Translate

Rabu, 23 April 2014

MUJAHADATUN NAFSI





Mujaahadah adalah modal sukses disetiap medan perjuangan. Dengan kadar mujaahadah inilah dibedakan derajat orang orang muslim kelak disurga, mulai dari derajat ‘Usshooh (ahli maksiat), derajat Ashaabul Yamin, derajat Muqarrabin, sampai dengan derajat Abraar. Pada dasarnya mujaahadah adalah Mujaahadatun Nafsi (kesungguhan diri). Rosululloh saw bersabda:
Mujahid adalah orang yang ber-mujaahadatun Nafsi. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
                Mujaahadatun Nafsi bisa memberi spirit untuk mengegolkan aktivitas, meskipun berat. Sahabat Ummu Kultsum binti   Uqbah bin Abi Muaith hijrah dari Makkah ke Madinah dengan berjalan kaki. Begitu pun dengan Ummu Aiman. Ia berangkat hijrah tanpa bekal, walaupun setetes air minum. Meski dengan kondisi apa adanya, kedua sahabat wanita itu sukses di dalam aktivitasnya, karena keduanya telah mewujudkan di dalam jiwanya sikap Mujaahadatun Nafsi. Dalam hikmah disebutkan:
Dengan kadar apa yang Engkau bekerja keras, Engkau akan peroleh apa yang Engkau cita-citakan.
Dengan bekerja keras akan diperoleh keluhuran, dan barang siapa mencari keluhuran, maka ia terjaga di waktu malam.
                Bagi seorang muslim, Mujaahadah Nafsi pertama yang mesti harus di lakukan adalah mengerjakan amal-amal wajib dan meninggalkan amal-amal yang dilarang, karena ini dasar daripada seorang muslim untuk memasuki surga, berdasarkan hadist:
Seorang Badui datang kepada Rosululloh saw, lalu berkata: "Ya Rosululloh, tunjukkanlah kepadaku amal yang jika aku kerjakan aku masuk surga." Beliau bersabda: "Kamu menyembah kepada Alloh seraya tidak menyekutukan sesuatu pun denganNya; kamu dirikan sholat maktubah(fardhu); kamu tunaikan zakat fardlu; dan kamu berpuasa ramadlan." Ia berkata: "Demi Dzat yang diriku berada di dalam kekuasaanNya, aku tidak akan menambah apapun atas ini selamanya dan aku tidak juga akan menguranginya."  Tatkala Baduwi berpaling, Nabi saw bersabda: "Barang siapa ingin melihat seseorang dari penduduk surga, maka hendaklah ia melihat orang ini." (HR. Muslim, jilid 1hal. 31)
                Dalam hal (mengerjakan amal-amal wajib dan meninggalkan amal-amal yang dilarang), ada yang sifatnya individu, seperti sholat lima waktu, puasa, zakat, serta ada yang sifatnya jama'y seperti Iqaamatul Khilaafah berikut wasilah-wasilahnya. Sebagaimana amal individu tidak layak diabaikan maka tidak layak pula mengabaikan amal yang sifatnya jama'i.  Karena nilai dari amal jama'y tidak kurang dengan nilai dari amal individu. Bahkan di dalam kaidah fiqih disebutkan:
Amal yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain itu lebih afdhol daripada amal yang bermanfaat hanya untuk diri sendiri.
Dengan bergabung bersama Jamaah Dakwah berarti telah ada Mujaahadatun Nafsi untuk ikut memikirkan Iqaamatul Khilafah sekalipun masih dalam tahap mempersiapkan wasilah dan sekalipun berhukum fardhlu kifayah, tetapi ini tidak kalah dengan amal fardlu yang lain, mengingat dibalik itu ada usaha dan kerja untuk memikirkan nasib banyak orang, terlebih sedikit sekali orang yang punya pemikiran dan kemauan demikian pada saat ini. Imam Al Haromain berpendapat:
Bagi orang yang melakukan fardlu kifayah ada kelebihan atas fardlu ain karena orang yang melakukan fardlu kifayah berarti menggugurkan dosa dari banyak orang."
                Setelah masuk Jamaah Dakwah, maka ada satu konsekuensi sikap Mujaahadatun Nafsi , yaitu memikirkan bagaimana Jamaah Dakwah berfungsi secara optimal. Untuk upaya ini, segala potensi (harta dan jiwa) dan keahlian harus disalurkan untuk memperkuat Jamaah Dakwah, dalam kondisi mansyath (giat) maupun kondisi makrah (enggan), sebagaimana dahulu dibaiatkan oleh Rosululloh saw kepada para sahabat.tidak selayaknya ada sikap Ajzun Nafsi (lemah diri) untuk ini, karena sikap itu bisa menimbulkan efek negatif yaitu pasif dan keloyoan. Dan kemandegan aktifitas Jamaah Dakwah akibat Ajzun Nafsi tentu tidak diharapkan. Rosululloh bersabda:
Berikanlah potensimu dan jangan kamu lemah diri. (HR. Abu Dawud, jilid II Hal.123)
Sementara Jamaah Dakwah telah mempunyai sarana-sarana dakwah baik material maupun non-material, maka sebagai bentuk pengejawantahan Mujaahadatun Nafsi, sarana itu mestinya dioptimalkan untuk mendayagunakan peran Jamaah Dakwah dalam kancah perjuangan pergerakan Islam di dunia, seiring dengan terlaksananya progam dan kegiatan yang esensial, seperti qiyamullail bersama, infaq fii sabilillah, pembinaan anggota, perekrutan kader baru, dan lain sebagainya.
Dengan Mujaahadatun Nafsi, mudah-mudahan diri yang bergabung dalam Jamaah dakwah ini mendapatkan ridlo Alloh Subhanahu wata'ala.
Wallohu A’lam


Tidak ada komentar: