Sikap
mengambil jalan tengah (Wasathiyyah) adalah termasuk di antara
keistimewaan-keistimewaan umat ini. Keistimewaan ini diisyaratkan oleh firman
Allah: “Dan demikian (pula) Kami telah
menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi
saksi-saksi atas( penyimpangan perbuatan) manusia (umat terdahulu) dan agar
Utusan (Rasulullah Saw) menjadi saksi atas kalian“
Dan kiranya keistimewaan ini bisa difahami dari manhajnya,
yaitu manhaj wasath bagi umat wasath, tepatnya manhaj i’tidal
dan tawazun (sebanding dan seimbang) yang selamat dari ifrath dan
tafrith (terlalu dan teledor), ghuluww
dan taqshir (melewati batas dan meremehkan) serta inqibadh
dan inbisath (eksklusif dan inklusif).
Termasuk makna Wasathiyyah adalah
seperti berikut:
1.
al Khairiyyah, sungguh telah dikatakan:
“Sebaik-baik perkara adalah yang paling tengah-tengah), sebagaimana sebagian ahli tafsir menafsirkan
firman Allah (ummatan wasathan) yaitu umat-umat yang pilihan.
2.
al Adlu, yaitu bersikap tengah-tengah di
antara dua kelompok yang berlawanan tanpa cenderung atau mendukung kepada salah
satu di antara keduanya. Esensi keadilan adalah bertindak secara obyektif.
Orang yang adil adalah orang yang mengambil jalan tengan dalam keputusannya
tanpa ada kecenderungan (ke salah satu kkelompok), dan mempertimbangkan segala
aspek sehingga bisa memberikan hak masing-masing tanpa ada penyimpangan
sebagaimana dalam Shahih Bukhari tentang tafsir firman Allah ta’ala (ummatan
wasathan) yaitu umat-umat yang adil.
3.
al Istiqamah, yaitu jauh dari penyimpangan dan
penyelewengan. Jadi menetapi manhaj wasath adalah berjalan di atas jalan
lurus seperti yang dijalani oleh orang-orang yang telah diberikan nikmat oleh
Allah dari para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Sungguh mereka adalah
kawan-kawan terbaik. Dari sinilah kemudian Allah memerintahkan kita agar
memohon kepadaNya keteguhan berada di jalan lurus tidak kurang tujuh belas kali
dalam setiap hari ketika kita membaca alfatihah dalam shalat.
4.
al Hikmah, dengan makna meletakkan segala
sesuatu di tempatnya dan memposisikan semua urusan pada jalurnya. Tentang makna
hikmah, Ibnul Qayyim berkata: (Melakukan hal yang semestinya dengan cara
semestinya pada waktu yang semestinya) beliau berkata: (Hikmah adalah
kamu memberikan segala sesuatu akan haknya dan tidak pula kamu membawanya
melewati batasnya)
5.
at Taisir dan Raf’ul Charaj, memudahkan
dan menghilangkan kesusahan. Islam adalah agama yang tengah-tengah, tak ada ghuluww,
jafa’ (susah menerima saran), ifrath, tafrith, tanatthu’ (mempersulit diri) dan takalluf (memaksakan
diri). Allah berfirman: “dan Allah tidak menjadikan atas kalian
kesusahan dalam beragama”
“Allah
berkehendak memudahkan kalian dan Dia tidak berkehendak mempersulit kalian” “Allah berkehendak meringankan kalian, dan adalah manusia diciptakan dalam
keadaan lemah”
Dan di antara keistimewaan bersikap moderat adalah mewujudkan hal-hal
berikut:
1-
Keamanan dan jauh dari bahaya. Sikap-sikap ekstrem bisa membawa kepada
bahaya, berbeda dengan tengah-tengah, maka sungguh ia akan terjaga.
2-
Pusat kekuatan. Masa muda (syabab) adalah masa kekuatan yang berada
di tengah-tengah dua masa lemah; lemah masa kecil dan lemah masa tua.
3-
Pusat persatuan dan titik pertemuan. Pemikiran yang tengah-tengah (moderat)
adalah titik keseimbangan dan kesebandingan yang di situlah pemikiran-pemikiran
ekstrem harus bertemu karena ia (pemikiran-pemikiran ekstrem) telah memicu
sebuah hal yang tidak akan dipicu oleh pemikiran yang tengah-tengah, yaitu
berupa perpecahan, perselisihan dan konflik di antara putera-putera umat yang
satu.
Semua
makna ini adalah termasuk di antara keistimewaan dan hasil yang ditunjukkan
oleh Wasathiyyah (moderasi islam). Ayat-ayat dan hadits-hadits kiranya
menguatkan hal tersebut. Dan kiranya kita tidak mungkin bisa mendapatkan
hakikat Wasathiyyah kecuali kita memahami makna-makna tersebut. Jika
tidak demikian halnya maka Wasathiyyah hanya akan menjadi sekedar wacana yang tidak pernah adalah dalam
realita.
= والله يتولي الجميع برعايته =