Translate

Jumat, 02 September 2016

JANGAN PANDANG SEBELAH MATA




Mengayuh Langkah Menuju Khilafah

ٍَQS an Nuur: 55

وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ ءَامَنُـوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْـتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَـخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَلَيُمَكِّـنَنَّ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَي لَهُمْ وَلَيُـبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا...

“Dan Allah telah berjanji kepada orang – orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal – amal saleh bahwa Dia sesungguhnya akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang – orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan  bagi mereka agama yang telah diridhaiiNya untuk mereka, dan Dia benar – benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam keadaan ketakutan menjadi aman sentosa…”

Uraian Ayat

Ayat ini dengan jelas menyebutkan janji yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullh shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahuanhum bahwa mereka pasti akan menggenggam kekuasaan di bumi. Janji ini mulai terealisasi semenjak Nabi shallallahu alaihi wasallam belum wafat. Semasa hidup Beliau, umat islam sudah memiliki kekuasaan yang mulai meluas, dari penaklukkan Khoibar, lalu penaklukkan Makkah yang merupakan embrio tersebarnya penaklukkan Islam ke belahan bumi yang lain seperti Bahrain dan seluruh Jazirah Arabiah termasuk keseluruhan Yaman serta pinggiran Syam. Pasca Beliau shallallahu alaihi wasallam wafat, pada masa Khalifah Abu Bakar ra penaklukkan terus berlanjut ke Persia, Syam dan daratan Afrika (Mesir). Pada masa ini sebagian Persia dan Syam (Damaskus dan Bashro) telah berhasil ditaklukkan. Penaklukkan kemudian dilanjutkan pada masa Khalifah Umar ra, serta penaklukan seterusnya yang dilakukan oleh Khilafah islam berikutnya.

Hal yang perlu digaris bawahi adalah bahwa terwujudnya pemerintahan Islam (Khilafah) pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tak lain merupakan klimaks dari dakwah yang dilakukan oleh Beliau sejak di Makkah hingga pindah ke Madinah dan membentuk sebuah komonitas yang penuh dengan nilai – nilai islami. Ayat ini merupakan salah satu dalil bahwa membentuk pemerintahan islam, membentuk sebuah negera yang diatur oleh aturan islam adalah sebuah kewajiban bagi umat islam. Jadi antara agama dan negara merupakan dua hal yang saling terikat dan tak pernah bisa dipisahkan, ibaratnya seperti dikatakan oleh Imam Ghozali: 

الْمُلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَالاَأَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَالاَحَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ

Negara dan Agama laksana saudara kembar; Agama itu pondasi (pokok)  sedang Penguasa itu penjaga, sesuatu tanpa pondasi pasti akan roboh sementara sesuatu tanpa penjaga pasti akan hilang (Ihya’ Ulumudiin / 1: 29)

Dengan terwujudnya sistem Khilafah maka janji Allah yang berupa “…dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya bagi mereka…” baru akan terwujud. Keteguhan agama berarti terwujudnya sebuah kehidupan yang dikendalikan oleh hukum – hukum islam secara penuh, seperti diperintahkan olehNya: “Dan hendaknya kamu menghukumi di antara mereka dengan apa yang diturunkan oleh Allah…”QS al Ma’idah: 49, sebaliknya ketiadaan Khilafah Islam menjadikan umat islam akan terjebak pada suatu sistem kehidupan yang terkendali oleh hukum Jahiliah, ingat firman Allah: ”Apakah mereka menghendaki hukum Jahiliah, (padahal) bagi orang – orang yang meyakini tiada yang lebih baik hukumnya daripada Allah”QS al Ma’idah : 50, ketiadaan Khilafah Islam sekurang – kurangnya juga menyeret umat Islam kepada kondisi seperti dilakukan oleh Yahudi yang beriman kepada sebagian Kitab serta ingkar kepada sebagian yang lain yang dampak negatif dari prilaku seperti ini adalah kerendahan dan kehinaan sebagaimana Allah menegaskan:

أَفَتُـؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ , فَمَاجَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ اللدُّنْيَا...

“Apakah kalian beriman dengan sebagian kitab dan ingkar dengan sebagiah (yang lain) , maka tidak ada balasan bagi orang yang melakukan hal itu kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia…” QS al Baqoroh: 85.

Hal ini karena sebagian aturan agama tidak  bisa direalisasikan oleh Individu, tetapi otoritasnya hanya diberikan kepada pihak pemegang kuasa, seperti memotong tangan pencuri dan merajam para pezina. Selain itu, ketiadaan Khilafah juga menyebabkan umat islam tak ubahnya anak ayam yang kehilangan induk, tak ada penjaga dan tak ada pelindung. Inilah kondisi yang dialami oleh umta islam saat ini sejak runtuhnya Khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924.

