Mengayuh Langkah Menuju Khilafah
ٍَQS an Nuur: 55
وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ ءَامَنُـوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ لَيَسْـتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَـخْلَفَ الَّذِيْنَ
مِنْ قَبْلِكُمْ وَلَيُمَكِّـنَنَّ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَي لَهُمْ وَلَيُـبَدِّلَنَّهُمْ
مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا...
“Dan Allah telah berjanji kepada orang – orang yang beriman
di antara kalian dan mengerjakan amal – amal saleh bahwa Dia sesungguhnya akan
menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang –
orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiiNya
untuk mereka, dan Dia benar – benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah
mereka dalam keadaan ketakutan menjadi aman sentosa…”
Uraian Ayat
Ayat ini dengan jelas menyebutkan janji yang diberikan oleh
Allah kepada Rasulullh shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahuanhum
bahwa mereka pasti akan menggenggam kekuasaan di bumi. Janji ini mulai
terealisasi semenjak Nabi shallallahu alaihi wasallam belum wafat.
Semasa hidup Beliau, umat islam sudah memiliki kekuasaan yang mulai meluas, dari
penaklukkan Khoibar, lalu penaklukkan Makkah yang merupakan embrio tersebarnya
penaklukkan Islam ke belahan bumi yang lain seperti Bahrain dan seluruh Jazirah
Arabiah termasuk keseluruhan Yaman serta pinggiran Syam. Pasca Beliau shallallahu
alaihi wasallam wafat, pada masa Khalifah Abu Bakar ra penaklukkan terus
berlanjut ke Persia, Syam dan daratan Afrika (Mesir). Pada masa ini sebagian
Persia dan Syam (Damaskus dan Bashro) telah berhasil ditaklukkan. Penaklukkan
kemudian dilanjutkan pada masa Khalifah Umar ra, serta penaklukan seterusnya
yang dilakukan oleh Khilafah islam berikutnya.
Hal yang perlu digaris bawahi adalah bahwa terwujudnya pemerintahan
Islam (Khilafah) pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
tak lain merupakan klimaks dari dakwah yang dilakukan oleh Beliau sejak
di Makkah hingga pindah ke Madinah dan membentuk sebuah komonitas yang penuh
dengan nilai – nilai islami. Ayat ini merupakan salah satu dalil bahwa
membentuk pemerintahan islam, membentuk sebuah negera yang diatur oleh aturan
islam adalah sebuah kewajiban bagi umat islam. Jadi antara agama dan negara
merupakan dua hal yang saling terikat dan tak pernah bisa dipisahkan, ibaratnya
seperti dikatakan oleh Imam Ghozali:
الْمُلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ
وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَالاَأَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَالاَحَارِسَ لَهُ
فَضَائِعٌ
Negara dan Agama laksana saudara kembar; Agama itu pondasi
(pokok) sedang Penguasa itu penjaga,
sesuatu tanpa pondasi pasti akan roboh sementara sesuatu tanpa penjaga pasti
akan hilang (Ihya’
Ulumudiin / 1: 29)
Dengan terwujudnya sistem Khilafah maka janji Allah
yang berupa “…dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhaiNya bagi mereka…” baru akan terwujud. Keteguhan agama berarti
terwujudnya sebuah kehidupan yang dikendalikan oleh hukum – hukum islam secara
penuh, seperti diperintahkan olehNya: “Dan hendaknya kamu menghukumi di
antara mereka dengan apa yang diturunkan oleh Allah…”QS al Ma’idah: 49,
sebaliknya ketiadaan Khilafah Islam menjadikan umat islam akan terjebak
pada suatu sistem kehidupan yang terkendali oleh hukum Jahiliah, ingat firman
Allah: ”Apakah mereka menghendaki hukum Jahiliah, (padahal) bagi orang –
orang yang meyakini tiada yang lebih baik hukumnya daripada Allah”QS al
Ma’idah : 50, ketiadaan Khilafah Islam sekurang – kurangnya juga
menyeret umat Islam kepada kondisi seperti dilakukan oleh Yahudi yang beriman
kepada sebagian Kitab serta ingkar kepada sebagian yang lain yang dampak
negatif dari prilaku seperti ini adalah kerendahan dan kehinaan sebagaimana Allah
menegaskan:
أَفَتُـؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ
, فَمَاجَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ اللدُّنْيَا...
“Apakah kalian beriman dengan sebagian kitab dan ingkar
dengan sebagiah (yang lain) , maka tidak ada balasan bagi orang yang melakukan
hal itu kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia…” QS al Baqoroh: 85.
Hal ini karena sebagian aturan agama tidak bisa direalisasikan oleh Individu, tetapi
otoritasnya hanya diberikan kepada pihak pemegang kuasa, seperti memotong
tangan pencuri dan merajam para pezina. Selain itu, ketiadaan Khilafah
juga menyebabkan umat islam tak ubahnya anak ayam yang kehilangan induk, tak
ada penjaga dan tak ada pelindung. Inilah kondisi yang dialami oleh umta islam
saat ini sejak runtuhnya Khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924.
Adanya sistem Khilafah juga menjadi modal bagi umat
islam untuk mendapat pertolongan Allah ,karena sitem tersebut juga merupakan
sebuah perintah agama, meraih kemenangan atas para penantang para pembangkang
serta menggiring manusia agar berbondong – bondong masuk ke dalam agama Allah, “Dan
ketika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu melihat manusia
masuk ke dalam agama Allah secara berbondong…”QS an Nashr: 1 -3.
Dengan sistem Khilafah yang sudah terbangun di Madinah, Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam dan para sahabat akhirnya mampu menaklukkan Makkah dan
melakukan Ekspansi islam ke negeri – negeri lain di seantero dunia, dengan
sistem Khilafah pula mereka mampu menciptakan sebuah keadaan di mana manusia
masuk islam dengan berbondong, secara besar – besaran, tidak hanya satu dua
orang, tetapi satu dua kabilah bahkan satu daerah satu negara. Rasanya tanpa adanya Khilafah, kondisi
seperti tersebut tak akan pernah terwujud. Dan inilah yang diteladani oleh Wali
Songo dalam berdakwah mengislamkan masyarakat Jawa yang kala itu meyoritas
penyembah berhala, beragama Hindu beragama Budha serta setia dengan Animisme
dan Dinamisme, dengan sistem Khilafah Islam (Kesultanan Demak) mereka akhirnya
mampu menggiring rakyat Jawa berganti memeluk agama Allah azza wajalla.
Memang benar, meski tanpa Khilafah kita juga berdakwah
menyebarkan Islam dan mengajak manusia supaya memeluk dan setia dengan islam,
tetapi apa yang kita lakukan tak lebih hanya seperti memancing, menjala atau
menjaring di satu petak tambak (kalau memang tidak di lautan), kita tak akan
pernah bisa membersihkan ikan seluruhnya, hanya sebagian yang bisa kita tangkap
kita ambil dan sangat mungkin apa yang telah kita tangkap itu akan lepas
kembali. Jika ingin menangkap dan
memanen keseluruhan ikan maka ada sebuah cara dan ini pasti jitu yaitu dengan
menguras habis air tambak, dan saat itulah dengan mudah anda bisa mengambil
seluruh ikan tanpa bersusah payah menghabiskan tenaga dan waktu. Menguras habis
inilah yang dimaksud dengan langkah mewujudkan Khilafah.
Eksistensi Khilafah juga memberikan harapan sangat besar bagi
tumbuh suburnya kehidupan beragama. Menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Utsman
bin Affan ra pernah berkata:
إِنَّ اللهَ لَيَدَغُ بِالسُّلْطَانِ مَالاَ يَدَغُ
بِالْقُرْءَانِ
“Sesungguhnya Allah
mencegah dengan Penguasa apa yang Dia tidak bisa mencegah dengan Alqur’an” [1]
Shalat misalnya, ia adalah tiang Islam dan tak ada bangunan yang
bisa berdiri tanpa tiang, maka barang siapa yang meninggalkan shalat berarti
dia merobohkan Islam. Karena itu dikatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat
dihukumi Kafir dan boleh dibunuh. Lantas siapakah yang berhak dan bisa
melakukan eksekusi terhadap orang yang meninggalkan shalat? Tentu saja yang
berhak adalah instansi pemerintah. Jika saja di negara ini ada peraturan
seperti ini, maka para da’i tak perlu susah – susah setiap jum’at
berkhotbah mengajak orang supaya
mendirikan shalat. Para kepala desa atau ketua RT juga tidak hanya sibuk
mengurusi dana Kompensasi BBM atau beras murah, tetapi mereka juga melakukan
pengawasan terhadap penduduknya apakah ada yang belum melakukan shalat, dan
tentu saja ketika keputusan hukuman mati bagi orang yang meninggalkan shalat
akan membuat seluruh orang takut meninggalkan shalat, sebab semua orang takut
dengan kematian.
Memulai Langkah
Tak ada sesuatu pun yang akan terjadi kecuali berangkat dari
keinginan dan keinginan ini pun lahir dari sebuah kesadaran. Khilafah Islam,
sebuah pemerintahan dengan sistem Islam juga demikian, ia tak akan pernah ada
jika kaum muslimin sendiri tak memiliki keinginan untuk mewujudkannya. Inilah
yang terjadi, banyak dari kaum muslimin sendiri yang tidak menganggap perlu
adanya sistem Khilafah dengan alasan sederhana dan berwarna; ada yang beralasan
di dunia sekarang ini mana ada negara yang memiliki sistem Khilafah, sistem
Khilafah akan melahirkan para tirani, bahkan ada yang beralasan kita tak
memerlukan Khilafah karena Islam sendiri tak memiliki hukum tatanegara. Alasan
– alasan tersebut tentu saja berangkat dari ketidaktahuan bahwa mewujudkan
Khilafah merupakan sebuah perintah, hukumnya Fardhu Kifayah. Atau bersumber
dari kelemahan Aqidah, sebab pada kenyataannya keyakinan harus ditanamkan
bahwa di manapun syariat berada maka di
sana ada kebaikan, dan sebaliknya juga demikian. Atau berangkat dari kebodohan,
jangankan urusan sebesar tatanegara, urusan makan minum dan membuang kotoran
juga diatur oleh Islam.
Keinginan mewujudkan Khilafah, juga harus diikuti oleh
langkah nyata berupa memperkokoh keimanan dan menyertainya dengan amal saleh, “Dan
Allah telah berjanji kepada orang – orang beriman dari kalian serta beramal
saleh bahwa sesungguhnya Dia pasti memberikan kekuasaan kepada mereka di bumi…”QS
an Nuur: 55, dan salah satu amal saleh yang urgen untuk segera tercipta
adalah Ukhuwwatul Islam di mana salah satu hal yang bisa mengarah ke
sana adalah bila mana umat islam telah berdiri bersama dalam satu Shoff, satu
masjid satu Imam, tak membedakan ini Masjid Muhammadiyyah, Nu, LDII dan masjid
ini masjid itu, semua masjid sama yaitu masjidnya umat Islam yang semuanya
menghadap Kiblat Ka’bah. Wallohu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar