Translate

Sabtu, 30 Maret 2013

DIAM ADALAH EMAS


   
 مَنْ كان يُؤمِنُ باللّه واليَوم الأخِر فَلْيَقُلْ خَيْرًا او لِيَصْمُت

Saat anda tak memiliki kata-kata yang perlu dibicarakan, diamlah. Cukup mudah untuk mengerti kapan waktunya berbicara. Namun, mengetahui kapan saatnya anda harus diam adalah hal yang jauh berbeda, ini amat sulit. Salah satu fungsi bibir adalah untuk dikatupkan, Maka diamlah. Bagai mana mungkin anda akan bisa memperhatikan dan mendengarkan dengan lidah yang selalu berucap?, Maka diamlah demi kebeningan pandangan anda. Demi kejernihan otak anda. Orang yang mampu diam di tengah keinginan untuk bicara, maka dia akan mampu menemukan kesadaran dirinya. Dan sekali anda membuka mulut, anda akan temui betapa banyak kalimah-kalimah meluncur tanpa disadari. Mungkin sebagian kecil kata-kata itu tidak anda kehendaki. Tapi ingat, betapa sering kali orang tergelincir oleh kerikil kecil. Bukan batu besar. Betapa banyak fitnah terlahir oleh lidah. Betapa banyak pertikaian bermula dari lidah. Maka diamlah untuk sejenak demi keselamatan. 
Dalam Hikmah di katakana;
 البلأ موكَّلٌ بالمَنْطِقِ 
“Bahwasanya balak itu terwakili oleh ucapan”. 

Ingatlah akan butiran mutiara indah hanya akan bisa tercipta bilamana kerang mutiara mengatupkan bibirnya rapat-rapat. Sekali ia membuka lebar-lebar cangkangnya, maka pasir dan kotoran laut akan segera memenuhi mulutnya. Inilah umpama yg mendekatinya , karena diam adalah mutiara yang mahal harganya. Kebijakan pula seringkali tersimpan dalam diamnya para ahli bijak. Untuk mendapatkanya anda harus membukanya dengan tenaga yang super extra. Ingat pesan Nabi bahwa kesempurnaan Agama seseorang adalah ketika dia mampu meninggalkan hal-hal yang tak berarti.

مِن حُسن إسلام المرءِ تركُه مالا يعنيه 

Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah bilamana ia mampu meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya) 

Namun kebagusan Islam seseorang itu bertingkat-tingkat. Cukuplah seseorang berpredikat bagus Islamnya jika telah melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Dan puncak kebagusannya jika sampai derajat ihsan, yang tersebut dalam hadits ke-dua dari Kitab Arbain Nawawy. Besarnya pahala dan tingginya kemuliaan seseorang sesuai dengan kadar kebagusan Islamnya, hal tersebut bisa diraihnya bilamana orang tersebut mampu Meninggalkan Sesuatu Yang Tidak Penting. Sesuatu yang penting adalah sesuatu yang bisa memberi manfaat bagi diri, orang lain atau alam sekitar, entah urusan dunia maupun akhirat. 

Standar manfaat diukur oleh syariat, karena sudah maklum bahwa yang diperintahkan oleh syariat pasti membawa manfaat, dan yang dilarang pasti menimbulkan mudhorot. oleh karena itu upaya untuk paham syariat adalah aktivitas yang sangat bermanfaat. Adalah menjadi kewajiban seseorang demi kebagusan Islamnya untuk meninggalkan semua yang tidak penting karena semua aktivitas hamba akan dicatat, dan celakalah seseorang yang memenuhi catatannya dengan sesuatu yang tidak penting, termasuk di dalamnya adalah semua bentuk kemaksiatan. Maka diamlah sebelum anda terjerembak ke dalam gubangan dosa oleh lisan anda. Adalah Shahabat Abu Bakar Ash Shiddik yang rela mengganjal mulutnya dengan batu selama waktu satu tahun hanya supaya tidak banyak bicara. (Ar Risalah Al Qosyiriyah : 122). 
Dan juga Luqman AL hakim yang ber washiyat kepada putranya:

 قال لقمان لابنه : يابنىّ ما ندِمتُ على الصَمْتِ قطّ , فإنّ الكلام إذا كان مِن فضةٍ كان السكوت من ذهبٍ ( الجواهر اللؤلؤية : 139 ) 

“Anakku...Tiada penyesalan sama sekali dalam diamku. Karena sesungguhnya jika berbicara laksana perak maka diam bak emas” 

Diceritakan: adalah orang sholih dahulu dimana mereka tidak akan bicara kecuali setelah menata niatnya, jika mereka dapati niatnya gak bener mereka enggan bicara. Karena menurut hemat mereka “ Tidak ada ucapan kecuali akan di pertanggung jawabkan di akhirat”. 
Di satu hadis Rasulallah berkata:
 من كان يؤمن بالله واليوم الأخِر فليقل خيرا او ليصمُت 

Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, sesungguhnya Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhori dan Muslim) 

Kedudukan Hadits ini merupakan hadits yang penting dalam bidang adab. Pada hadits di atas menunjukkan ada 2 (dua) hak yang harus ditunaikan, yaitu hak Alloh dan hak hamba. Penunaian hak Alloh porosnya ada pada senantiasa merasa diri diawasi oleh Alloh. Di antara hak Alloh yang paling berat untuk ditunaikan adalah penjagaan lisan. Adapun penunaian hak hamba, yaitu dengan memuliakan orang lain. Menjaga lisan bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan berkata baik atau kalau tidak mampu maka diam. Dengan demikian diam kedudukannya lebih rendah dari pada berkata baik, namun masih lebih baik dibandingkan dengan berkata yang tidak baik. Berkata baik terkait dengan 3 hal, seperti tersebut dalam surat An-Nisa’: 114, yaitu perintah bershadaqoh, perintah kepada yang makruf atau berkata yang membawa perbaikan pada manusia. Perkataan yang di luar ketiga hal tersebut bukan termasuk kebaikan, namun hanya sesuatu yang mubah atau bahkan suatu kejelekan. Pada menjaga lisan ada isyarat menjaga seluruh anggota badan yang lain, karena menjaga lisan adalah yang paling berat. Memuliakan berarti melakukan tindakan yang terpuji yang bisa mendatangkan kemuliaan bagi pelakunya. Dengan demikian memuliakan orang lain adalah melakukan tindakan yang terpuji terkait dengan tuntutan orang lain.

Minggu, 24 Maret 2013

Biografi Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan Al Buthi

Muhammad Sa’id Ramadhan Al Buthi lahir pada tahun 1929 di Desa Jilka, Pulau Buthan (Ibnu Umar), sebuah kampung yang terletak di bagian utara perbatasan antara Turki dan Irak. Ia berasal dari suku Kurdi, yang hidup da­lam berbagai tekanan kekuasaan Arab Irak selama berabad-abad. Bersama ayahnya, Syaikh Mula Ramadhan, dan anggota keluarganya yang lain, Al Buthi hijrah ke Damaskus pada saat umurnya baru empat tahun. Ayahnya adalah sosok yang amat dikaguminya. Pendidikan sang ayah sangat mem­be­kas dalam sisi kehidupan intelektual­nya. Ayahnya memang dikenal sebagai seorang ulama besar di Damaskus. Bu­kan saja pandai mengajar murid-murid dan masyarakat di kota Damaskus, Syaikh Mula juga sosok ayah yang pe­nuh perhatian dan tanggung jawab bagi pendidikan anak-anaknya. Dalam karyanya yang mengupas biografi kehidupan sang ayah,Al Fiqh Al Kamilah li Hayah Asy Syaikh Mula Al Buthi Min Wiladatihi Ila Wafatihi, Syaikh Al Buthi mengurai awal perkembangan Syaikh Mula dari masa kanak-kanak hingga masa remaja saat turut berpe­rang dalam Perang Dunia Pertama. Ke­mudian menceritakan pernikahan ayah­nya, berangkat haji, hingga alasan ber­hijrah ke Damaskus, yang di kemudian hari menjadi awal kehidupan baru bagi keluarga asal Kurdi itu. Masih dalam karyanya ini, Al Buthi menceritakan kesibukan ayahnya dalam belajar dan mengajar, menjadi imam dan berdakwah, pola pendidikan yang dite­rapkannya bagi anak-anaknya, ibadah dan kezuhudannya, kecintaannya ke­pada orang-orang shalih yang masih hi­dup maupun yang telah wafat, hubungan baik ayahnya dengan para ulama Da­maskus di masa itu, seperti Syaikh Abu Al Khayr Al Madani, Syaikh Badruddin Al Hasani, Syaikh Ibrahim Al Gha­layayni, Syaikh Hasan Jabnakah, dan lainnya, yang menjadi mata rantai tabarruk bagi Al Buthi. Begitu besarnya atsar (pengaruh) dan kecintaan sang ayah, hingga Al Buthi begitu terpacu untuk menulis karyanya tersebut. Dari Damaskus ke Kairo Muhammad Sa’id Ramadhan Al Buthi muda me­nyelesaikan pendidikan menengahnya di Institut At Tawjih Al Islami di Damas­kus. Kemudian pada tahun 1953 ia me­ninggalkan Damaskus untuk menuju Me­sir demi melanjutkan studinya di Univer­sitas Al Azhar. Dalam tempo dua tahun, ia berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana S1 di bidang syari’ah. Pada ta­hun berikutnya di universitas yang sama, ia mengambil kuliah di Fakultas Bahasa Arab hingga lulus dalam waktu yang cu­kup singkat dengan sangat memuaskan dan mendapat izin mengajar bahasa Arab. Kemahiran Al Buthi dalam bahasa Arab tak diragukan. Sekalipun bahasa ini adalah bahasa ibu orang-orang Arab seperti dirinya, sebagaimana bahasa-bahasa terkemuka dalam khazanah per­adaban dunia, ada orang-orang yang me­mang dikenal kepakarannya dalam bidang bahasa, dan Al Buthi adalah sa­lah satunya yang menguasai bahasa ibu­nya tersebut. Di samping itu, kecende­rungan kepada bahasa dan budaya mem­buatnya senang untuk menekuni ba­hasa selain bahasa Arab, seperti ba­hasa Turki, Kurdi, bahkan bahasa Ing­gris. Selulusnya dari Al Azhar, Al Buthi kembali ke Damaskus. Ia pun diminta untuk membantu mengajar di Fakultas Syari’ah pada tahun 1960, hingga ber­turut-turut menduduki jabatan struktural, dimulai dari pengajar tetap, menjadi wa­kil dekan, hingga menjadi dekan di fakul­tas tersebut pada tahun 1960. Lantaran keluasan pengetahuannya, ia dipercaya untuk memimpin sebuah lembaga penelitian theologi dan agama-agama di universitas bergengsi di Timur Tengah itu. Tak lama kemudian, Al Buthi diutus pimpinan rektorat kampusnya untuk melanjutkan program doktoral bidang ushul syari’ah di Al Azhar hingga lulus dan berhak mendapatkan gelar doktor di bidang ilmu-ilmu syari’ah. Aktivitasnya sangat padat. Ia aktif mengikuti berbagai seminar dan konfe­rensi tingkat dunia di berbagai negara di Timur Tengah, Amerika, maupun Eropa. Hingga saat ini ia masih menjabat salah seorang anggota di lembaga pene­li­tian kebudayaan Islam Kerajaan Yordania, anggota Majelis Tinggi Pena­sihat Yayasan Thabah Abu Dhabi, dan anggota di Majelis Tinggi Senat di Universitas Oxford Inggris. Dan tahun 2012 lalu, beliau menjadi ketua Ikatan Ulama Bilad Asy Syam. Penulis yang Sangat Produktif Syaikh Al Buthi adalah seorang penulis yang sangat produktif. Karyanya menca­pai lebih dari 60 buah, meliputi bidang syari’ah, sastra, filsafat, sosial, masalah-masalah kebudayaan, dan lain-lain. Be­berapa karyanya yang dapat disebutkan di sini, antara lain: Al Mar‘ah Bayn Thughyan An Nizham Al Gharbiyy wa Latha‘if At Tasyri’ Ar Rabbaniyy Al Islam wa Al ‘Ashr Awrubah min At Tiqniyyah ila Ar Ruhaniyyah: Musykilah Al Jisr Al Maqthu’ Barnamij Dirasah Qur‘aniyyah Syakhshiyyat Istawqafatni Syarh wa Tahlil Al Hikam Al ‘Atha‘iyah Kubra Al Yaqiniyyat Al Kauniyyah Hadzihi Musy­ki­latuhum Wa Hadzihi Musykilatuna Kalimat fi Munasabat Musyawarat Ijtima’iyyah min Hishad Al Internet Ma’a An Nas Musyawarat wa Fatawa Manhaj Al Hadharah Al Insaniyyah fi Al Qur‘an Hadza Ma Qultuhu Amama Ba’dh Ar Ru‘asa‘ wa Al Muluk Yughalithunaka Idz Yaqulun Min Al Fikr wa Al Qalb La Ya‘tihi Al Bathil Fiqh As Sirah Al Hubb fi Al Qur‘an wa Dawr Al Hubb fi Hayah Al Insan Al Islam Maladz Kull Al Muj­tama’at Al Insaniyyah Azh Zhullamiyyun wa An Nuraniyyun Muhadharat Fil Fiqhil Muqharin Ma’a Muqaddimati Fi Bayani Asbabi Ikhtilafi Al Fuqaha’ Wa Ahammiyyati Dirasatil Fiqhil Muqarin Al Islam Maladz Kulli Mujtama’at Insaniyyah; Limadza Wa Kaifa? Al Jihad Fil Islam; Kaifa Nafhamuhu? Wa Kaifa Numarisuhu? Salafiyyah; Marhalah Zamaniyyah Mubarakah La Madzhab Islami Al ‘Uqhubat Islamiyyah; wa ‘Aqduhu At Tanaqhudhu bainaha Wa baina Ma Yusamma bi Thabi’ihal ‘Ashri Hurriyatul Insan Fi Dhilli ‘Ubudiyyahatihi Lillah Difa’ ‘An Islam Wa Tarikh Al Islam Wa ‘Asru; Tahaddiyat Wa ‘Afaq Al Aqidah Al Islamiyyah wa Al Fikr al Mu’asirah Al La Madzhabiyyah Akhtaru Bid’atin Tuhaddidu as Syari’ah Al Islamiyyah Al Mazdhab al Iqtishady Baina Syuyu’iyyah Wal Islam Dhawabitu Al Maslahat Fi As Syariah al Islamiyyah Fi Sabilillahi Wa Al Haq Hiwar Haula Musykilati Hadhariyyah Mabahitsul Kitab Wa As Sunnah min ‘Ilmi Ushulil Fiqhi Mamuzain, Qishatu Hubbub Nabati Fi Al Ardhi wa Aina’u fi As Sama’, Mutarjamah Manhaj Al ‘Audah Ilal Islam Masalatu Tahdidi an Nashli Wiqayatn wa ‘Ilajan Min Al fikri wa Al Qalbi Min Rawaiyl Qur’an Naqdul Auhami Al Maddiyah Al Jadaliyah Tajribatut Tarbiyah Al Islamiyyah Fi Mizan Al Bahts Al Insan Wa Adatullahi Fi Al Ardli Al islamu Wa Muskilatus sabab Bathinul Ismi al Khatar Fi Hayatl Muslimin Hakadza Fal Nad’u al Islam Ila Kulli Fatatin Tu’minu Billah Man Huwa Sayyidu al Qadri fi Hayatil Insan Minal Mas’ul ‘An Takhallufi Al Muslimin Min Asrari Al Manhaj Al Islami Gaya bahasa Al Buthi istimewa dan menarik. Tulisannya proporsional de­ngan tema-tema yang diusungnya. Tu­lisannya tidak melenceng dan keluar dari akar permasalahan dan kaya akan sum­ber-sumber rujukan, terutama dari sum­ber-sumber rujukan yang juga diambil lawan-lawan debatnya. Akan tetapi bahasanya terkadang ti­dak bisa dipahami dengan mudah oleh ka­langan bukan pelajar, disebabkan un­sur falsafah dan manthiq, yang memang ke­ahliannya. Oleh karena itu, majelis dan ha­laqah yang diasuhnya di berbagai tempat di keramaian kota Damaskus menjadi sarana untuk memahami karya-karyanya. Walau demikian, sebagaimana di­tuturkan pecinta Al Buthi, di samping mam­pu membedah logika, kata-kata Al Buthi juga sangat menyentuh, sehingga mampu membuat pembacanya berurai air mata. Di Indonesia, karyanya yang paling banyak digemari adalah Fiqh As Sirah. Kitab ini mengupas tentang faidah-faidah yang dapat dipetik dari perjalanan kehidupan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, utamanya dari sisi dakwah dan mendirikan peradaban Islam. Bahkan, karena kitab ini sering dijadikan rujukan oleh aktivis Ikhwanul Muslimin, banyak yang menyangka bahwa beliau adalah tokoh Ikhwan, padahal bukan. Dan beliau sendiri pernah berselisih pendapat dengan Ikhwan. Selain itu banyak juga yang menyangka bahwa beliau adalah menantu Syaikh Hasan Al Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin, karena kebetulan namanya mirip dengan Ustadz Ramadhan Al Buthi yang pernah tinggal di Suriah. Pembela Madzhab yang Empat Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan Al Buthi mengasuh halaqah pengajian di masjid Damaskus dan beberapa masjid lainnya di seputar kota Damaskus, yang diasuhnya hampir tiap hari. Majelis yang diampunya selalu dihadiri ribuan ja­ma’ah, laki-laki dan perempuan. Selain mengajar di berbagai hala­qah, ia juga aktif menulis di berbagai me­dia massa tentang tema-tema keislaman dan hukum yang pelik, di antaranya ber­bagai pertanyaan yang diajukan kepada­nya oleh para pembaca. Ia juga menga­suh acara-acara dialog keislaman di be­berapa stasiun televisi dan radio di Timur Tengah, seperti di Iqra‘ Channel dan Ar Risalah Channel. Dalam hal pemikiran, Al Buthi diang­gap sebagai tokoh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang gencar membela kon­sep-konsep Madzhab yang Empat dan aqidah Asy’ariyah, Maturidiyah, Al Gha­zali, dan lain-lain. Karena itulah beliau pernah berselisih dengan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Ber­bekal pengetahuannya yang amat men­dalam dan diakui berbagai pihak, ia me­re­dam berbagai permasalahan yang tim­bul dengan fatwa-fatwanya yang ber­ta­bur hujjah dari sumber yang sama yang dijadikan dalil para lawan debatnya. Ujar­an-ujaran Al Buthi juga menyejuk­kan bagi yang benar-benar ingin mema­hami pemikirannya. Al Buthi bukan hanya seorang yang pandai di bidang syari’ah dan bahasa, ia juga dikenal sebagai ulama Sunni yang multidisipliner. Ia dikenal alim da­lam ilmu filsafat dan aqidah, hafizh Qur’an, mengua­sai ulumul Qur’an dan ulu­mul hadits de­ngan cermat. Sewaktu-waktu ia melaku­kan kritik atas pemikiran filsafat materia­lisme Barat, di sisi lain ia juga melakukan pembelaan atas ajaran dan pemikiran madzhab fiqih dan aqidah Ahlus Sunnah. Di era 1990-an, Al Buthi telah me­nam­pakkan intelektualitasnya dengan menggunakan sarana media informasi, seperti televisi dan radio. Ini demi meng­usung pemikiran-pemikirannya yang ta­wassuth(menengah) di tengah gerakan-gerakan Islam yang bermunculan. Sayangnya, kedekatannya dengan penguasa politik Suriah saat itu, Hafizh Al Assad, menjadi bumbu tak sedap di ka­langan pemerhati politik. Namun kede­kat­annya itu juga menjadi siasat politik Suriah dalam menyokong perjuangan Hamas (Harakah Al Muqawamah Al Islamiyah) dalam menghadapi aneksasi Israel, sekalipun beberapa pandangan­nya bertolak belakang dengan gerakan-gerakan semacam itu. Tokoh Sufi Kontemporer Syaikh Al Buthi juga dikenal sebagai tokoh tasawuf kontemporer. Di Masjid Al Buthi, Damaskus, setiap Jumat bakda Ashar, Syaikh Al Buthi membahas kitab Ar Risalah Al-Qusyairiah yang disampaikan langsung olehnya. Dalam tasawuf, Syaikh Al Buthi termasuk yang berada di posisi moderat. Ia berusaha menempatkan dirinya pada posisi yang paling tepat dalam menghadapi persoalan tasawuf, antara kelompok yang menolak dan kelompok yang berlebihan menerimanya. Syaikh Al Buthi menerangkan bahwa istilah tasawuf adalah istilah yang tidak memiliki asal. Memang ada yang mengatakan bahwa Tasawuf berasal dari kata Shuuf (bulu domba), Ahlus Shuffah (penghuni Shuffah), Shafaa (jernih), Shaff (barisan) dan lain-lain. Namun teori-teori itu tidak ada yang tepat menurut beliau sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Qusyairi sendiri dalam kitabnya. Namun yang menjadi fokus pembahasan bukanlah itu, yaitu meributkan masalah nama atau istilah yang takkan pernah ada habisnya, karena setiap orang bisa membuat istilah sesuka hatinya. Yang menjadi fokus adalah substansinya. Oleh karena itu, ada sebuah ungkapan yang sudah sangat masyhur di kalangan para ulama dan santri, “La musyahata fil ishthilah (tidak perlu ribut karena membahas istilah).” Banyak orang berbondong-bondong mengumandangkan genderang dan mengibarkan bendera perang terhadap apa yang disebut Tasawuf. Buku-buku ditulis, pengajian-pengajian digelar, perang opini dikobarkan. Semuanya dengan satu tujuan, memberangus Tasawuf dari muka bumi. Sementara itu, di sisi lain berbondong-bondong pula orang yang siap membela mati-matian Tasawuf. Padahal, banyak di antara mereka yang tidak mengerti dan tidak memahami apa hakikat dari istilah Tasawuf itu sendiri. Ironis. Syaikh Al Buthi berkata, “Jika tasawuf yang kalian maksud itu adalah pelanggaran-pelanggaran terhadap syariat seperti ikhtilath (campur baur) laki-laki dengan perempuan dan lain-lain, maka aku akan berdiri bersama kalian dalam memerangi tasawuf. Namun jika yang kalian perangi adalah perkara-perkara yang memang berasal dari Islam seperti tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), akhlak dan lain-lain, maka berhati-hatilah!” Beliau juga sering mengulang-ulang perkataan ini, “Namailah sesuka kalian: tasawuf, tazkiyah, akhlak atau yang lainnya selama substansinya sama.” Menurutnya istilah tidaklah sedemikian penting dibandingkan dengan subtansinya selama dalam batas-batas yang bisa ditolerir. Syaikh Al-Buthi bahkan menegaskan dalam ceramahnya, “Saya sengaja berusaha sebisa mungkin untuk tidak menggunakan istilah tasawuf dalam kitab saya, Syarah Hikam Athaillah, demi menjaga perasaan saudara-saudara kami yang sudah termakan opini bahwa tasawuf bukanlah dari Islam.” Revolusi Musim Semi Arab Pada saat prahara Revolusi Musim Semi Suriah 2011 hingga kini untuk menggulingkan pemerintahan Basyar Al Assad, secara mengejutkan ia mengambil sikap yang berseberangan dengan kelompok Islamis lainnya. Secara politis ia mendukung rezim Basyar Al Assad dan sekutunya Hizbullah Lebanon. Salah seorang murid beliau menjelaskan bahwa keputusan Syaikh Al Buthi tidak mendukung revolusi adalah karena ia tidak menyetujui cara-cara kekerasan atau perang yang dilakukan aktivis Islam dan mujahidin dari Ikhwanul Muslimin, Salafi, Al Qaidah, dan lainnya. Ia memandang bahwa revolusi berdarah memiliki mudharat yang lebih besar daripada menanggung kezhaliman rezim Basyar Al Assad. Ia menyetujui perubahan rezim dan perbaikan pemerintahan Suriah yang dilakukan secara damai melalui reformasi dan bukan revolusi. Atas sikapnya tersebut ia mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan dan mendapat dukungan dari kalangan yang lain. Kamis 22 Maret 2013 malam, seperti biasanya Syaikh Al Buthi mengisi kajian tafsir Al Quran pekanan di Masjid Al Iman, Mazra’a, Damaskus. Kajian ini dilaksanakan selepas shalat Maghrib. Namun, saat kajian berlangsung seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan bom di tengah-tengah majelis ilmu yang sedang diampunya. Dalam kejadian tersebut Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan Al Buthi meninggal dunia bersama 42muridnya, sedangkan 84 lainnya mengalami luka-luka, termasuk cucu Syaikh Al Buthi. Menanggapi kematian Syaikh Al Buthi, salah satu rekannya dalam dunia tasawuf, Al Habib Ali Al Jufri mengabarkan keadaan beliau sebelumnya, “Aku telah meneleponnya dua minggu lalu dan beliau (Syaikh Al Buthi) berkata pada akhir perkataannya: ‘Tidak tinggal lagi umur bagiku melainkan beberapa hari yang boleh dihitung. Sesungguhnya aku sedang mencium bau surga dari belakangnya. Jangan lupa, wahai Saudaraku, untuk mendoakanku.’” Beberapa hari sebelum kewafatannya, beliau juga berkata, “Setiap apa yang berlaku padaku atau yang menuduhku atas ijtihadku, maka aku harap ia tidak terlepas dari ganjaran ijtihad.” Maksud Syaikh Al Buthi adalah bahwa dalam ijtihad yang betul mendapat dua ganjaran dan yang tidak mendapat satu ganjaran, sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Selain itu beredar kabar juga, bahwa Syaikh Al Buthi akhir-akhir ini mendoakan kehancuran rezim Syiah Nusairiyah yang dipimpin Basyar Al Assad, dan sedang dikawal ketat oleh pihak tentara. Semoga Allah membalas segala kebaikan beliau dan mengampuni segala kesalahan beliau.

Kamis, 21 Maret 2013

KEMAJUAN

Anakku...ingatlah nasehat ayah ini, bahwa Alloh tidaklah mencitakan ‎mahluknya cuman untuk ibadah semata, namun lebih dari itu Alloh ‎menciptakan mahluknya supaya ber-usaha untuk hidupnya, menjalankan ‎aktifitas yang berhubungan dengan dirinya maupun alam sekitarnya, ‎maka jika mahluk yang bernama manusia masih menginginkan ‎kehidupan dunia tetap eksis, maka hendaklah mereka memenuhi hari- ‎harinya penuh dengan aktifitas, penuh dengan hal-hal yang bermanfa’at ‎baik untuk dirinya, orang lain maupun alam lingkungannya, baik bagi ‎dunianya maupun agamanya. Hendaklah mereka berjalan menelusuri ‎perjajahan bumi, mengambil limpahan rahmat, memanfaatkan pada ‎kebaikan-kebaikan yang ada, maka hal tersebut tidak bisa terwujudkan ‎kecuali dengan berfikir kemajuan, mencurahkan kekuatan hatinya, ‎akalnya, maupun fisiknya.‎ Sebagai gambaran; bahwa sesungguhnya para pendahulu-pendahulu ‎kita, para Salafus Shalih, mereka tidak akan pernah mencapai derajat ‎yang mulia, kedudukan yang agung, mereka tidak akan pernah mampu ‎untuk melumpuhkan rintangan-rintangan terjal, mereka tidak akan ‎sampai pada ketenteraman, ketenangan seperti yang di idam-idamkan ‎kebanyakkan orang, kecuali setelah mereka melewati proses panjang, ‎dengan berfikir kemajuan dengan semangat yang tinggi.‎ Sementara para orang-orang kholaf , mereka mengalami kemerosotan, ‎ketertinggalan dari meraih derajat yang luhur, menyerah dari tujuan yang ‎mulia, tidak lain karena sikap mereka berpangku tangan, mengendurkan ‎dalam beramal, dan menjauh dari mengambil perbedaan, sementara ‎perbedaan merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia.‎ Anakku... dengan kesadarannya sekarang ini seluruh umat manusia ‎‎(dari timur sampai ke barat) mulai bergerak, bergegas meraih cita-cita - ‎setelah beberapa dekade mereka telah mengalami kehancuran, ‎kemerosotan, kemunduran yang amat hina. ‎ Kami adalah pendahulu-pendahulu kalian, yang menunjukkan juga telah ‎mendapat petunjuk. Tentu kami tidak terlelap dalam dekapan tidur yang ‎melalaikan, tidak pula tergelincir ke dalam gubangan kemunduran yang ‎amat.‎ Bangkitlah anakku...- semoga engkau senantiasa dalam penjagaan Alloh ‎‎- hidupkanlah kembali nilai-nilai keagungan yang pernah rusak selama ‎ini, tatalah kembali kemuliaan yang telah berantakan, lahirkanlah ‎kembali kemuliaanmu yang terpendam selama ini. janganlah engkau ‎biyarkan kemuliyaan dan kehormatanmu hancur dan sia-sia begitu saja.‎ Bangunlah anakku… sungguh, jika engkau tidak mau bangun dan ‎bangkit, aku melihat seulas kafan dan sepetak kuburan disana ‎mengajakmu menuju pada kerusaan, yang tiada penolong disana.‎ Bangkitlah anakku… sehingga gunungpun akan terguncang olehnya, ‎kuda pacu-pun diam olehnya. Bangkitlah anakku... sebelum bencana ‎datang mengancam kita, sebelum kesengsaraan dendangkan lagunya, ‎sampai pada akhirnya kematian menghampiri kita (Kita temui kematian) ‎tak suatu apapun yang kita perolih kecuali kehancuran. ‎ Anakku… Ingatlah bahwa di tanganmu lah semua urusan ummat, dan ‎diderap langkah kakimu-lah kehidupannya (kemajuannya). Maka ‎bergegaslah ayunkan langkah bagai singa yang gagah berani, bangkitlah ‎anakku, karena kemajuan umat ada di bahumu.‎ Allah adalah penolong kalian, Dialah yang maha merespon setiap ‎kemajuan.‎

Rabu, 20 Maret 2013

QIBLATUNA (KIBLAT KITA)



 



بسم الله الرحمن الرحمن الرحيم

 شطر المسجد الحرام 

قال الله تبارك وتعالى : [قَدْ نَرَي تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُ _الأية] البقرة:144. قوله تعالى [شطر المسجد الحرام] الشطر له محامل : يكون الناحية والجهة كما فى هذه الأية وهو ظرف مكان كما تقول : تلقاءه وجهته (الجامع لأحكام القرآن 2/108) 

قد روي ابن جريج عن عطاء عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : " الْبَيْتُ قِبْلَةٌ ِلأَهْلِ الْمَسْجِدِ وَالْمَسْجِدُ قِبْلَةٌ ِلأَهْلِ الْحَرَامِ وَالْحَرَامُ قِبْلَةٌ ِلأَهْلِ اْلأَرْضِ فِي مَشَارِقِ اْلأَرْضِ وَمَغَارِبِهَا مِنْ أُمَّتِي " (الجامع لأحكام القرآن 1/107) وأخرجه البيهقي فى سنـنه عن ابن عباس مرفوعا (تفسير آيات الأحكام للصابوني 1/89) 

استقبال القبلة فرض من فروض الصلاة لا تصح الصلاة بدونه إلا فى صلاة الخوف والفزع وفى صلاة النافلة على الدابة أو السفيـنة فله أن يتوجّه حيث توجهت به دابته لما رواه أحمد ومسلم والترمذى أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي على راحلته حيثما توجهت به وفيه نزلت (فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ) البقرة:115.وهذا لا خلاف فيه بين العلماء إنما الخلاف هل الواجب استقبال عين الكعبة أم استقبال الجهة؟ (تفسير آيات الأحكام 1/88) 

اتفق المسلمون أن التوجه نحو البيت شرط من شروط صحة الصلاة لقوله تعالى (وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ) أما إذا أبصر البيت فالفرض عندهم التوجه إلى عين البيت ولا خلاف فى ذلك أما إذا غابت الكعبة عن الأبصار فاختلفوا من ذلك (بداية المجتهد 1/80) 

(مسألة ك) الراجح أنه لا بد من استقبال عين القبلة ولو لمن هو خارج مكة فلا بد من انحراف يسير مع طول الصف بحيث يرى نفسه مسامتا لها ظـنا مع البعد . والقول الثاني : يكفى استقبال الجهة اي إحدى الجهات الأربع التي فيها الكعبة لمن بعد عنها وهو قويّ اختاره الغزالي وصححه الجرجاني وابن كج وابن أبى عصرون وجزم به المحلى قال الأذرعي : وذكر بعض الاصحاب أنه الجديد وهو المختار لأن جرمها صغير يستحيل أن يتوجه إليه أهل الدنيا فيكتفي بالجهة ولهذا صحت صلاة الصف الطويل إذا بعدوا عن الكعبة ومعلوم أن بعضهم خارجون عن محاذاة العين وهذا القول يوافق المنقول عن أبي حنيفة أن المشرق قبلة أهل المغرب وبالعكس والجنوب قبلة أهل الشمال وبالعكس وعن مالك أن الكعبة قبلة أهل المسجد والمسجد قبلة أهل مكة ومكة قبلة أهل الحرم والحرم قبلة أهل الدنيا (بغية المسترشدين ص 39 للسيد عبد الرحمن بن محمد بن حسين بن عمر المشهور) 

واختلفوا هل فرض للغائب استقبال العين أو الجهة فمنهم من قال بالأول قال ابن العربي : وهو ضعيف لأنه تكليف لما لا يصل إليه ومنهم من قال بالجهة وهو الصحيح لثلاثة أوجه : الأول: انه الممكن الذى يرتبط به التكليف الثاني : انه المأمور به فى القرآن لقوله تعالى (فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ) يعني من الأرض من شرق أو غرب (فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهُ) الثالث : ان العلماء احتجوا بالصف الطويل الذي يعلم قطعا انه أضعاف عرض البيت . (الجامع لأحكام القرآن 2/108) 

وأصحابنا الشافعية يشددون ويقولون يجب على المصلى أن يستقبل القبلة بحيث لو مـد خيط من صدره إلى الكعبة يكون مستقيما وهذا فيه صعوبة ولكن الإمام الغزالى وشيخه الجوينى يقولان : تكفى الجهة وهو مذهب مالك للحديث [مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ] (شرح الياقوت النفيس للسيد محمد بن أحمد الشاطري 1/213). 

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : - (مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ) رواه ابن ماجة ومسلم والترمذى وقال : حديث حسن صحيح (أخرجه الترمذى فى المواقيت) - (لاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوْهَا وَلكِنْ شَرِّقُوْا أَوْ غَرِّبُوْا) أخرجه البخارى فى الوضوء وأخرجه مسلم فى الطهارة. وهذا يدل على أن ما بينها قبلة (شرح الزركشى على متن الخِرقى 1/291) 

لو كان واجبا قصد العين لكان حرجا وقد قال تعالى : [وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ) الحج:78 , فإن إصابة العين شيء لا يدرك إلا بتقريب وتسامح بطريق الهندسة واستعمال الإرصاد فى ذلك فكيف بغير ذلك من طرق الإجتهاد ونحن لم نكلف الإجتهاد فيه بطريق الهندسة المبني على الإرصاد المستنبط بها طول البلاد وعرضها (بداية المجتهد 1/80) 

حكمة التشريع : استقبال القبلة شرط من شروط الصلاة وفيه رمز إلى أننا كلـنا نحن المسلمين نتجه إلى جهة واحدة : وقلت فى منظومة اليواقت فى فن المواقيت :

لا شك أن الكعبة المعظمة # قبلتـنا فى مكة المكرمة 
وفى اتجاهـنا لتلك الجهة # إشارة إلى اتحاد الوجهة 
(شرح الياقوت النفيس 1/213) 


- والله أعلم بالصواب-



جمع : الطالب محمد إحياء علوم الدين

Sabtu, 16 Maret 2013

HIDUP PENUH DENGAN COBAAN




البَرايَ إهْدافُ البَلاياَ .

" Al-Barooyaa Ihdaafu Al-Balaayaa "
Manusia adalah sasaran bala' (cobaan)


Ihwani dari makolah tersebut, apa yang ada dalam benak kita ??
tentu gambaran-gambaran miring pastinya, bahwa hidup memang penuh dengan ujian, penuh susah payah, mulai dari dalam perut sampek dalam liang kuburpun kita dalam kesulitan.
مادُمْتَ في هذه الدارلا تَستغرِبُ وقوعَ الأكدار

" Ma dumta fi-hadzihiddar La Tastaghribu Wuqual_Akdar"
“Selama kamu ada didunia ini , maka jangan pernah menganggap aneh dengan datangnya kesusahan, kesuraman, kekeruhan.

 Masalah adalah suatu keniscayaan di dalam dunia ini, masalah adalah teman hidup yang justru mendidik kita menjadi bijak dan dewasa. Semua mahluk yang hidup di dunia ini selalu memiliki masalah, hewan memerlukan makan, itu adalah sebuah masalah. Hewan terancam pemangsa, itu juga suatu bentuk masalah. Apa lagi manusia yang memiliki kehidupan yang sangat kompleks, wajar jika masalah selalu menyertai kita. Lalu sikap apa yg kita ambil ?? jawabnya adalah kembali padaNya, berDzikir kepadaNya, karena dengan Dzikir hati kita jadi tenang. Namun sebaliknya semakin kita melawan, menentang kekeruhan tersebut justru akan melahirkan kekeruhan yang baru. Sebenarnya ketenangan diri itu dimulai dari ketenangan pikiran, sementara ketenangan pikiran dimulai dari ketenangan bernafas, dalam nafas yang tenang hendaklah kita mampu menemukan jiwa yang tenang.
Janganlah pula MASALAH menjadikan penyebab anda tidak bahagia, karena jika demikian,  anda tidak akan pernah merasakan yang namanya  BAHAGIA di dunia ini, karena tidak ada orang yang bisa terbebas dari suatu masalah . 

Sebagai contoh; coba anda lempar krikil di telaga yang tenang, berpusat dari tempat jatuhnya krikil itu akan tercipta Riak gelombang yang mengalun ke seluruh penjuru telaga. kini, bisakah anda menghentikan laju Riak gelombang itu ?? mungkin anda mencoba menghentikannya dengan menceburkan kaki anda atau tangan anda di permukaan telaga guna menghalau laju Riak gelombang tersebut. Namun, apa yg akan anda dapati ?? justru akan bermunculan riak gelombang yang baru. seperti itulah problem-problem yang ada di dunia ini semakin kita melawannya justru akan semakin melahirkan problem yang baru, tak ada konsep yang jitu untuk menyelesaikan masalah, kecuali konsep yang ditawarkan Islam yaitu; mengembalikan segala sesuatunya pada Alloh.
MARI KITA KEMBALI PADANYA, MARI KITA BASAHI LISAN KITA DENGAN DZIKIR.

KHUTBAH NIKAH

بسم الله الرحمن الرحيم خطبة النكاح الْحَمْدُ للهِ الْمَحْمُوْدِ بِنِعْمَتِهِ الْمَعْبُوْدِ بِقُدْرَتِهِ الْمُطَاعِ بِسُلْطَانِهِ الْمَرْهُوْبِ مِنْ عَذَابِهِ وَسَطْوَتِهِ النَّافِذِ أَمْرُهُ فِى سَمَائِهِ وَأَرْضِهِ الَّذِي خَلَقَ الْخَلْقَ بِقُدْرَتِهِ وَمَيَّـزَهُمْ بِأَحْكَامِهِ وَأَعَزَّهُمْ بِدِيْنِهِ وَأَكْرَمَهُمْ بِنَبِـيِّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَتْ عَظَمَـتُهُ جَعَلَ الْمُصَاهَرَةَ سَبَبًا لاَحِقًا وَأَمْرًا مُفْتَرَضًا أَوْشَجَ بِهِ اْلأَرْحَامَ وَأَلْزَمَ اْلأَنَامَ فَقَالَ عَـزَّ مِنْ قَائِلٍ :[وَهُوَ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشًرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيْرًا] فَأَمْرُاللهِ يَجْرِيْ عَلَى قَضَائِهِ وَقَضَاؤُهُ يَجْرِيْ إِلَى قَدَرِهِ وَلِكُلِّ قَضَاءٍ قَدَرٌ وَلِكُلِّ قَدَرٍ أَجَلٌ وَلِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ يَمْحُوْ اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ . 
 إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْـنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِـنَا وَسَيِّـآتِ أَعْمَالِـنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ . أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ . قَالَ الله تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ :[يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ] [يَآأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ الله كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْـبًا] [يَآأَيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا] أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ الْلأُمُـوْرَ كُلَّهَا بِيَدِ اللهِ يَقْضِيْ فِيْهَا مَا يَشَاءُ وَيَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ لاَ مُقَدِّمَ لِمَا أَخَّرَ وَلاَ مُؤَخِّرَ لِمَا قَدَّمَ وَلاَ يَجْتَمِعُ اثْنَانِ وَلاَ يَفْتَرِقَانِ إِلاَّ بِقَضَاءٍ وَقَدَرٍ وَكِتَابٍ مِّنَ اللهِ قَدْ سَبَقَ .أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ . أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِي لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّوْمَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ (3x) أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ (3x) . آمَـنَّا بِالشَّرِيْعَةِ وَصَدَّقْـنَا بِالشَّرِيْعَةِ وَتَبَـرَّأْنَا مِنْ كُلِّ دِيْنٍ يُخَالِفُ دِيْنَ اْلإِسْلاَمِ 


Khutbah Nikah Segala puji hanya milik Allah Dzat yang terpuji karena nikmatNya , yang disembah karena kuasaNya, yang ditaati karena kekuasaanNya, yang ditakuti akan siksa dan balasanNya , yang lestari perintahNya di langit dan di bumiNya. Dia lah dzat yang menciptakan makhluk dengan kuasaNya, yang mengistimewakan mereka dengan hukum-hukumNya, yang mengagungkan mereka dengan agamaNya dan yang memuliakan mereka dengan nabiNya shallallahu alaihi wasallam. Sesungguhnya Allah Maha Baik NamaNya dan Maha tinggi keagunganNya telah menjadikan hubungan mushaharah sebagai sebab berkelanjutan dan urusan yang diwajibkan. Dengannya Allah memperbanyak ranting-ranting pohon keluargai dan menetapkan (eksistensi) manusia. Maka Allah Maha Agung firmanNya berfirman: “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa”QS al Furqan:54. Maka urusan Allah berjalan di atas qadha’Nya dan qadha’Nya berjalan menuju qadarNya. Setiap qadha’ memiliki qadar dan setiap qadar memiliki ajal dan seluruh ajal memiliki tulisan (kitab). Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Dan di sisiNya ada Ummul Kitab. Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memohon pertolongan dan ampunan dariNya. Kami memohon perlindungan Allah dari keburukan-keburukan diri kami dan kejelekan-kejelekan amal-amal kami. Barang siapa ditunjukkan Allah maka tak ada siapapun yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah maka tak ada siapapun yang bisa menunjukkannya. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dzat Maha Esa tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya shallallahu alaihi wasallam wa alaa aalihi wa ash haabihii. Allah ta’aalaa berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” QS Ali Imran:102. “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”QS An Nisa’:1. ”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. QS al Ahzaab:70-71. Amma ba’du Sesungguhnya seluruh urusan berada di tangan Allah. Dia membuat keputusan di dalamnya dan memberikan hukum sesuai kehendak dan kemauanNya. Tiada siapapun bisa memajukan apa yang Dia akhirkan dan tak ada siapapun yang mampu mengakhirkan apa yang Dia majukan. Dan dua orang tak akan berkumpul atau berpisah kecuali dengan qadha’ dan qadar dan tulisan yang terdahulu dari Allah. Aku mengucapkan ucapan ini dan aku memohon ampunan Allah Maha Agung untuk diriku dan diri kalian dan bagi seluruh kaum muslimin muslimat, maka mohonlah ampunan kepadaNya karena sesunguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Saya memohon ampunan Allah Maha Agung Dzat yang tiada Tuhan selainNya, Maha Hidup dan Maha mengurus segalanya. Dan aku bertaubat kepadaNya (3x) Saya bersaksi sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi sesungguhnya Muhammad utusan Allah (3x) Kami beriman dengan syariat. Kami membenarkan syariat. Dan kami berlepas diri dari seluruh agama yang berbeda dengan agama Islam.

خطبة النكاح 

للشيخ محمد خليل البنكلاني


الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا، فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا، خَلَقَ آدَمَ ثُمَّ خَلَقَ زَوْجَهُ حَوَّاءَ مِنْ ضِلْعٍ مِنْ أَضْلَاعِهِ الْيُسْرَى، فَلَمَّا سَكَنَ إِلَيْهَا قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ: مَهْ يَا آدَمُ حَتَّى تُؤَدِّيَ لَهَا مَهْرًا. قَالَ: وَمَا مَهْرُهَا؟ قَالُوا: أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى مُحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّينَ وَإِمَامِ الْمُرْسَلِينَ. فَوَفَّى الْمَهْرَ، وَخَطَبَ الْأَمِينُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ، وَزَوَّجَهَا لَهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ، وَشَهِدَ لَهُ إِسْرَافِيلُ وَمِيكَائِيلُ وَبَعْضُ الْمُقَرَّبِينَ بِدَارِ السَّلَامِ، فَصَارَ ذَلِكَ سُنَّةً فِي أَوْلَادِهِ عَلَى تَعَاقُبِ السِّنِينَ.

أَحْمَدُهُ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا، وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً، وَأَشْكُرُهُ أَنْ جَعَلَكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ بِالتَّنَاسُلِ الَّذِي أَصْلُ كُلِّ نِعْمَةٍ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُبْدِعُ نِظَامِ الْعَالَمِ عَلَى أَكْمَلِ حِكْمَةٍ، لَا إِلَهَ إِلَّا تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ.

وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَمُجْتَبَاهُ، الْقَائِلُ: «حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمُ النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ»، وَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ»، فَطُوبَى لِمَنْ أَقَرَّ بِذَلِكَ عَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ النِّكَاحَ مِنَ السُّنَنِ الْمَرْغُوبَةِ الَّتِي عَلَيْهَا مَدَارُ الِاسْتِقَامَةِ، إِذْ مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفُ دِينِهِ كَمَا أَخْبَرَ بِذَالِكَ الْحَبِيبُ الْمَبْعُوثُ مِنْ تِهَامَةَ، وَقَالَ: «تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا فَإِنِّي مُبَاهٍ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»، وَقَدْ حَثَّ عَلَيْهِ الْمَنَّانُ بِقَوْلِهِ: ﴿وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ﴾.

وَهَذَا عَقْدٌ مُبَارَكٌ مَيْمُونٌ، وَاجْتِمَاعٌ يُرْجَى حُصُولُ الْخَيْرِ بِهِ، إِنْ شَاءَ اللَّهُ الَّذِي إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ.

أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، وَلِوَالِدَيَّ وَوَالِدِيكُمْ، وَمَشَايِخِي وَمَشَايِخِكُمْ، وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.


أَجَازَنِي هَذِهِ الْخُطْبَةَ الشَّيْخُ مَأْمُونُ مُخْتَارُ الْحَاجِينِيُّ، كَمَا أَجَازَهَا وَقَرَأَهَا جُلُّ عُلَمَاءِ حَاجِينَ، أَمْثَالُ الشَّيْخِ مُحَمَّدِ أَحْمَدَ سَهْلٍ مَحْفُوظٍ، وَالشَّيْخِ مُحَمَّدِ نَافِعٍ بْنِ الشَّيْخِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشَّيْخِ عَبْدِ السَّلَامِ الْحَاجِينِيِّ.


الْفَقِيرُ زُلْفَى مُصْطَفَى بْنُ مُقَرَّبِينَ يُوسُفَ.


Segala puji bagi Allah yang menciptakan manusia dari air, lalu menjadikannya memiliki hubungan nasab dan pernikahan. Dia menciptakan Adam, kemudian menciptakan istrinya Hawa dari salah satu tulang rusuk kirinya. Ketika Adam merasa tenteram kepadanya, para malaikat berkata: “Wahai Adam, tunggulah sampai engkau menunaikan maharnya.” Ia bertanya: “Apa maharnya?” Mereka menjawab: “Engkau bershalawat kepada Muhammad, penutup para nabi dan imam para rasul.” Maka ia pun menunaikan mahar tersebut. Malaikat Jibril yang terpercaya berkhutbah (menjadi wali/pengucap akad), dan Allah Raja Yang Maha Suci lagi Maha Sejahtera menikahkannya atas dasar itu. Disaksikan oleh Israfil, Mikail, dan sebagian malaikat yang didekatkan di negeri keselamatan. Maka hal itu menjadi sunnah bagi keturunannya sepanjang zaman.

Aku memuji-Nya yang telah menciptakan bagi kalian pasangan dari diri kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Aku bersyukur kepada-Nya yang menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku melalui keturunan yang menjadi asal setiap nikmat.

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, yang menciptakan tatanan alam dengan hikmah yang paling sempurna. Tiada Tuhan selain Allah, Maha Suci Allah Tuhan semesta alam.

Dan aku bersaksi bahwa junjungan kita Muhammad adalah hamba dan pilihan-Nya, yang bersabda:
“Dijadikan aku mencintai dari dunia kalian: wanita dan wewangian, dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat.”
Dan beliau juga bersabda: “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu, maka hendaklah ia menikah.” Maka beruntunglah orang yang dengan itu menyenangkan hati Rasulullah ﷺ beserta keluarga, sahabat dan para tabi’in.
Amma ba'du: Sesungguhnya pernikahan termasuk sunnah yang sangat dianjurkan, yang menjadi poros tegaknya istiqamah. Barang siapa menikah, maka sungguh telah sempurna separuh agamanya, sebagaimana dikabarkan oleh sang Kekasih yang diutus dari Tihamah. Dan beliau bersabda: “Menikahlah kalian dan perbanyaklah keturunan, karena aku berbangga dengan kalian di hadapan umat-umat pada hari kiamat.” Dan Allah Yang Maha Pemberi karunia telah menganjurkannya dengan firman-Nya: “Nikahkanlah orang-orang yang belum menikah di antara kalian dan orang-orang yang saleh.”

Ini adalah akad yang penuh berkah dan membawa kebaikan, serta pertemuan yang diharapkan menghasilkan kebaikan, insya Allah — Tuhan yang apabila menghendaki sesuatu hanya berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka terjadilah ia.

Aku mengatakan perkataanku ini dan memohon ampun kepada Allah untukku dan untuk kalian, untuk kedua orang tuaku dan orang tua kalian, untuk guru-guruku dan guru-guru kalian, serta untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat. Maka mohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Al-Faqir: Zulfā Musthafa bin Muqarrabin Yusuf.

Khutbah ini diijazahkan kepadaku oleh Syekh Ma’mun Mukhtar Al-Kajeni, sebagaimana juga diijazahkan dan dibaca oleh banyak ulama Kajen seperti Syekh Muhammad Ahmad Sahl Mahfudz dan Syekh Muhammad Nafi’ bin Syekh Abdullah bin Syekh Abdul Salam Al-Kajeni.



Takhrij hadits-hadits yang disebut dalam khutbah


1. Hadits:

«حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمُ النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ»

Takhrij:

  • Diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal dalam Al-Musnad

  • Juga oleh An-Nasa'i dalam As-Sunan

  • Dan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak

Derajat Hadits:

  • Dishahihkan oleh Al-Hakim

  • Disepakati kesahihannya oleh Adh-Dhahabi

Statusnya: Shahih


2. Hadits:

«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ...»

Lafaz lengkapnya:

«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ...»

Takhrij:

  • Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 5066)

  • Dan Muslim ibn al-Hajjaj (no. 1400)

Derajat:
✔ Muttafaq ‘alaih (Shahih tanpa keraguan)


3. Hadits:

«تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا فَإِنِّي مُبَاهٍ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

Dalam riwayat lain:

«تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ»

Takhrij:

  • Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2050)

  • An-Nasa'i

  • Ahmad ibn Hanbal

Derajat:

  • Dishahihkan oleh Ibn Hibban

Statusnya: Shahih


4. Hadits:

«مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ دِينِهِ...»

Lafaz lengkap:

«مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي»

Takhrij:

  • Diriwayatkan oleh Al-Bayhaqi dalam Syu‘ab al-Iman

  • At-Tabarani dalam Al-Mu‘jam al-Awsath

Derajat:

  • Sebagian ulama menilainya hasan li ghairihi

Statusnya: Hasan (memiliki penguat)


5. Riwayat tentang Mahar Nabi Adam adalah shalawat kepada Nabi ﷺ

Bagian khutbah:

أن مهر حواء كان الصلاة على محمد ﷺ

⚠ Takhrij & Status:

  • Riwayat ini tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu‘tabar seperti Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Arba‘ah, Musnad Ahmad, dll.

  • Disebutkan dalam sebagian kitab kisah dan riwayat isra’iliyyat.

  • Para ulama hadits menilai kisah ini tidak memiliki sanad shahih.

Statusnya:
❌ Tidak tsabit sebagai hadits marfu‘ yang sahih
Paling jauh: atsar atau kisah tanpa sanad kuat.


Penjelasan syarah (ulasan) dari para imam besar terhadap hadits-hadits nikah


1. Hadits: «يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ...»

📖 Sumber

Muttafaq ‘alaih (Al-Bukhari & Muslim ibn al-Hajjaj)


✦ Penjelasan An-Nawawi

Dalam Syarh Shahih Muslim, beliau menjelaskan:

Makna “الباءة”

An-Nawawi menyebutkan dua tafsiran ulama:

  1. Kemampuan jimak (kemampuan biologis)

  2. Kemampuan nafkah (biaya pernikahan)

Beliau menyimpulkan bahwa makna yang paling kuat adalah mencakup keduanya, karena orang yang tidak mampu secara finansial biasanya juga kesulitan menjaga diri.

Hukum menikah

Menurut beliau:

  • Jika seseorang takut terjerumus ke zina → wajib menikah

  • Jika tidak → sunnah muakkadah

Beliau menegaskan:

فيه الأمر بالنكاح لمن استطاعه، وهو عندنا مستحب، وقد يجب على من يخاف الزنا

✦ Penjelasan Ibn Hajar

Dalam Fath al-Bari, Ibn Hajar menjelaskan:

  • Perintah dalam hadits ini menunjukkan anjuran kuat

  • Hikmah nikah:

    • أَغَضُّ لِلْبَصَرِ → lebih menundukkan pandangan

    • أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ → lebih menjaga kehormatan

Beliau juga menjelaskan bahwa perintah puasa bagi yang belum mampu adalah bentuk pengganti sementara (بدل مؤقت) sampai mampu menikah.


2. Hadits: «تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ...»

(riwayat Abu Dawud)


✦ Penjelasan Ulama (diringkas dari syarah para muhaddits)

Makna:

  • الودود → wanita yang penuh kasih

  • الولود → wanita yang subur

Hikmahnya:

  • Memperbanyak umat Nabi ﷺ

  • Menunjukkan kemuliaan umat Islam pada hari kiamat

Ibn Hajar menjelaskan dalam pembahasan nikah di Fath al-Bari bahwa membanggakan jumlah umat bukan sekadar kuantitas, tetapi karena:

كثرة الصالحين من أمته

Yakni banyaknya orang shalih dari umat beliau.


3. Hadits: «حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُم...»


✦ Penjelasan Ulama

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan:

  1. Islam tidak menolak fitrah

  2. Cinta kepada istri bukan tanda kelemahan ruhani

  3. Namun tetap ditutup dengan:
    “وجعلت قرة عيني في الصلاة”

Ibn Hajar menjelaskan bahwa urutan ini menunjukkan:

  • Hal-hal duniawi boleh dicintai

  • Tetapi kedudukan ibadah (shalat) tetap paling tinggi


4. Hadits: «مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ دِينِهِ»


✦ Penjelasan Ulama

Makna “setengah agama” dijelaskan sebagai:

  • Sebagian besar godaan manusia berasal dari syahwat

  • Nikah menjaga setengah terbesar pintu fitnah

Sebagian ulama menjelaskan bahwa:

  • Agama terbagi dua: menjaga kemaluan & menjaga lisan

  • Nikah membantu menutup salah satunya


5. Catatan Penting dari An-Nawawi

Dalam pembahasan nikah, An-Nawawi menegaskan:

النكاح سنة مؤكدة عند جماهير العلماء

“Pernikahan adalah sunnah muakkadah menurut jumhur ulama.”

Dan beliau membantah kelompok zuhud ekstrem yang meninggalkan nikah dengan alasan ibadah, karena Nabi ﷺ sendiri menikah.


Pembahasan fiqh 4 madzhab tentang hukum khutbah nikah dan isinya

APA ITU KHUTBAH NIKAH

Khutbah nikah adalah khutbah singkat sebelum akad yang berisi:

  • Hamdalah

  • Syahadat

  • Shalawat

  • Wasiat taqwa

  • Ayat atau hadits tentang nikah


Dalil umumnya adalah khutbah yang diajarkan Nabi ﷺ yang dikenal sebagai Khutbatul Hājah.

Haditsnya diriwayatkan oleh Muslim ibn al-Hajjaj dalam Shahih Muslim, dan juga oleh Abu Dawud serta At-Tirmidhi.


HUKUM KHUTBAH NIKAH MENURUT 4 MADZHAB


1. Madzhab Hanafi

Tokoh rujukan: Abu Hanifa

Hukum:

Sunnah (mustahabb)
Bukan rukun dan bukan syarat sah akad.

Akad tetap sah walau tanpa khutbah.

Keterangan:

Dalam literatur Hanafi disebutkan bahwa khutbah adalah bentuk:

إظهار لشرف العقد

Menampakkan kemuliaan akad.


2. Madzhab Maliki

Tokoh rujukan: Malik ibn Anas

Hukum:

Mandub / Sunnah

Tidak termasuk rukun.

Jika ditinggalkan → tidak membatalkan akad.

Malikiyyah menekankan bahwa inti nikah adalah:

  • Ijab

  • Qabul

  • Wali

  • Saksi

Khutbah hanya penyempurna.


3. Madzhab Syafi’i

Tokoh rujukan: Muhammad ibn Idris al-Shafi'i

Hukum:

Sunnah muakkadah

Disebutkan oleh para ulama Syafi’iyyah seperti An-Nawawi bahwa khutbah nikah dianjurkan sebelum akad.

Namun:

  • Tidak wajib

  • Tidak mempengaruhi sah akad

Imam Nawawi menyatakan bahwa khutbah nikah:

سنة عند عقد النكاح


4. Madzhab Hanbali

Tokoh rujukan: Ahmad ibn Hanbal

Hukum:

Mustahabb (sunnah)

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan:

  • Dianjurkan membaca khutbah sebelum akad

  • Tidak wajib

Akad tetap sah tanpa khutbah.



Ijma' Praktis : Khutbah Nikah Bukan Rukun dan Bukan Syarat Sah Akad


Isi yang disunnahkan 

Para ulama menyebutkan isi minimal yang dianjurkan:

1. Hamdalah

الحمد لله

2. Dua Kalimat Syahadat

3. Shalawat kepada Nabi ﷺ

4. Wasiat Taqwa

Biasanya dengan ayat:

  • QS. An-Nisa:1

  • QS. Ali Imran:102

  • QS. Al-Ahzab:70–71

Ini diambil dari hadits khutbatul hajah.


Apakah Harus Menggunakan Redaksi Tertentu?

Mayoritas ulama mengatakan:

  • Tidak wajib lafaz tertentu

  • Tidak harus bahasa Arab

  • Tidak harus panjang

Selama mengandung makna pujian dan taqwa.


Bagaimana Dengan Kisah Adam & Mahar Shalawat?

Keempat madzhab tidak mensyaratkan isi kisah tertentu dalam khutbah nikah.

Bahkan:

  • Jika khutbah mengandung riwayat yang tidak shahih, hukumnya makruh jika diyakini sebagai hadits sahih.

  • Namun tidak membatalkan akad.


Ringkasan Fiqh

  1. Khutbah nikah = sunnah menurut seluruh madzhab.

  2. Tidak mempengaruhi sahnya akad.

  3. Isi terbaik = khutbatul hajah.

  4. Tidak wajib bahasa Arab.

  5. Tidak ada batasan panjang tertentu.



⚖ Catatan Fiqh 4 Madzhab

Para imam madzhab seperti:

  • Abu Hanifa

  • Malik ibn Anas

  • Muhammad ibn Idris al-Shafi'i

  • Ahmad ibn Hanbal

Sepakat bahwa:

✔ Harus ada ijab dan qabul
✔ Harus jelas menunjukkan akad nikah
✔ Harus bersambung (tidak terputus lama)
✔ Didengar saksi

Tidak disyaratkan harus bahasa Arab, tetapi bahasa Arab adalah yang paling utama.


Contoh Lengkap (Simulasi)

Misal:

  • Nama perempuan: Aisyah binti Abdullah

  • Mahar: 10 gram emas dibayar tunai

🔹 Wali:

زَوَّجْتُكَ وَأَنْكَحْتُكَ ابْنَتِي عَائِشَةَ بِنْتَ عَبْدِ اللَّهِ بِصَدَاقٍ قَدْرُهُ عَشْرَةُ غِرَامَاتٍ مِنَ الذَّهَبِ نَقْدًا

🔹 Suami:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيجَهَا بِالصَّدَاقِ الْمَذْكُورِ نَقْدًا لِلَّهِ تَعَالَى


⚖ Catatan Penting Sesuai Praktik KUA

  1. Harus satu majelis (tidak terputus lama).

  2. Lafadz harus jelas (tidak boleh bercanda).

  3. Tidak boleh ada syarat yang membatalkan.

  4. Harus disaksikan minimal dua saksi laki-laki.

  5. Jawaban qabul tidak boleh ragu atau tertunda.


Tambahan

Secara praktik di KUA Indonesia, akad biasanya dilakukan dalam bahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan lafadz. Bahasa Arab tetap sah, tetapi harus benar dan tidak keliru.



Syarat Sighat Menurut Syafi’iyyah

  1. Ijab dan qabul harus satu majelis.

  2. Tidak boleh ada jeda panjang.

  3. Tidak boleh digantungkan syarat yang merusak.

  4. Lafadz harus didengar saksi.

  5. Harus sesuai antara ijab dan qabul.


Contoh Format Lengkap Klasik Syafi’i

🔹 Wali:

زَوَّجْتُكَ ابْنَتِي عَائِشَةَ بِنْتَ عَبْدِ اللَّهِ عَلَى صَدَاقٍ قَدْرُهُ عَشَرَةُ دَنَانِيرَ

🔹 Suami:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا عَلَى الصَّدَاقِ الْمَذْكُورِ


Catatan Penting

Dalam madzhab Syafi’i:

  • Tidak disyaratkan menyebut mahar dalam akad (boleh disebut, boleh tidak).

  • Tidak wajib bahasa Arab jika kedua pihak tidak mampu.

  • Yang penting ada lafadz nikah/tazwij yang jelas.


Catatan Penting Menurut Madzhab Syafi’i


Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama Syafi’iyyah seperti Muhammad ibn Idris al-Shafi'i dan disyarah dalam Fath al-Qarib karya Ibn Qasim al-Ghazzi:

✔ Harus menggunakan lafadz zawwajtuka atau ankahtuka
✔ Tidak sah dengan lafadz sindiran
✔ Harus satu majelis
✔ Harus ada dua saksi
✔ Qabul tidak boleh terpisah lama dari ijab



Jumat, 15 Maret 2013

DETIK TERAKHIR HAYAT RASULULLAH SAW

DETIK DETIK TERAKHIR HAYAT RASULULLAH SAW. “ sebuah EPISODE tentang totalitas cinta Rasul Saudaraku sekalian, diceritakan bahwa Pagi itu, langit mulai menguning, burung burung enggan mengepakkan sayapnya, Rasulullah SAW. dengan suara terbata bata terlihat sedang memberikan petuah kepada para sahabatnya : “ Wahai sahabatku terkasih ! kita semua ada dalam kekuasaan Allah dan cinta kasih-Nya, maka ta’atilah Allah dan bertaqwalah kepada-Nya. Kutinggalkan kepada kalian dua perkara, dimana kalian tidak akan tersesat selama lamanya selagi kalian berpegang teguh kepada keduanya, yakni Kitabullah dan Sunnahku “. Khutbah singkat ini diakhiri dengan pandangan mata Rasulallah yang teduh menatap keluarganya satu persatu. Ada yang menatap mata itu dengan berkaca kaca, ada yang dadanya naik turun menahan isak dan tangis, ada yang menghela nafas panjang, ada yang menundukkan kepalanya dalam-dalam, dalam benak mereka menjerit “ isyarat itu telah datang, saatnya sudah tiba, Rasulallah SAW. akan segera pergi meninggalkan kita semua ” begitu desah hati sahabat kala itu. Manusia tercinta itu hampir usai menunaikan tugasnya di dunia, tanda-tanda itu semakin kuat tatkala Sayyidina ‘Ali dan Fadhal dengan sigap menangkap tubuh Rasulallah SAW. yang nampak lemah saat turun dari mimbar. Saat itu, seluruh yang hadir disana pasti akan menahan detik-detik berlalu, Beberapa saat berselang, dirumah yang sederhana itu mata Rasulallah masih tertutup. Rasulallah sedang terbaring lemah dengan keningnya yang berkeringat membasahi pelepah kurma yang menjadi alas tidurnya. Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam. “ Bolehkah saya masuk ? ” tanya sang tamu, tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk, “ maafkanlah, ayahku sedang demam, datanglah lain kali “ kata Fatimah sambil menutup pintu. Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya kepada fatimah “ siapakah itu wahai anakku ? “ Fathimah menjawab : “ tak tahulah aku ayah, sepertinya aku baru sekali ini melihatnya “. Lalu, Rasulallah menatap putrinya dengan pandangan yang menggetarkan, satu-satu bagian wajahnya seolah hendak dikenang, dengan tatapan kosong menerawang Rasul berkata : “ Putriku sayang, ketahuilah, tamu yang datang itu adalah yang menghapuskan kenikmatan, dialah yang memotong kelezatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan didunia, puteri manisku, dialah Izrail, dialah Malakul maut “ Fatimah pun menahan ledakan tangisnya. Air matanya nyaris tak terbendung lagi : “celaka aku ! saat yang aku khawatirkan akan segera tiba, yakni berpisahnya aku dengan orang yang paling aku cintai “. Rasul tahu isi hati putri terkasihnya, Fathimah, Ia pun segera menghiburnya : “sayaang, jangan khawatir jangan bersedih, hapus air matamu naak, ketahuilah, bahwa orang yang pertama kali akan segera menyusulku adalah engkau “, agak sedikit lega hati Fathimah, dibukakanlah pintu rumah, Malaikat maut masuk dan datang menghampiri, Rasulallah menanyakan kenapa Jibril tak ikut menyertainya. Tidak lama waktu berlalu, datanglah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap-siap di atas langit. Rasul berkata : “ Jibril jelaskan apa hakku nanti dihadapan Allah ? “, Jibril menjawab : “ Ya Rasuul, pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah siap sedia, para bidadari sudah berdandan, menanti kedatangan ruuhmu, semua pintu surga telah terbuka lebar menanti kehadiranmu “. Tapi rupanya berita itu ternyata tak membuat Rasulallah lega, matanya masih penuh kecemasan, “ Kabarkan lagi kepadaku berita selanjutnya “ Jibril melanjutkan : “ Ya Rasul sesungguhnya pintu surga masih tertutup rapat untuk seluruh Nabi dan Rasul sampai engkau masuk terlebih dahulu kedalamnya “, “ al hamdulillah, tapi Jibriil, bukan itu berita yang aku tunggu, kabarkan kepadaku bagaimana nasib ummatku kelak “ Tanya Beliau lagi, Jibril berkata “ Jangan khawatir ya Rasul, aku mendengar Allah telah berfirman : “ Kuharamkan surga bagi seluruh ummat, kecuali ummatmu masuk terlebih dahulu kedalamnya “. “ Jibriil, inilah berita yang kutunggu2, sudah legalah hatiku kini, Izroil lakukan tugasmu ! “ kata Rasul. Detik-detik itu semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugasnya. Perlahan ruh Beliau mulai dicabut, tampak seluruh tubuh Rasul bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang “ Oooh betapa dahsyatnya sakaratul maut ini “ lirih Beliau. Fathimah terpejam, Ali disampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril membuang mukanya, Nabi bertanya : “ kenapa kau palingkan wajahmu hai Jibril, Jijikkah engkau melihatku….? “, Jibril menjawab : “ Siapa tega melihat wajah manusia mulia kekasih Allah menahan sakit ketika direnggut ajalnya“, mungkin kita bertanya dalam hati, kenapa Rasul merasa sakit saat dicabut nyawanya, sadarlah kita, ternyata Rasul kesakitan adalah karena cinta Beliau kepada ummat, Beliau merasa sakit karena Rasul berucap : “ Ya Allah dahsyat nian sakaratul maut ini, karena itu ya Robb, timpakan saja sakitnya sakaratul maut ini kepadaku, jangan kepada ummatku “. Badan Rasul mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tak bergerak lagi, bibirnya bergetar seakan akan membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. Keluarlah kata kata terakhir dari lisannya, dengan suara lirih terputus-putus Ia berkata : “ Ummatii… ummatii… ummatii… Assholaah… assholaah… Assholaah… annisaa… annisaa… wamaa malakat aymaanukum … ummatku… ummatku … ummatku… peliharalah shalat, jangan permainkan shalat dan berbuat baiklah kepada para wanita dan orang orang yang dalam tanggunganmu … “. Diluar rumah suara tangis mulai bersahutan, mereka saling berpelukan. Fathimah menutup wajahnya dengan kedua tangannya. Awan menghitam, angin seakan berhenti berhembus, langit seolah menangis, bumi seakan berucap : “ Selamat jalan wahai Rasuuuul, selamat berpisah wahai manusia mulia “, Pupuslah kembang hidup manusia mulia itu. Pergilah Rasul dengan meninggalkan berjuta kenangan dan pelajaran.

Minggu, 10 Maret 2013

SHALAT SUNNAH YANG TIDAK DISYARIATKAN

Shalat Sunnah yang Tidak Disyariatkan(Ghairu Masyruah) Pada dasarnya shalat sunnah (nawafil) sangat dianjurkan dalam Islam, karena sebagain ulama meng-qiyaskan shalat sunnah sebagai ‘suplemen’ bagi shalat wajib (maktubah) yang berlaku sebagai makanan pokok yang mengandung, vitamin, mineral serta zat-zat lain agar tetap sehat dan bugar. Sebagain ulama mengkategorikan ragam shalat sunnah menjadi dua, yaitu pertama Shalat sunnah yang mengiringi sholat fardu (shalat suannah Rawatib), terdiri dari Shalat Sunnah Qabliyah dan Shalat Sunnah Ba’diyah. Dan kedua, Shalat sunnah yang tidak mengiringi shalat fardhu yang muakkad (shalat sunnah muakkadah ) yaitu shalat tahajjud, shalat tahiyyatul masjid, shalat taubat, shalat lidaf’il bala’, shalat tasbih, shalat hajat, shalat tahjjud, shalat istikharah, shalat tarawih, shalat dhuha, shalat awwabin, shalat ba’ada akad nikah, shalat qudum, shalat sunnah muthlaq, shalat witir, dan masih banyak lainnya. Namun sebagai agama yang membumi di Nusantara, Islam tidak bisa menampik pengaruh dari masyarakat pribumi yang memeluk Islam dengan karakter ke-indonesiaan yang warna-warni. Sehingga Islam di Nusantara sangat beragam sesuai dengan norma lokalitas yang berlaku. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada sisi muamalah tetapi juga sisi ubudiah. Terbukti dengan adanya berbagai jenis shalat sunnah yang bernuansa lokal seperti Shalat Sunnah Rebo Wekasan, Shalat Sunnah Nishfu Sya’ban, Shalat Sunnah Hadiah, Shalat Sunnah Birul Walidain dan lain sebagainya. Mengenai hal ini perlu adanya pelurusan dan tabayyun, agar tidak menjadi sumber fitnah saling mem-bid’ahkan. Karena sesungguhnya berbagai macam shalat sunnah yang bernuansa lokal itu adalah shalat sunnah muakkadah yang dilakukan pada waktu tertentu. Dengan demikian isitilah shalat rebo wekasan sebenarnya menunjuk pada shalat hajat atau shalat sunnah muthlaq, tetapi dilakukan pada malam rabu wekasan dengan memfokuskan do’a terhindar dari bala’. Begitu juga dengan Shalat Nishfu Sya’ban, sesungguhnya yang terjadi adalah shalat sunnah hajat ataupun shalat sunnah muthlaq yang dilakukan pada malam paroh bulan sya’ban yang dilengkapi dengan do’a khusus memohon petunjuk kepada Allah swt. Dan begitu juga dengan shalat ssunnah hadiyah untuk mayit, yang sebenarnya merupakan shalat hajat yang memohonkan ampun atas dosa-dosa mayit yang baru dikubur. Namun demikian sebagian ulama ahli hikmah atau ahli kasyf dengan keyakinan dan pengetahuan yang dimilikinya tetap menjadikan beberapa shalat sunnah yang bernuansa lokal itu sebagai bagain dari unsur ubudiyah dalam Islam. Oleh karena itu, Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari rahimahullah, mengelompokkan semua macam shalat sunnah (yang bernuansa lokal itu) itu ke kelompok shalat ghairu masyru’ah fis syar’i. yaitu shalat yang tidak dianjurkan oleh syari’at. wallahu a’lam