Adanya sistem Khilafah juga menjadi modal bagi umat islam untuk mendapat pertolongan Allah ,karena sitem tersebut juga merupakan sebuah perintah agama, meraih kemenangan atas para penantang para pembangkang serta menggiring manusia agar berbondong – bondong masuk ke dalam agama Allah, “Dan ketika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu melihat manusia masuk ke dalam agama Allah secara berbondong…”QS an Nashr: 1 -3. Dengan sistem Khilafah yang sudah terbangun di Madinah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat akhirnya mampu menaklukkan Makkah dan melakukan Ekspansi islam ke negeri – negeri lain di seantero dunia, dengan sistem Khilafah pula mereka mampu menciptakan sebuah keadaan di mana manusia masuk islam dengan berbondong, secara besar – besaran, tidak hanya satu dua orang, tetapi satu dua kabilah bahkan satu daerah satu negara.  Rasanya tanpa adanya Khilafah, kondisi seperti tersebut tak akan pernah terwujud. Dan inilah yang diteladani oleh Wali Songo dalam berdakwah mengislamkan masyarakat Jawa yang kala itu meyoritas penyembah berhala, beragama Hindu beragama Budha serta setia dengan Animisme dan Dinamisme, dengan sistem Khilafah Islam (Kesultanan Demak) mereka akhirnya mampu menggiring rakyat Jawa berganti memeluk agama Allah azza wajalla.  

Memang benar, meski tanpa Khilafah kita juga berdakwah menyebarkan Islam dan mengajak manusia supaya memeluk dan setia dengan islam, tetapi apa yang kita lakukan tak lebih hanya seperti memancing, menjala atau menjaring di satu petak tambak (kalau memang tidak di lautan), kita tak akan pernah bisa membersihkan ikan seluruhnya, hanya sebagian yang bisa kita tangkap kita ambil dan sangat mungkin apa yang telah kita tangkap itu akan lepas kembali. Jika ingin  menangkap dan memanen keseluruhan ikan maka ada sebuah cara dan ini pasti jitu yaitu dengan menguras habis air tambak, dan saat itulah dengan mudah anda bisa mengambil seluruh ikan tanpa bersusah payah menghabiskan tenaga dan waktu. Menguras habis inilah yang dimaksud dengan langkah mewujudkan Khilafah.  

Eksistensi Khilafah juga memberikan harapan sangat besar bagi tumbuh suburnya kehidupan beragama. Menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Utsman bin Affan ra pernah berkata:

إِنَّ اللهَ لَيَدَغُ بِالسُّلْطَانِ مَالاَ يَدَغُ بِالْقُرْءَانِ
“Sesungguhnya Allah mencegah dengan Penguasa apa yang Dia tidak bisa mencegah dengan Alqur’an” [1]

Shalat misalnya, ia adalah tiang Islam dan tak ada bangunan yang bisa berdiri tanpa tiang, maka barang siapa yang meninggalkan shalat berarti dia merobohkan Islam. Karena itu dikatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dihukumi Kafir dan boleh dibunuh. Lantas siapakah yang berhak dan bisa melakukan eksekusi terhadap orang yang meninggalkan shalat? Tentu saja yang berhak adalah instansi pemerintah. Jika saja di negara ini ada peraturan seperti ini, maka para da’i tak perlu susah – susah setiap jum’at berkhotbah  mengajak orang supaya mendirikan shalat. Para kepala desa atau ketua RT juga tidak hanya sibuk mengurusi dana Kompensasi BBM atau beras murah, tetapi mereka juga melakukan pengawasan terhadap penduduknya apakah ada yang belum melakukan shalat, dan tentu saja ketika keputusan hukuman mati bagi orang yang meninggalkan shalat akan membuat seluruh orang takut meninggalkan shalat, sebab semua orang takut dengan kematian.

Memulai Langkah

Tak ada sesuatu pun yang akan terjadi kecuali berangkat dari keinginan dan keinginan ini pun lahir dari sebuah kesadaran. Khilafah Islam, sebuah pemerintahan dengan sistem Islam juga demikian, ia tak akan pernah ada jika kaum muslimin sendiri tak memiliki keinginan untuk mewujudkannya. Inilah yang terjadi, banyak dari kaum muslimin sendiri yang tidak menganggap perlu adanya sistem Khilafah dengan alasan sederhana dan berwarna; ada yang beralasan di dunia sekarang ini mana ada negara yang memiliki sistem Khilafah, sistem Khilafah akan melahirkan para tirani, bahkan ada yang beralasan kita tak memerlukan Khilafah karena Islam sendiri tak memiliki hukum tatanegara. Alasan – alasan tersebut tentu saja berangkat dari ketidaktahuan bahwa mewujudkan Khilafah merupakan sebuah perintah, hukumnya Fardhu Kifayah. Atau bersumber dari kelemahan Aqidah, sebab pada kenyataannya keyakinan harus ditanamkan bahwa  di manapun syariat berada maka di sana ada kebaikan, dan sebaliknya juga demikian. Atau berangkat dari kebodohan, jangankan urusan sebesar tatanegara, urusan makan minum dan membuang kotoran juga diatur oleh Islam.

Keinginan mewujudkan Khilafah, juga harus diikuti oleh langkah nyata berupa memperkokoh keimanan dan menyertainya dengan amal saleh, “Dan Allah telah berjanji kepada orang – orang beriman dari kalian serta beramal saleh bahwa sesungguhnya Dia pasti memberikan kekuasaan kepada mereka di bumi…”QS an Nuur: 55, dan salah satu amal saleh yang urgen untuk segera tercipta adalah Ukhuwwatul Islam di mana salah satu hal yang bisa mengarah ke sana adalah bila mana umat islam telah berdiri bersama dalam satu Shoff, satu masjid satu Imam, tak membedakan ini Masjid Muhammadiyyah, Nu, LDII dan masjid ini masjid itu, semua masjid sama yaitu masjidnya umat Islam yang semuanya menghadap Kiblat Ka’bah. Wallohu A’lam.



[1] (Imam Ibnu Katsir dalam Qashashul Anbiya’ : Bab Qishshatu Dawud)


Tidak ada komentar: