Translate

Kamis, 20 Juni 2013

PERHATIAN ISLAM TERHADAP MASALAH KELUARGA ( 2 )

Di ambil dari kitab ADABUL ISLAM FI NIDHOMIL USROH Karya Abuya As Sayyid Muhammad. > Islam telah menjelaskan hukum-hukum keluarga dengan mengacu pada rahasia – rahasia penetapannya secara rinci dan ringkas dalam berbagai ayat dan surah Alqur’an, dan juga banyak hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam tentang warisan, wasiat, nikah dan talak. Kemudian islam menjelaskan sebab – sebab kasih sayang dan cara – cara pergaulan yang baik serta menanamkan cinta kasih diantara manusia dengan menegakkan hak – hak tertentu dalam lingkungan terbatas. Jika batas-batas ini diperhatikan, maka keluarga Islam hidup dengan makmur dan sejahtera. Selain itu, Islam memperingatkan ihwal keruntuhan keluarga, menyerupakan persatuan, dan tidak menyukai hal-hal yang menyebabkan terputusnya ikatan itu, antara lain : 1. Talak atau perceraian, inilah salah satu bahaya besar dalam masyarakat yang banyak menimbulkan bencana dan membuat keluarga berantakan dan juga menghilangkan kasih sayang. Terpisahlah suami-istri, padahal Alloh telah menjalinkan kasih sayang diantara mereka berdua. Anak-anakpun diliputi kebingungan dan kehampaan, karena kehilangan kasih sayang orang-tua hingga bergantilah kebahagiaan dengan kesengsaraan, persatuan dengan perselisihan, dan kasih sayang dengan kebencian. 2. Durhaka kepada kedua orangtua. Alloh melarangnya dan memperingatkan perbuatan ini seraya menyerukan agar berbakti dan berbuat baik kepada mereka berdua dengan ungkapan yang tegas dalam AL qur’an dan berbagai hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam. Hak orang tua di sandingkan dengn hak Alloh sebagaimana disebutkan dalam firman Alloh : Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar engkau hanya menyembahNYA dan hendaklah engkau berbakti kepada kedua orang-tuamu (QS. Al Isro’ : 23). Alloh juga berfirman : … bersyukurlah kepada-KU dan kepada kedua orang-tuamu, hanya kepadaKU sajalah tempat kembalimu (QS Luqman : 14). Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda “ ada 3 macam orang yang tidak dilihat oleh Alloh di hari kiyamat : orang yang durhaka kepada kedua orang-tuanya, orang yang kecanduan minuman keras, dan orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya kepada orang lain.” Dan ada 3 macam orang yang tidak masuk surga : orang yang durhaka kepada kedua orang-tuanya, orang yang membenarkan perbuatan keji yang dilakukan oleh istri atau keluarganya, dan orang perempuan yang meniru laki-laki “ (HR. Imam Annasa’I dengan sanat yang baik). Selain itu, dalam Al Mustadrok, Al hakim meriwayatkan dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda, “ semua dosa ditunda hukumannya oleh Alloh sesuai dengan kehendakNya hingga hari kiyamat, kecuali dosa durhaka kepada kedua orang-tua, karena sesungguhnya Alloh menyegerakan balasannya bagi pelakunya semasa hidupnya sebelum mati.” Tidak diragukan lagi, bahwa durhaka kepada kedua orang-tua adalah dosa besar yang menyebabkan kebinasaan. 3. Pemutusan hubungan kekeluargaan dilarang oleh Islam, pelakunya diperingatkan, dan disebutkan dalam Al qur’an sebagai urusan yang besar yang berbunyi : Apakah patut diharapkan darimu, bila engkau berkuasa, engkau berbuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan silaturrohim ? (QS Muhammad : 22 ). 4. Perbuatan zina merupakan factor terbesar yang meruntuhkan keluarga.

Tidak ada komentar: