................................................................)
“Tidak sempurna sholat
tetangga masjid kecuali di masjid.” (HR.Thobaroni,Hakim
dan Daruquthni)
Sholat berjamaah di masjid memiliki
sekian banyak keistimewaan .Diantaranya dilipatgandakanya nilai pahala
bahkan sampai langkah kaki ,terjalinya semangat pertautan hati kaum muslimin
hingga terhapuskan perbedaan-perbedaan status dan atribut sosial menuju persatuan
dan persaudaraan ,melatih hidup bergotong royong dan bekerja sama dalam
kebaikan,melatih bersikap dalam satu komando ,dan melatih kepemimpinan .Atas
dasar ini ,aib bagi penuntut ilmu aktivis dakwah ,dan orang alim manakala tidak
melakukan sholat secara berjamaah.
Fungsi masjid berikutnya adalah I’tikaf (berdiam diri di
dalam majid untuk konsentrasi ibadah).Alloh berfirman:
Masjid juga berfungsi sebagai forum dzikir kepada Alloh
swt,bertahlil,bertakbir dan bertasbih.Dalam Al Quran disebutkan:
“Dan masjid-masjid,yang di
dalamnya banyak disebut nama Alloh” (QS
Al Hajj: 40,QS An Nur 36)
Fungsi masjid yang lain adalah tempat menyelenggarakan
majelis-majelis keilmuan.Karena majelis keilmuan termasuk bagian dari dzikir
kepada Alloh swt.Jabir bin Abdillah dan
Abdulloh bin Rowahah,misalnya,mempunyai
halqoh di masjid Nabawi.Al Bukhori dalam shohih-nya
menulis bab duduk bersama secara halqoh
(membentuk lingkaran) di masjid,maksudnya boleh duduk secara halqoh di masjid
untuk memperlajari ilmu,membaca Al Quran,dzikir dan sebagainya.Dahulu,shuffah
(emperan) masjid Nabawi difungsikan sebagai madrasah untuk belajar membaca dan
memahami agama.Di Shuffah itu menetap para sahabat yang mulazamah (serius) dalam belajar.
Masyarakat muslim secara umum berkewajiban untuk turut
berkhidmah memakmurkan masjid,baik secara fisik seperti aspek bangunan,kebersihan,keindahan,ketenangan dan
administrasi maupun secara ruhiyah yang terkait dengan aspek-aspek spiritual di
muka.
Meski begitu,secara khusus harus ada pihak khusus yang menangani,mengatur
dan mengelola urusan tersebut secara lebih serius.Secara ruhiyah,untuk
penyelenggaraan sholat berjamah,misalnya,harus ada imam rowatib.Idealnya Imam
rowatib itu terdiri dari satu orang yang dituakan.Ia bertindak sekaligus
sebagai khotib (juru khutbah).Dengan begitu materi khutbah runtut,tidak terjadi
pengulangan atau tabrakan informasi antar khotib.Isi khutbah idealnya juga
ditekankan pada aspek pembinaan aqidah,penatan hati (manajemen Qolbu),atau
hal-hal lain secara insidental yang dirasa penting.Sedang secara fisik,diperlukan
perawatan sarana-prasarana,penjagaan aspek kesucian dari
najis,kegaduhan,permainan anak-anak kecil,dan pembicaraan yang berorientasi
duniawi di dalamnya.Sementara masuk dan keluar masjid saja ditekankan
berdoa,melakukan sholat tahiyyatul
masjid (penghormatan ) terlebih dahulu,mendahulukan kaki kanan,memendam
ludah,dsb
Bila masjid itu berstatus wakaf,maka pengaturan dan
pengelolaannya lebih spesifik lagi.Hak pengaturan dan pengelolaan masjid wakaf sepenuhnya ada ditangan nadzir yang diamanahi oleh pihak wakif
(pewakaf) mengelola dan mengatur harta wakafnya.
Hadis di muka menggambarkan lunturnya fungsi masjid yang
esensial,yaitu fungsi ruhiyah,ketika masyarakat dominan memandang masjid
sekedar dari segi kemegahan bangunan,hiasan,ukiran,arsitektur dan bentuk-bentuk
fisik lainnya.Mereka saling membanggakan dan jor-joran masjid hanya dalam segi itu,demi pamrih.Sedang secara ruhiyah kosong.Masjid justru menjadi tempat
gaduh dengan suara suara permainan dan urusan duniawi.Masjid tak ubahnya monumen
dan tempat wisata.
Fenomena itu menjadi fenomena yang buruk karena dikaitkan
dengan tanda-tanda datangnya hari kiamat,sementara mendekati hari kiamat yang
muncul secara dominan adalah fenomena-fenomena
yang tidak baik.Hadis Abdulloh bin
Mas’ud menyatakan;
“Akan muncul di akhir
zaman kaum yang duduk di masjid berhalqoh-halqoh.Orientasi mereka dunia.Hendaklah
kamu tidak menemani duduk mereka.Sesungguhnya Alloh tidak memberikan
penghargaan sama sekali terhadap aktifitas yang mereka lakukan” ( Menurut Imam Al Iroqi sanad Hadis ini lemah)
Disinilah makna penting mengembalikan masjid kepada
fungsi-fungsinya yang asli sebagaimana fungsi-fungsi masjid di zaman Rosululloh
saw dan masa sahabat-sahabatnya.
Wallohu
A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar