Translate

Rabu, 14 September 2016

Efektifitas Doa

Oleh: Abina KH. M. Ihya' Ulumiddin.


Dalam bahasa Doa adalah merendah untuk meminta dan rasa rindu akan sesuatu kebaikan yang dimiliki oleh orang yang dimintai. Secara Istilah, Doa adalah meminta dengan merendahkan diri atau menghaturkan kebutuhan ( Hajat ) kepada Sang Maha Meninggikan derajat.  Imam al Khotthobi berkata,  Esensi Doa adalah permintaan Inayah ( perhatian ) seorang hamba kepada Alloh serta pernyataan akan ketiadaan daya upaya kecuali dari Alloh . Imam Nawawi menyatakan,  Madzhab yang dipilih yang telah disepakati oleh ahli fiqih, ahli hadits dan Jumhur ulama salaf & kholaf, Berdoa hukumnya Mustahab (sunnah), tetapi terkadang menjadi wajib seperti halnya berdoa dalam sholat jenazah. Ini berdasarkan firman Alloh, dan Tuhan kalian berfirman,  Berdoalah kalian niscaya Aku akan mengabulkan  QS Ghofir : 60. Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wasallam bersabda yang artinya, Barang siapa yang tidak meminta kepada Alloh maka Alloh marah kepadanya  HR Ibnu Majah. Tanpa memandang pendapat bahwa yang lebih baik adalah diam ( tidak berdoa) dan ridho akan kepastian Alloh, yang pasti dalam berdoa ada banyak sekali keuntungan. Antara lain:
Sarana mendapat Ampunan Dari sini kemudian tidak diperkenankan berdoa memohonkan ampunan untuk orang  orang kafir meski masih keluarga sendiri Abu Bakar ra pernah meminta, “Ajarkanlah kepada saya do’a yang akan saya baca dalam sholat !” Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda, “ Ucapkanlah!”:

أَللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيْرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِى إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“ Ya Alloh sungguh saya telah banyak sekali menganiaya diri sendiri dan tiada yang memberi
 ampunan kecuali Engkau. Maka berikanlah ampunan kepadaku dari sisiMu. Kasihanilah daku. Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pengasih” HR Bukhori.
Jalan Menuju Kemenangan. Jika dalam pertempuran, seseorang membutuhkan senjata maka doa merupakan senjata yang paling ampuh untuh mendapatkan kemenangan,  Doa adalah senjata orang beriman.... HR Hakim. Doa menjadi sebuah peluang tipis menjadi besar,  Jangan kalian merasa susah dalam berdoa. Sungguh tak ada seorang pun hancur bila ia bersama doa HR Hakim. Muwarroq berkata,  Aku tidak menemukan perumpamaan bagi orang beriman kecuali seseorang yang bertumpu pada sebuah kayu di lautan  dan ia berdoa, Ya Alloh, ya Alloh  mungkin sekali Alloh Menyelamatkannya Doa menjadikan sesuatu yang secara akal sulit terjadi menjadi sebuah kenyataan yang menakjubkan. Ingat Makkah yang ketika itu tak lebih hanya gurun sahara tetapi karena doa Nabi Ibrohim as akhirnya menjadi kota tujuan banyak orang dan segala kesejahteraan bisa dirasakan oleh penduduknya. Doa juga menjadikan sesuatu yang biasa menjadi luar biasa. Rosululloh SAW meminta minum, Umar bin Akhtob segera menyodorkan bejana berisi air. Kebetulan ada sehelai rambut di dalamnya. Umar lalu mengambil rambut itu dan baru kemudian menyodorkan kepada Rosululloh SAW. Selesai minum maka Beliau SAW berda,  Ya Alloh, baguskanlah ia  berkah doa ini. Umar meski telah berusia 93 tahun tak satupun ada uban di rambutnya. HR Ahmad.
Doa  menolak Qodho. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya, “.Kewaspadaan tidak bisa menyelamatkan dari kepastian ( Qodar ). Sedang Do’a bermanfaat  dari sesuatu yang telah terjadi dan sesuatu yang belum terjadi. Sungguh bencana pasti akan turun, kemudian disambut oleh Do’a. Mereka kemudian  saling beradu sampai hari kiamat “ HR Hakim. Nabi Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ


“ Qodho tidak bisa dicegah kecuali oleh do’a “ HR Turmudzi / Ibnu Majah / Ibnu Hibban
Imam Ibnul Qoyyim al Jauzi berkata: Do’a merupakan musuh bencana. Do’a mampu menolak, mencegah, menghilangkan atau paling tidak meringankan bencana. Ada tiga kemungkinan perbandingan di antara doa dan bencana; 1) doa lebih kuat, maka dipastikan ia menolak bencana, 2) bencana lebih kuat sehingga bencana tetap datang. Kendati demikian doa tetap saja memberi pengaruh meringankan bencana, 3) keduanya sama seimbang dalam kekuatan sehingga keduanya terus terlibat dalam pertempuran sampai hari kiamat seperti disebut dalam hadits riwayat Hakim di atas. Berangkat dari sini, seorang hamba harus rajin berdoa dan melakukan usaha  usaha untuk memenangkan doa dan mengalahkan bencana ( Qodho) di antara langkah tersebut adalah a) sangat bersungguh  sungguh atau ngotot (Ilhah ) seperti sabda Nabi Shollallohu alaihi wasallam yang artinya,  Sesungguhnya Alloh Mencintai orang  orang yang ngotot dalam berdoa  HR Ibnu Majah. b) tidak tergesah  gesah ( Istijaal). “Seorang hamba senantiasa dikabulkan selama.... tidak tergesah  gesah para sahabat bertanya: Apakah itu tergesah  gesah ? Beliau Shollallohu alaihi wasallam menjawab,  ia berkata: “Aku telah berdo’a, aku telah berd’a tetapi tidak dikabulkan “ sesudah itu ia merasa lemah dan akhirnya meninggalkan berdo’a “ HR Muslim.  c) keyakinan bahwa do’a pasti dikabulkan. Sabda Nabi Shollallohu alaihi wasallam:

أُدْعُوا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِاْلإِجَابَةِ . وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

“Berdo’alah kalian kepada Alloh seraya meyakini pasti dikabulkan. Dan mengertilah bahwa Alloh tidak menerima do’a dari orang yang hatinya lalai dan lupa “ HR Turmudzi.
Kendati meyakini bahwa doa mesti dikabulkan, harus pula dimengerti bahwa warna pengkabulan tidaklah satu, tetapi beberapa macam. Ada kalanya berupa sesuai permintaan dalam seketika, sesuai permintaan tetapi ditunda karena ada Hikmah, atau bisa jadi berupa selain yang diminta. Sebab bisa jadi selain yang diminta lebih baik bagi peminta daripada apa yang diminta. Dari Abu Said al Khudri ra, Nabi Shollallohu alaihi wasallam yang artinya, “ Tiada seorang muslim yang mengajukan suatu permohonan ( Doa / Dakwah ) yang di sana tiada unsur dosa dan memutus tali keluarga kecuali Alloh pasti Memberinya salah satu tiga hal; 1) segera Dia Mengabulkan permintaannya , 2) Menyimpan permintaan itu untuk akhirat 3) Dia Memalingkan darinya bencana yang sepadan dengan permintaan  Para sahabat berkata: Kalau begitu kami akan memperbanyak. Nabi Shollallohu alaihi wasallam bersabda,  Alloh lebih banyak . HR Ahmad.

Jumat, 09 September 2016

Akibat Iri Hati



"Apakah mereka iri kepada orang-orang karena mendapatkan  anugeraNya"QS An Nisa':54.

Entah karena apa Badui itu begitu disukai oleh Khalifah al Mu'tashim sehingga ia bisa bebas keluar masuk istana dan bahkan ruang keluarga Khalifah tanpa izin. Hal demikian ternyata membuat seorang menteri iri hati. Dalam hati, menteri beranggapan bahwa jika hal demikian dibiarkan bisa jadi Khalifah akan semakin dekat dengan Badui itu dan menjadikan ada jarak antara dirinya dan Khalifah.
Menteri yang sudah dikuasai iri hati inipun membuat rencana. Ia lalu mengundang Badui untuk makan di rumahnya. Undangan itu bersambut dan usai makan, menteri yang memang sengaja memperbanyak bawang dalam campuran masakan berkata: "Hati-hati, jangan mendekat kepada Amirul Mukminin (Khalifah) karena Beliau akan mencium bau bawang dari mulut. Perlu kamu tahu bahwa Beliau tidak suka dengan bau bawang!"

Selanjutnya menteri datang dan berbicara kepada Khalifah: "Wahai paduka, sungguh Badui itu telah menyebarkan isu bahwa Amirul Mukminin mulutnya bau (Abkhar) sehingga ia sangat terganggu karenanya".

Beberapa lama kemudian, ucapan menteri ini terbukti kepada Khalifah. Badui itu datang dan menghadap Khalifah sambil menutup mulut dengan lengan bajunya karena khawatir Khalifah terganggu bau mulutnya. Menyaksikan aksi yang tidak seperti biasanya, dalam hati Khalifah berkata; "Ucapan menteri kepadaku tentang Badui ini ternyata benar".

Khalifah kemudian menulis surat kepada salah seorang gubernurnya yang berisi; "Jika surat ini sampai kepadamu maka penggal kepala orang yang membawanya!" usai surat itu ditulis dan dikemas, Khalifah pun memanggil si Badui; "Antarkanlah surat ini kepada gubernurku dan jangan kembali kepadaku kecuali dengan membawa jawabannya!" Badui itu dengan senang hati menerima dan mengantarkan surat. Baru saja ia keluar dari pintu Istana, menteri mencegatnya dan bertanya; "Hendak ke manakah anda?" Badui menjawab: "Saya akan mengantarkan surat Khalifah kepada salah seorang gubernurnya" jawaban ini membersitkan di hati menteri; "Badui ini pasti akan mendapatkan harta benda banyak sekali jika menjalankan tugas ini" akhirnya menteri menawarkan: "Wahai Badui, bagaimana menurutmu jika ada orang yang bersedia memberimu uang dua ribu Dinar dan menggantikanmu menanggung kepayahan dan resiko perjalanan?" Badui menjawab: "Anda orang besar, anda orang yang bijak. Jika anda memiliki usul maka silahkan!" menterti berkata: "Berikanlah surat itu kepadaku!" Badui pun memberikan surat itu kepada menteri sekaligus juga menerima dua ribu dinar darinya. Menteri lalu bergegas melakukan perjalanan mengantarkan surat Khalifah. Selesai membaca surat Khalifah, gubernur segera memerintahkan agar kepala menteri itu dipenggal.

Beberapa hari kemudian Khalifah ingat akan Badui itu dan juga menanyakan ke mana mentertinya. Akhirnya ia mendapatkan kabar bahwa Badui ada di rumahnya sementara si menteri memang beberapa hari ini tidak menampakkan diri. Kabar ini membuat Khalifah heran dan memerintahkan supaya Badui itu dipanggil ke istana. Di hadapan Khalifah, Badui pun menceritakan semua peristiwanya bersama menteri. Kisah itupun ditutup dengan pengangkatan si Badui sebagai menteri.

Imam al Ashmui bercerita;
Aku bertemu dengan seorang Badui yang sudah berusia 120 tahun. Aku bertanya; "Betapa panjang usia anda. Kiranya apa resepnya?" Badui itu menjawab: "Aku meninggalkan iri hati sehingga aku masih hidup sampai hari ini"

 (al Mustathraf min kulli fann mustazhraf hal 305-306)

Akibat Enggan Berzakat






"...dan tiada mereka tidak mau berzakat kecuali Allah menahan hujan dari mereka" HR Thabarani.

Kisah 1

Muhammad bin Yusuf  al Faryabi bercerita:
Aku dan beberapa orang teman datang berkunjung kepada Abu Sinan. Sampai di sana Beliau segera mengajak kami bertakziah kepada tetangganya yang barusan saudaranya meninggal dunia. Setelah mengucap salam dan masuk, kami mendapatkan lelaki yang ditinggal saudaranya itu sangat sedih dan terus menerus menangis. Kami duduk dan mencoba menghiburnya tetapi rupanya upaya kami tidak berhasil. Kamipun mengatakan: "Bukankah anda mengerti bahwa kematian adalah jalan yang harus dilewati?" lelaki itu menjawab; "Memang, tetapi aku menangisi keadaan saudaraku yang kini menjalani siksa" "Apakah Allah memperlihatkan hal gaib kepada anda?" tanya kami. Ia menjawab: "Tidak, hanya ketika menguburnya dan para pengantar jenazah sudah pulang aku duduk di sisi kuburnya. Tiba-tiba dari dalam kuburnya ada suara; "aah, mereka membiarkan diriku sendirian menjalani siksaan. Padahal dulu aku shalat juga berpuasa".

Lelaki itu melanjutkan kisahnya: "Kata-kata itu menjadikanku menangis hingga memutuskan untuk menggali kuburnya. Ternyata kuburan itu penuh dengan api menyala-nyala. Terlihat di lehernya tergantung kalung dari api. Kasih sayang sebagai saudara mendorong tanganku terjulur untuk melepas kalung tersebut dari lehernya. Tanganku pun terbakar dan menghitam. Saudaraku lalu mengulurkan tangannya yang hitam terbakar kepadaku. Akupun segera menutup kuburnya dan bergegas pulang. Bukankah sangat pantas jika aku menangisinya?"

Kami lalu bertanya: "Memangnya bagaimanakah perilaku saudaramu dulu semasa hidupnya?" lelaki itu menjawab: "Dulu ia tidak mau mengeluarkan zakat harta bendanya" kami pun berkata: [Inilah bukti kebenaran firman Allah, "Dan janganlah orang-orang yang pelit akan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari anugerahNya  menyangka bahwa itu lebih baik bagi mereka. Justru itu buruk atas mereka; kelak hari kiamat akan dikalungkan apa yang mereka enggan memberikannya"QS Ali Imran:180, dan saudaramu termasuk orang yang disegerakan siksanya di kuburnya hingga hari kiamat]

Setelah pamit kepada Abu Sinan selanjutnya Muhammad binYusuf dan teman-temannya datang kepada Abu Dzarr ra sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan menceritakan kisah tersebut. Mereka berkata: "Yahudi dan Nashrani mati, tetapi hal demikian tidak pernah kami saksikan terjadi di kalangan mereka" Abu Dzarr ra menjawab: "Orang-orang itu (Yahudi dan Nashrani) sudah pasti di neraka. Sementara Allah memperlihatkan hal demikian kepada kalian supaya kalian bisa mengambil pelajaran, "Barang siapa bisa melihat maka manfaat untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang buta maka beresiko atas dirinya sendiri"QS al An'aam:104.
(Kitabul Kabair bab Man'uz Zakat.. Imam Dzahabi)

Kisah 2

Pada masa Ibnu Abbas ra ada seorang yang kaya raya. Ketika ia lelaki kaya itu meninggal dunia maka para penggali kubur menemukan ada ular besar tiba-tiba muncul di liang kubur. Hal ini segera disampaikan kepada Ibnu Abbas ra dan oleh sahabat sekaligus sepupuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu disarankan agar menggali liang lagi. Mereka pun menggali liang baru lagi. Ternyata mereka mendapatkan kembali ular besar itu. Mereka terus menggali liang baru sampai akhirnya mendapatkan tujuh liang dan semuanya sama, ular besar tiba-tiba berada di liang tersebut. Mendengar hal ini Ibnu Abbas ra bertanya kiranya bagaimanakah perilaku orang kaya itu? Orang-orang menjawab: "Ia dulu enggan berzakat" Ibnu Abbas ra pun memerintahkan supaya lelaki itu dikubur bersama ular tersebut"

(al Majalis As Saniyyah syarah al Arbain an Nawawiyyah hadits ke 23)

Kamis, 08 September 2016

Akibat Mengakhirkan Shalat



"Amal yang paling disukai Allah adalah menyegerakan shalat shalat pada awal waktunya"HR Thabarani.

Dikisahkan sebagian Salaf ikut menguburkan saudara perempuannya. Tanpa sadar kantong uang miliknya jatuh ikut terkubur. Dalam perjalanan pulang barulah ia sadar bahwa kantong uangnya ikut terkubur bersama jenazah saudara perempuannya. Ia begegas kembali untuk mengambilnya. Ketika ia menggali kuburan saudara perempuannya itulah ia melihat api sedang berkobar di dalamnya. Niat untuk mengambil kantong uang akhirnya ia urungkan dan segera ia menutup kembali kuburan.

Sesampai di rumah dan sambil menangis ia mengadu; "Wahai ibuku, ceritakanlah kepadaku tentang saudara perempuanku. Apa yang pernah ia lakukan?" Sang ibu dengan rasa penasaran balik bertanya; "Ada perlu apa kamu menanyakan hal itu?" ia lalu menjelaskan: "Duhai ibuku, saya melihat kuburnya penuh dengan api menyala-nyala" Jawaban ini kontan membuat sang ibu menangis. Akhirnya dengan air mata yang masih menetes, sang ibu menjelaskan: "Wahai anakku, saudara perempuanmu dulu suka meremehkan shalat sehingga mengakhirkannya dari waktu yang semestinya"
(Irsyadul Ibad bab Tahrim Ta'khir as shalat an waqtihaa amdan)



Poligami dan Kecemburuan Wanita




Ghoilan bin Salamah ats Tsaqofi ketika masuk Islam memiliki sepuluh isteri[1]. Umairoh al Asadi ketika memeluk Islam  memiliki delapan isteri[2]. Sementara Naufal bin Muawiyah addiyali ketika masuk islam mempunyai lima orang isteri[3]. Hal itu mereka sampaikan kepada Nabi SAW dan Beliau SAW lalu memerintahkan, “Pilihlah empat dari mereka!”. Dari hadits – hadits ini semua ulama sepakat bahwa lelaki diperbolehkan memperisteri lebih dari satu dan tidak lebih dari empat wanita. Sementara sekelompok Syi’ah mengatakan bahwa lelaki boleh mempunyai isteri lebih dari empat yaitu sampai sembilan isteri. Dan ada yang lebih gila lagi sampai pada batas yang tidak ditentukan. Keabsahan memiliki isteri sampai empat dinyatakan jelas dalam firman Alloh:

...فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ َمثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ ...
“....maka kawinilah wanita – wanita yang kalian senangi; dua, tiga, atau empat...”QS an Nisa’: 3.

Diperbolehkan menikah dengan empat wanita bila memang seorang suami bisa berbuat adil. Jika tidak bisa berbuat adil maka cukup beristeri satu saja sebagaimana dalam lanjutan ayat”...jika kalian khawatir tidak bisa berbuat adil maka kawinilah seorang saja atau budak – budak yang kamu miliki”QS an Nisa’:3. maksud adil di sini adalah adil dalam memberi nafkah dan menggiliri. Adapun adil dalam cinta, kasih sayang dan senggama maka sungguh hal ini di luar batas kemampuan manusia. Mungkinkah hati bisa sama dalam bersimpati kepada isteri yang lebih mudah dan lebih cantik?. Suatu hal mustahil bila hati disuruh sama dalam ketertarikan kepada warna hitam dan warna putih. Karena itulah Nabi SAW sendiri selaku manusia yang paling bertaqwa dan paling adil menyatakan kepasrahan kepada Alloh:

أَللَّهُمَّ هَذَا قَسَمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيْمَا لاَ أَمْلِكُ

“Ya Alloh inilah giliran yang bisa saya lakukan maka jangan Engaku cela diriku karena sesuatu yang tak mampu aku kuasai”

Sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh siapapun yang dimaksud dalam hadits ini adalah cinta dan senggama. Usaha apapun yang dilakukan  untuk menyamakan perasaan cinta dan hasrat kepada semua isteri adalah suatu hal yang sia – sia. Alloh menegaskan, “Dan kalian tidak akan pernah bisa berbuat adil di antara para isteri meski kalian sangat ingin berbuat demikian....”QS an Nisa’: 129. Karena adil dalam urusan cinta dan senggama suatu hal yang tidak mungkin dilakukan maka Alqur’an memberikan bimbingan agar jangan sampai karena begitu besar cinta kepada salah seorang isteri kemudian isteri yang lain dibiarkan terkatung – katung. “...karena itu janganlah kalian terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung – katung”QS an Nisa’: 129. yang dilarang dalam ayat ini adalah terlalu cenderung, bukan cenderung. Sebab cenderung adalah watak manusia dan ini oleh Islam tidak disalahkan.  Oleh sebagian orang ayat QS an Nisa’ : 129 ini disalah artikan dan dijadikan senjata untuk melarang dan tidak membenarkan poligami dan dengan tanpa malu menyatakan bahwa poligami itu boleh jika adil sementara semua lelaki tak ada yang bisa adil. Ini berarti poligami adalah sebuah larangan. Sungguh pendapat ini tak lain hanya muncul dari Egoisme bukan dari ilmu dan penafsiran Alqur’an secara benar yang berupa bahwa keadilan yang dituntut dan menjadi syarat diperbolehkannya poligami adalah keadilan dalam memberi nafkah dan menggiliri. Sementara dalam hal cinta, kasing sayang dan seterusnya merupakan sesuatu di luar batas kemampuan manusia yang hal ini juga berpeluang menjadikan suami tidak adil dalam menggiliri dan memberi nafkah. Karena itulah Alqur’an memberikan peringatan  sebagai sebuah tindakan antisipasi.

Di samping sebagai sebuah keyakinan yang harus ditanamkan kuat dalam hati, diperbolehkannya poligami (Ta’addudu zaujaat) harus pula dimengerti sebagai suatu hal yang Urgensi dalam kehidupan ini. Apalagi Poligami bukanlah suatu syariat yang baru. Sejak lama Poligami itu dijalani dengan tanpa aturan dan batas tertentu. Islam kemudian datang dengan memberikan aturan yang jelas dan lebih adil dalam poligami. Islam datang pada kondisi di mana banyak lelaki berpoligami dengan lebih dari empat isteri sebagaimana yang dilakukan oleh nama – nama yang telah tersebut di atas. Islam kemudian memberikan batasan maksimal empat dan bahkan mengharuskan satu saja kalau memang tak ada kemampuan berbuat adil dalam Nafaqoh dan Qosmu (Nggiliri. Jawa). Jika sebelumnya poligami menjadi salah satu sarana menuruti hawa nafsu dan mencari kesenangan (Istimta’) belaka maka Islam menjadikan poligami sebagai sarana menuju kehidupan yang lurus dan mulia. Lebih dari itu, Poligami merupakan sebuah syariat yang sebenarnya menjadi salah satu dari berbagai hal yang harus dibanggakan dari berbagai warna syariat Islam.  Poligami adalah obat, atau solusi dari penyakit dan berbagai kesulitan yang selama ini banyak mendera masyarakat pada detik ini. Tak ada jalan lain yang bisa dilakukan untuk bisa sembuh dan lepas dari masalah kecuali kembali kepada hukum dan aturan Islam.

Sungguh di sana banyak hal yang menjadikan poligami sebagai sebuah urgensi; misalnya isteri mandul atau sakit yang menjadikan suaminya tidak mungkin lagi bisa menahan diri (Tahasshun). Mughiroh bin Syu’bah ra, sahabat yang biasa menikah empat wanita sekaligus dan menceraikan empat sekaligus ini tercatat pernah mengatakan, “Jika suami hanya mempunyai seorang isteri maka suami itu ikut sakit bila isteri sakit. Suami ikut Haid bila isteri haid. Dan jika suami cuma memiliki dua isteri maka ia bagaikan hidup di antara dua kobaran api”. Dari berbagai hal yang menjadikan poligami sebagai urgensi yang paling penting adalah keharusan adanya keseimbangan dalam masyarakat. Dua sisi timbangan harus sama tidak boleh ada yang condong ke kanan atau ke kiri. Dan semestinya agar keseimbangan ini tercipta, jumlah kaum pria harus sama dengan jumlah wanita. Jika jumlah wanita lebih banyak atau jumlah pria lebih banyak, apa yang mesti harus dilakukan. Upaya model apa yang harus dikerahkan, langkah seperti apa yang harus dijalankan untuk menanggulangi kenyataan jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria? Apakah wanita harus terhalang dari merasakan nikmatnya menjadi seorang isteri dan asyiknya menjadi seorang ibu yang menyusui dan menimang bayi? Apakah wanita akan dibiarkan menyusuri jalan berlubang menuju jurang pergaulan bebas,  perzinaan dan perselingkuhan sebagaimana telah terjadi di Eropa ketika jumlah wanita melonjak di atas jumlah pria pasca perang Dunia kedua?. Atau apakah kemelut ini diatasi dengan cara – cara yang mulia dan manusiawi dan lebih menghargai wanita dan keluarganya? Akal sempurna dan masih waras tentu memilih dan menyatakan bahwa mengikat wanita dengan ikatan suci serta merangkulnya bersama wanita lain untuk bernaung di bawah perlindungan seorang lelaki itu lebih mulia, lebih utama daripada membiarkan wanita menjadi kekasih gelap dan teman selingkuh seorang lelaki dengan ikatan dan hubungan penuh dosa serta diancam dengan panasnya api neraka.

Seorang dosen wanita di salah satu perguruan tinggi Jerman menyatakan, “Sesungguhnya solusi bagi wanita Jerman adalah diperbolehkannya Poligami” lebih lanjut dosen wanita yang beragama kristen itu mengakui: “Aku lebih memilih menjadi isteri kesepuluh seorang lelaki  yang baik dan bertanggung jawab daripada menjadi isteri tunggal seorang lelaki yang lemah dan tidak bertanggung jawab” Pada 1948, seusai perang dunia kedua persatuan pemuda Jerman yang mengadakan Munas di Munich membuat suatu kata sepakat yang sangat bertentangan dengan aturan gereja yang melarang keras Poligami. Munas tersebut membuat kata sepakat dan mengumumkan: “Poligami merupakan suatu hal yang sah dilakukan untuk mengatasi jumlah wanita yang sangat jauh di atas jumlah pria pasca perang dunia kedua”. Jika keputusan ini diambil pada 58 tahun silam, tentu keputusan ini semakin sesuai dengan realitas sekarang di mana angka kelahiran bayi pria jauh lebih sedikit dengan angka kelahiran bayi wanita.

Sungguh jauh hari sebelum keputusan ini dibuat, 14 Abad sebelum keputusan ini muncul, Islam telah terlebih dahulu mengambil poligami sebagai sebuah solusi yang paling efektif dan bermoral. Tidak seperti yang dilakukan oleh Nashroni yang tetap diam dan cenderung tak peduli dengan situasi serta enjoy dengan fenomena perzinaan dan perselingkuhan. Sungguh sejak 13 Abad yang lalu Islam bahkan telah memberi penghargaan tinggi kepada suami yang bisa dan memiliki kemampuan berpoligami sebagai manusia yang tangguh dan bermoral yang memiliki keunggulan daripada yang lain. Abdulloh bin Abbas ra berkata:
          خَيْرُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ أَكْثَرُهُمْ نِسَاءً
“Sebaik – baik umat ini adalah yang paling banyak wanitanya”

Jika melihat sejarah manusia mulia terdahulu, nyaris tak ada dari mereka yang beristrikan hanya seorang wanita. Nabi Ibrohim as misalnya, selain beristrikan wanita cantik jelita bernama Saroh, Beliau juga menggauli Hajar dan terlahirlah Nabi Ismail. Secara akal, andai Nabi Ibrohim tidak berpoligami tentu bangsa Arab sekarang tidak tercatat dalam daftar manusia yang pernah menghuni bumi. Nabi Ya’qub as juga demikian, Beliau juga berpoligami sehingga disebutkan dari satu isterinya terlahir Yusuf dan Bun’yamin sementara dari isteri yang lain terlahir saudara – saudara Nabi Yusuf as. Nabi Dawud as tercatat memiliki seratus isteri. Nabi Sulaiman as bahkan disebutkan memiliki 500 isteri dan Rosululloh SAW sendiri dalam versi Anas tercatat pernah menikah dengan lima belas wanita. Dua ditalak sebelum berkumpul, dua ditalak setelah berkumpul dan dua meninggal di masa hidup Beliau SAW dan ketika meniggal Beliau SAWmeninggalkan 9 isteri.


Kecemburuan Wanita

Poligami, sebuah solusi penuh hikmah yang telah ditawarkan Islam sebagai langkah menanggulangi melonjaknya jumlah wanita jauh di atas pria, ternyata tidak hanya terhalang oleh musuh – musuh Islam sendiri, tetapi justru solusi ini banyak terjegal oleh kaum wanita sendiri. Mayoritas wanita menolak jika suami menikah lagi meski suaminya orang yang mampu melaksanakan hal itu. Bahkan ada sebagian wanita yang lebih memilih bercerai daripada hidup bersanding dengan madu. Memang untuk bisa bersanding dengan madu bukanlah suatu hal yang mudah. Karena itulah Islam memberi penghargaan sangat mahal bagi setiap wanita yang mampu memberi kesempatan atau bahkan mencarikan isteri untuk suaminya seperti halnya Islam menghargai dan memuji lelaki yang dengan adil merawat  banyak isteri. Nabi SAW bersabda:

إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْغَيْرَةَ عَلى النِّسَاءِ وَالْجِهَادَ عَلَى الرِّجَالِ . فَمَنْ صَبَرَ مِنْهُنَّ إِحْتِسَابًا كَانَ لَهَا أَجْرُ شَهِيْـدٍ
“Sesungguhnya Alloh Menulis Ghoiroh (cemburu) atas para wanita dan menulis Jihad atas para lelaki. Maka barang siapa dari mereka (para wanita) sabar akan hal itusemata karena Alloh  maka baginya pahala orang mati syahid” HR Thobaroni.

Surga penuh dengan kenikmatan yang tak terbayangkan oleh indera manusia. Di sana  tak ada susah tak ada payah, yang ada hanya gembira dan tertawa. Aneka ragam kelezatan dipersilahkan untuk dirasakan sepuas – puasnya selamanya tak akan ada habisnya. Sungai – sungai Arak, susu dan madu mengalir jernih tak ada putusnya. Di sana juga ada telaga Kautsar milik Rosululloh SAW yang paling banyak didatangi oleh manusia pada saat itu.  Indah dan sungguh menggairahkan serta mengobarkan kecemburuan manusia beriman untuk segera memasukinya. Akan tetapi dari para penduduk surga yang tenggelam dalam lautan nikmat dan anugerah Alloh itu, ada sekelompok orang yang justru ingin kembali lagi ke dunia. Perasaan ini muncul setelah mereka menyaksikan betapa besar dan luas anugerah  dan kemuliaan yang Alloh yang curahkan atas orang – orang yang terbunuh di jalan Alloh. Mereka berharap bisa kembali ke dunia semata karena ingin berjihad dan terbunuh berkali- kali sehigga kenikamatan dan anugerah yang mereka terima semakin bertambah melimpah.

Wanita tidak dituntut untuk berjihad / berperang di jalan Alloh, ini berarti kesempatan mati sebagai Syahid tidak ada. Akan tetapi wanita masih mendapat kesempatan meraih pahala seorang Syahid jika ia mampu mengikis Egoismenya dan mematahkan dorongan kecemburuannya untuk selanjutnya merelakan suaminya menikahi wanita lain yang juga memiliki keinginan sama dengannya, yaitu menjadi seorang isteri dan ibu yang baik bagi anak – anaknya. Untuk bisa bersikap seperti ini sungguh teramat sulit dan sepertinya tidak mungkin. Maklum karena balasan dari sikap ini adalah surga dan bukan hanya surga, tetapi derajat tinggi di surga berupa derajat orang – orang yang Syahid. “Surga itu dikepung dengan hal - hal yang tidak menyenangkan (Makaarih) sedang neraka dikepung dengan hal – hal yang menyenangkan (Syahawaat)” Apapun usaha yang dilakukan oleh isteri untuk tidak membagi suaminya dengan wanita lain , tak lebih hanya usaha yang efektif di dunia ini saja. Sebab kelak di akhirat, isteri harus mau membagi suaminya dengan para bidadari surga. “Seorang isteri tidak menyakiti suaminya di dunia kecuali bidadari isteri suaminya berkata: “Jangan menyakitinya, sungguh ia tak lebih hanya sebagai tamumu yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan (datang) kepada kami” HR Turmudzi Ahmad Ibnu Majah.

Wanita mulia, bukan hanya wanita yang mampu memberikan ketenangan dan layanan memuaskan kepada suaminya. Lebih dari itu, wanita mulia adalah wanita yang mampu menahan diri dan tidak terbawa emosi begitu mendengar suaminya menikah lagi. Inilah karakter wanita sholehah masa lalu di mana mereka bukan hanya diam melihat suami menikah lagi, tetapi justru menawarkan agar suaminya menikah lagi. Ummu Habibah ra misalnya, isteri Rosululloh SAW ini bahkan pernah menawarkan kepada suaminya, “Wahai Rosululloh, nikahilah Azzah saudara saya!” Nabi SAW bertanya, “Apakah kamu menyukai hal itu?” Ummu Habibah menjawab, “Saya tidak pernah akan menjadi wanita yang menyepikan anda (melarang menikah lagi. Dan saya suka bila saudara perempuan saya ikut serta bersama saya beroleh kebaikan”  Rosululloh SAW lalu menjelaskan, “Hal itu tidak halal bagiku” Inilah Islam, meski mempersilahkan berpoligami tetapi tetap member batasan – batasan yang jelas dan sangat manusiawi. Apa yang ditawarkan oleh Ummu Habibah menunjukkan betapa kecemburuan dalam dirinya kepada wanita lain justru berubah menjadi kasih sayang yang salah satu wujudnya menginginkan agar wanita lain juga mendapat kesempatan yang sama dengannya dalam beroleh kebaikan. Sementara penolakan Rosululloh SAW menunjukkan bahwa mengumpulkan dua saudara wanita adalah sebuah larangan.

Robi’ah binti Ismail, seorang wanita Sufi kaya raya dengan jumlah kekayaan 6 ribu Dinar ini menikah dengan Ahmad bin Abil Hawaari. Setelah menikah ia berkata kepada suaminya,  “Tak ada hak bagiku melarang anda dari diriku serta wanita selainku. Karena itu silahkan anda menikah lagi!” Ahmad kemudian menikah lagi dengan tiga wanita. Sebagaimana diceritakan oleh Ahmad, Robi’ah senantiasa menyuguhkan menu daging kepadanya seraya berpesan, “Silahkan membawa kekuatan anda kepada kepada isteri – isteri anda” dan setiap kali Ahmad menginginkan Robi’ah pada siang hari maka Robi’ah memohon, “Tolong jangan membatalkan puasa saya!” dan ketika keinginan itu datang pada malam hari maka Robi’ah meminta kepada suaminya, “Saya mohon malam ini engkau berikan kepadaku bersama Alloh”.



[1] Lihat Kitaabu Ahkaamun Nisa’ / 151
[2] HR Ahmad Bukhori Muslim
[3] HR Muslim / 1449

Akibat Tidak Mandi Besar



"Barang siapa meninggalkan satu tempat rambut (tidak membasuhnya) maka  akan diperlakukan seperti ini seperti itu di neraka" HR Ahmad-Abu Dawud.

Abban bin Abdillah al Bajali menceritakan:
Seorang tetanggaku meninggal dunia. Akupun hadir dan menyaksikan ia dimandikan serta ikut pula mengantarkan jenazahnya ke pemakaman. Ketika jenazah hendak dikebumikan, tiba-tiba dalam liang kubur ada hewan mirip kucing. Orang-orang berusaha mengusirnya tetapi hewan itu tidak bergeming. Akhirnya mereka memutuskan menggali liang lagi. Ternyata ketika jenazah hendak dikebumikan, hewan itupun telah berada di sana. Orang-orang pun kebingungan. Mereka berkata: "Hal semacam ini belum pernah kita saksikan" mereka pun sepakat mengubur jenazah tetanggaku bersama hewan tersebut.
Ketika kuburannya sudah sempurna tertutup tanah, kami mendengar suara daging patah dan remuk dari dalam kuburnya.
Sampai di rumah, beberapa orang termasuk pamanku datang menemui isteri tetanggaku itu. Setelah menceritakan apa yang terjadi mereka pun bertanya: "Kiranya apa yang dilakukan suamimu?' isterinya menjelaskan: "Suamiku tidak mau mandi janabat"


(Irsyadul Ibad bab al Ghusli)

Rabu, 07 September 2016

Akibat Meninggalkan Wudhu



 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menerima shalat salah seorang kalian yang berhadats sehingga ia berwudhu"HR Bukhari-Muslim.

Ibnu Mas'ud ra berkata:
Ada seorang yang di dalam kuburnya harus menerima seratus kali pukulan. Ia pun terus menerus memohon hingga akhirnya hanya merasakan sekali pukulan. Setelah itu kuburnya penuh dengan api yang menyala-nyala. Ia lalu bertanya; "Atas dasar apakah kalian memukulku?" mereka menjawab: "Dulu kamu pernah melakukan sekali shalat tanpa terlebih dulu berwudhu dan kamu juga bertemu dengan orang yang terzhalimi tetapi kamu tidak memberikan pertolongan"

Imam Ghazali bercerita:
Seorang yang telah meninggal dunia hadir dalam mimpi. Ketika ditanya bagaimanakah keadaannya maka ia menjawab; "Suatu hari aku melakukan shalat tanpa terlebih dahulu berwudhu. Akhirnya kini ada seekor srigala yang senantiasa menakut-nakutiku dalam kuburku. Sekarang ini keadaanku sungguh sangat menyedihkan"
(Irsyadul Ibad bab al Wudhu)


Jumat, 02 September 2016

Permata Iman



“Bisakah ini saya ceritakan kepada orang – orang agar mereka bergembira?” Nabi Shollallohu alaihi wasallam menjawab,  “(Jangan!) sebab dengan begitu mereka akan percaya begitu saja (Ittikaal)(  dan tidak mau beramal)” pertanyaan ini dilontarkan oleh Mu’adz bin Jabal rodhiyallohu anhu sesaat mendengar sabda Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam:

        مَا مِنْ عَبْدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ

“Tiada seorang hamba yang bersaksi tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya kecuali Alloh mengharamkan dirinya atas neraka”HR Bukhori Muslim dari Anas ra.

Kendati selama masih hidup Mu’adz tetap menyimpan Hadits ini, akan tetap karena perasaan khawatir berdosa (Ta’atssuman) maka menjelang meninggal Hadits inipun diceritakan. Tentang hadits ini, Abu Dzar al Ghiffari ra juga memiliki cerita: Aku datang kepada Nabi Shollallohu alaihi wasallam saat Beliau masih tidur dengan memakai pakaian putih. Aku pulang dan kembali lagi dan ternyata Beliau masih tidur. Aku pulang dan kembali saat Beliau sudah terbangun. Aku mendekat dan mendengar Beliau Shollallohu alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tiada hamba yang berkata, “Tiada Tuhan selain Alloh kemudian ia meninggal menetapi itu  kecuali ia pasti masuk surga” Aku (Abu Dzar ra) bertanya: “Meski ia berzina meski ia mencuri?” Nabi Shollallohu alaihi wasallam menjawab, “Meski ia berzina meski ia mencuri”tiga kali pertanyaan diulang oleh Abu Dzar dan tiga kali pula Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam memberikan jawaban yang sama.  Hadits ini menjadi bantahan kuat atas kaum Khowaarij dan Mu’tazilah yang berpendapat menyimpang bahwa para pelaku dosa – dosa besar (Ahlu Kabaa’ir) abadi di neraka. Abu Huroiroh ra juga meriwayatkan sebuah hadits yang artinya, “Setiap Nabi mempunyai do’a yang dikabulkan. Semua Nabi lalu mempercepat do’anya (di dunia) dan sungguh aku menyimpan do’aku sebagai syafaat untuk ummatku pada hari kiamat. Dan syafaat Insya Alloh didapatkan oleh setiap umatku yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun”


Keagungan dan keutamaan Kalimat Laa ilaaha illalloh Muhammad Rosululloh, semakin  jelas kelihatan kelak pada hari kiamat saat dilaksanakan Hisab dalam proses timbangan amal seperti dijelaskan dalam Hadits riwayat Abdulloh bin Umar ra yang terkenal dengan Hadits Bithoqoh yang artinya, “Di depan seluruh makhluk, pada hari kiamat seorang dari umatku dipanggil dengan keras dan lalu dibentangkan atasnya 99 lembaran sepanjang pandangan mata. Alloh kemudian berfirman, “Adakah dari seluruhnya ini yang kamu ingkari?” ia menjawab, “Tidak, wahai Tuhanku” Alloh berfirman, “Apakah para malaikatku yang mencatat amal berbuat aniaya kepadamu?” ia menjawab, “Tidak, Tuhanku” Alloh berfirman, “Apakah kamu mempunyai alasan? Adakah kamu memiliki kebaikan?” dengan rasa takut gemetar lelaki itu menjawab, “Tidak” Alloh berfirman, “Ia, sunguh di sisiKu kamu memiliki banyak kebaikan dan hari ini tak ada aniaya atasmu” lalu dikeluarkan untuk lelaki tersebut sebuah kartu (Bithoqoh) yang di sana tertulis, “Saya bersaksi sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya” (melihat ini) orang itu bertanya, “Ya Tuhanku, di manakah Bithoqoh ini (di banding) dengan lembaran – lembaran ini?” Alloh berfirman, “Kamu tidak akan dianiaya” 99 lembaran lalu ditaruh di satu sisi timbangan dan Bithoqoh ditaruh di satu sisi yang lain dan ternyata lembaran – lembaran tersebut menjadi ringan dan (sebaliknya) Bithoqoh itu menjadi berat” mengomentari Hadits Bithoqoh ini Imam Abu Isa at Tirmidzi berkata, “Apapun tidak ada yang berat (jika) bersamaan nama Alloh”

Menyaksikan Tholhah bin Ubaidillah ra sepertinya sedang dirudung duka, Umar ra bertanya, “Ada apakah kiranya?” Tholhah menjawab, ”Sungguh saya mendengar Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat yang tidak diucapkan oleh seorang hamba menjelang kematian kecuali dihilangkan kesusahan darinya, warnanya terlihat cerah dan ia pasti melihat sesuatu yang menyenangkan” Tholhah melanjutkan, “Hanya saja saat itu aku tidak sempat bertanya apakah kalimat itu” Umar ra lalu menyahut, “Aku mengetahui bahwa kalimat itu adalah kalimat yang paling utama yang oleh Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam didakwahkan kepada pamannya menjelang sang paman meninggal dunia” “Apakah kalimat itu?” Tanya Tholhah. Umar ra menjawab, “Laa ilaaha illalloh” ini juga terkait erat dengan sabda Nabi Shollallohu alaihi wasallam yang artinya, “Ajarkanlah (bimbinglah) orang – orang mati kalian (orang yang akan meninggal) Laa ilaaha illalloh!” Muttafaq alaih.


Di samping menegaskan keutamaan Kalimat Tauhid, hadits – hadits di atas juga secara tersirat mengajarkan betapa  keimanan yang dibuka dengan Kalimat Tauhid merupakan suatu yang sangat dan paling mahal yang pernah diberikan oleh Alloh kepada para hambaNya. Betapa tidak, dengan keyakinan Laa ilaaha illalloh seseorang berhak keluar dari neraka dan memasuki surga meski dirinya datang ke akhirat dengan membawa segunung dan selaksa dosa – dosa. Mu’adz bin Jabal ra meriwayatkan sabda Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam yang artinya, “Kunci – kunci  surga  adalah bersaksi tiada Tuhan selain Alloh”  Sufyan bin Uyainah mengatakan: “Alloh tidak memberikan kepada seorang hamba sebuah nikmat yang lebih agung daripada Dia memberinya pengertian tentang Laa ilaaha illalloh”  Sungguh dengan keyakinan Tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Nabi Muhammad  Shollallohu alaihi wasallam adalah Utusan Alloh seorang manusia, apapun statusnya, bisa menjadi bernilai lebih tinggi di sisi Alloh daripada seluruh dunia seisinya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
          لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ  مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh hilangnya dunias bagi Alloh lebih ringan daripada terbunuhnya seorang muslim”

Dari riwayat Abu Said al Khudri dan Abu Huroiroh rodhiyallohu anhuma juga disebutkan sabda Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam yang artinya, “Sungguh andai penduduk langit dan penduduk bumi terlibat dalam darah seorang beriman niscaya seluruhnya akan dibenamkan oleh Alloh di neraka”  ini semua semestinya menumbuhkan dan mengokohkan keyakinan manusia beriman betapa kini dirinya selama masih memegang keimanan tersebut sedang berada dalam kemuliaan dan kehormatan serta derajat yang tinggi di sisi Alloh Subhaanahu wata’aala. Dirinya mendapat jaminan selamat dari neraka dan memasuki surga. Dan yang juga membanggakan adalah eksistensinya yang diakui olehNya lebih berharga daripada dunia serta isinya. Dari sini bisa difahami hikmah di balik keberadaan para utusan mulai Nabi Adam alaihissalaam sampai Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam yang seluruhnya berjuang menghidupkan dan menyebar luaskan Kalimat Tauhid Laa ilaah illalloh. Telah banyak nyawa dikorbankan. Sungguh tidak terhitung kesengsaraan dan penderitaan yang harus dijalani dalam rangka mengajak manusia menanam Kalimat Tauhid ini di dalam hati. Para Nabi yang mulia dan para pengikut setia mereka senantiasa bekerjasama bahu membahu berusaha menyebarkan  Tauhid ini ke seluruh belahan dunia.
Setan adalah musuh besar manusia. Permusuhannya tidak akan pernah sirna, ia mengerti betul hal apakah yang paling berharga yang dimiliki oleh manusia yang tidak lain adalah keimanan. Karena itu, seperti halnya musuh berupa manusia yang mesti menginginkan hilangnya sesuatu paling berharga yang dimiliki orang yang dimusuhinya, setan juga demikian. Ia telah mencanangkan pengkafiran sebagai target utama yang mesti dicapai. Wallohu A’lam.

Sex, Isteri Muda dan Rohbaaniyyah




Seorang Ibu pernah bertanya tentang sabda Nabi SAW yang artinya, “Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaanNya. Tiada lelaki yang mengajak isteri menuju Firosynya (mengajak ke ranjang) lalu isterinya menolak kecuali Dzat yang berada di langit marah kepada (isteri) sampai suami ridho kepadanya”[1]. Abu Huroiroh ra juga menyatakan: “Nabi SAW melaknat al Musawwifah dan al Muflisah”[2]. Al Musawwifah adalah wanita yang jika suami mengajaknya maka ia berkata,”Sekarang? nanti sajalah” sedang al Muflisah adalah wanita yang saat diajak suami maka ia mengaku sedang haid padahal tidak haid. Di sini dengan jelas dinyatakan bahwa isteri  yang menolak ajakan suami mendapat marah dari Alloh dan laknat malaikat serta Rosululloh SAW. Lantas bagaimana jika suami menolak ajakan isteri?.

Sungguh hak suami atas isteri sangatlah besar hingga pada saatnya nanti yang pertama kali ditanyakan kepada wanita adalah sholatnya dan bagaimana perlakuannya kepada suami. Ketika datang dari Yaman, Muadz bin Jabal berkata, “Wahai Rosululloh, saya melihat orang  - orang di Yaman satu sama lain saling bersujud memberi penghormatan. Apakah kami bisa bersujud kepada engkau?” Nabi SAW menjawab, “Andai aku memberi perintah manusia agar sujud kepada manusia tentu aku akan memerintahkan isteri bersujud kepada suami”[3]Hak suami atas isteri juga disebut dalam sabda Nabi SAW, “...demi Dzat yang diriku berada dalam gengamanNya, andai dari kaki hingga kepala suami ada luka yang mengalirkan nanah kemudian isteri datang dan menjilatinya maka ia belum sepenuhnya memberikan hak suaminya”[4] Karena itulah dalam kondisi apapun tak ada alasan bagi isteri untuk menolak ajakan suami, “Seorang wanita jangan sampai menolak kebutuhan suaminya  meski di atas pelana unta, meski di atas pelana unta” [5] seorang bertanya, “Salah satu dari kami mempunyai hajat kepada ister?” Nabi SAW bersabda, “Tak ada alasan bagi isteri untuk menolak meski di atas dapur api (Tannur)”.

Hanya Alloh yang lebih mengetahui apa rahasia tersembunyi yang terdapat dalam sabda Nabi SAW ini. Yang pasti memang lelaki harus segera terpenuhi hasratnya. Sebab jika tidak maka akan terjadi sesuatu yang dinamakan kekacauan dalam berfikir dan ketidak tentraman dalam  hati. Jika Nabi SAW saja menyatakan bisa menahan diri dari makan dan minum tetapi tak sanggup menahan lapar dari hasrat yang telah muncul, tentu bagi pria selain Beliau hasrat itu harus lebih segera terpenuhi karena jika tidak maka hal – hal negatif pasti muncul. Di samping itu wanita cenderung bisa siap atau instan setiap saat, berbeda dengan pria. Karena itulah tekanan agar memenuhi hasrat pasangan kepada pria lebih ringan daripada kepada wanita. Para ulama Fiqih sendiri berbeda pendapat soal standar kewajiban nafkah batin yang harus diberikan suami kepada isteri. Kendati demikian mayoritas sepakat bahwa nafkah batin bagi suami yang mampu wajib memberikannya kepada isteri minimal sekali dalam setiap kali masa suci, “....maka jika para wanita itu telah bersuci maka datangilah mereka dari arah yang telah diperintahkan oleh Alloh atas kalian” QS al Baqoroh: 222. pendapat lain menyatakan bahwa nafkah batin ini harus diberikan sesuai kekuatan suami dan kebutuhan isteri. Nafkah batin bagi isteri dihukumi wajib berdasarkan pada keputusan tentang diperbolehkannya wanita meminta cerai bila memang suaminya Impoten. Sementara itu Imam Ahmad menyatakan bahwa kewajiban memberi nafkah batin kepada isteri adalah sekali dalam setiap empat bulan. Ini berdasarkan pada sebuah kasus di mana Umar ra di tengah malam mendengar seorang wanita berkata: “Malam yang gelap dan panjang. Mata tak terpejam karena tak ada suami untuk bersenang – senang. Demi Alloh, andai tiada Alloh tentu ranjang ini akan bergoyang – goyang. Rasa takut dan malu kepada Tuhanku serta penghormatanku kepada suami membuatku bisa mengendalikan diri untuk menjaga kendaraan miliknya” keesokan harinya Umar ra bertanya di mana suami wanita itu dan mendapat jawaban bahwa suaminya masuk dalam pasukan yang sedang  bertugas di Irak. Selanjutnya Umar ra bertanya berapa bulan wanita mampu bersabar ditinggal suaminya pergi? Para wanita itu menjawab: Sebulan, dua bulan dan semakin menipis dalam tiga bulan serta habis dalam empat bulan. Dari sini kemudian Umar ra pasti menarik kembali pasukan yang telah bertugas selama empat bulan.

Suami tidak hanya mendapat pemenuhan hasrat dari isteri setiap saat, tetapi juga memiliki hak mengarahkan kendaraan isteri ke arah yang dikehendaki. Suatu ketika Umar ra datang dan mengadukan, “Wahai Rosululloh, saya mengalami kehancuran”  “Apa yang menyebabkanmu hancur?”tanya Nabi SAW. Umar ra menjawab, ”Tadi malam saya telah memindah (arah) kendaraan saya” Nabi SAW diam tidak menjawab hingga turunlah firman Alloh, “Para isterimu adalah sawah ladangmu maka datangilah sawah ladang itu bagaimanapun kamu suka”QS al Baqoroh: 223. dalam versi lain disebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan para lelaki Muhajirin yang menikah dengan para wanita Anshor. Mendapati suami mereka melakukan aktivitas sex dengan gaya yang tidak biasa[6], para wanita Anshor protes sebab kaum lelaki Madinah tidak biasa melakukan hal tersebut. Apalagi opini yang disebarkan oleh Yahudi sudah mempengaruhi fikiran penduduk Madinah bahwa barang siapa yang mendatangi isteri dari belakang maka kelak anak yang terlahir dari hubungan tersebut akan bermata juling. Hal ini kemudian sampai kepada Rosululloh SAW hingga turunlah ayat tersebut. Meski memperbolehkan mendatangi wanita kapan saja, di mana saja dengan cara apa saja Islam tetapi memberi batasan agar suami tidak melakukan senggama di lubang anus isteri,  tidak menggauli isteri pada saat menstruasi serta tidak menggauli isteri pada siang hari bulan Romadhon.


Isteri Muda

Menggauli wanita bagi lelaki tidak hanya sekedar sebagai ibadah dan pemenuhan libido. Lebih jauh dari itu dari aspek non fisik, dari sisi Rohani hal itu menjadikan pria lebih tenang dan tentram serta mampu berkonsentrasi penuh dalam beribadah. Dari sisi fisik, sex bagi kaum pria juga memiliki efek yang cukup signifikan. Sex yang normal menjadikan fisik lelaki lebih sehat, apalagi bagi lelaki yang sudah berumur dan melakukan sex dengan daun muda. Karena itulah Nabi SAW bersabda kepada Jabir, “Kenapa kamu tidak menikahi gadis yang bisa kamu buat bersenang – senang dan ia juga bisa bersenang – senang denganmu” HR Muslim. Nabi SAW juga bersabda:
          عَلَيْكُمْ بِاْلأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَـقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ

“Carilah oleh kalian para gadis, sebab mereka lebih manis mulutnya, lebih panas rahimnya dan lebih rela dengan yang sedikit” HR Ibnu Majah.

Meski menganjurkan agar mencari isteri perawan, ternyata dari seluruh isteri Rosululloh SAW yang tercatat masih berstatus gadis ketika menikah dengan Beliau hanyalah Aisyah ra. Mayoritas isteri Beliau adalah janda. Ini membuktikan bahwa Nabi SAW tidak menikah semata atas dorongan syahwat mencari kepuasan seperti yang dituduhkan oleh para Dajjal pembohong yang menjadi musuh – musuh Islam, tetapi karena ada tujuan – tujuan lain yang jauh lebih mulia. Inilah antara lain tujuan – tujuan tersebut; 1) memperbanyak penolong dan pembantu (Anshoor)  dari para mertua sehingga posisi  Beliau semakin kuat menghadapi para penantang yang menghalang di jalan dakwah. 2) Kabilah – kabilah yang menjadi mertua Rosululloh SAW naik status menjadi lebih mulia karena memiliki hubungan kerabat dengan Beliau SAW. 3) Memperlihatkan kepada banyak orang hal – hal yang tersembunyi dari Nabi SAW agar tuduhan sebagai penyihir dan tukang ramal musnah. 4) Menunjukkan mukjizat yang berupa kemampuan Beliau SAW yang menggauli sembilan isterinya dalam satu malam[7].

Tentang menikahi wanita perawan, Alqomah meriwayatkan bahwa ia sedang berjalan bersama Abdulloh bin Mas’ud ra di Mina. Di tengah jalan mereka bertemu dengan Utsman bin Affab ra. “Ada sesuatu yang ingin aku sampaikan kepadamu wahai Abu Abdurrohman!” kata Utsman. Abdulloh bin Mas’ud pun merespon dan mereka kemudian mencari tempat untuk bercakap. Utsman ra kemudian mengatakan:

أَلاَ نُزَوِّجُكَ جَارِيَةً شَابَّةً . لَعَلَّهَا تُذَكِّرُكَ بَعْضَ مَا مَضَى مِنْ زَمَانِكَ ؟
“Apakah saya bisa menikahkan anda dengan gadis muda? Mungkin sekali ia bisa mengingatkan kepada anda sebagian dari masa anda yang telah lewat?”[8]
 
al Hafizh Ibnu Hajar menuturkan: Ketika itu mungkin sekali Utsman bin Affan ra melihat keadaan Ibnu Mas’ud ra yang terlihat lusuh seperti tidak terawat dan ini disimpulkan oleh Utsman ra karena Abdulloh bin Mas’ud ra telah kehilangan isteri sebagai tempat bersenang – senang baginya. Karena itulah ia kemudian menyarankan agar Ibnu Mas’ud menikah lagi dengan seorang gadis muda. Al Hafizh melanjutkan, ‘’Ungkapan “Mungkin sekali ia akan mengingatkan kepada anda sebagian dari masa anda yang telah lewat” menyiratkan bahwa menggauli isteri muda bisa menambah semangat (Nasyaath) dan kekuatan. Dan sebaliknya juga demikian. Wallohu A’lam[9]. Hikmah yang disampaikan oleh Utsman ra kepada Abdulloh bin Mas’ud ra itulah yang mungkin menjadi salah satu motivasi  bagi seorang Umar ra yang ketika itu sudah berumur menikahi Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Tholib ra.

Budaya Rohbaaniyyah

Sekelompok sahabat pernah datang bertanya kepada Aisyah ra seputar amal ibadah Rosululloh SAW. Mendengar penjelasan Aisyah ra mereka sepertinya menganggap sedikit amal Nabi SAW. Kendati demikian mereka maklum karena Nabi SAW adalah manusia yang mendapat jaminan bebas dari neraka. Sebagian lalu berkata, “Aku tak akan menikah dengan wanita” yang lain berkata, “Aku tak akan memakan daging” dan sebagian lain berkata, “Aku tak akan tidur di atas tikar” tak lama Nabi SAW datang dan mengetahui apa yang mereka ungkapkan. Nabi SAW lalu bersabda, “Mengapa mereka mengucapkan seperti itu. Adapun diriku maka aku sholat juga tidur, berpuasa juga berbuka dan aku juga menikahi wanita...”Muttafaq Alaihi

Ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari hadits ini, tetapi yang paling pokok adalah sikap dan tindakan yang diambil oleh Rosululloh SAW guna membarantas benih – benih ekstrimisme dalam beragama. Islam tidak membenarkan seseorang terus – terusan bepuasa atau semalam suntuk melakukan sholat dan Islam juga tidak membenarkan gaya hidup Rohbaaniyyah, menjauh dari wanita seperti yang hendak dilakukan oleh para sahabatnya termasuk yang pernah dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un, “Rosululloh SAW menolak Utsman bin Mazh’un yang berniat hidup menjauh dari wanita (Tabattul)...” HR Muslim.

Dalam sejarah, gaya hidup Rohbaaniyyah, tidak menikah dengan wanita merupakan suatu budaya yang diciptakan oleh orang – orang Nashroni sebagaimana dikisahkan oleh Alqur’an:

...وَرَهْبَانِيَّةَ نِ ابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْـنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلاَّ ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِـهَا ...
 “.... dan mereka mengada – adakan Rohbaaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi mereka sendirilah yang mengada – adakannya untuk mencari keridho’an Alloh.lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya”QS al Hadid: 27.

Ayat in tak lain adalah bentuk teguran keras dan penghinaan terhadap kaum Nashroni dari dua sisi; 1) mereka merubah agama Alloh dengan menciptakan gaya hidup kependetaan (Rohbaaniyyah) padahal Alloh tidak pernah mewajibkan hal tersebut atas mereka. 2) kendati mereka sendiri yang mewajibkan Rohbaaniyyah , akan tetapi justru mereka sendiri yang melakukan pelanggaran. Nabi SAW bersabda kepada Abdulloh bin Mas’ud ra, “Tahukah kamu bahwa Bani Isroil terpecah menjadi 72 golongan dan tak ada yang selamat dari mereka kecuali tiga golongan;  golongan pertama bangkit setelah Nabi Isa as di hadapan para raja durjana untuk mengajak kepada agama Isa as. Mereka lalu berperang dan terbunuh. Mereka bersabar dan selamat Kemudian sekelompok lagi bangkit di hadapan para raja durjana dan mengajak kepada agama Isa as meski tak ada kekuatan untuk berperang. Mereka lalu dibunuh dan dipotong dengan gergaji serta dibakar dengan api. Mereka bersabar dan selamat. Kelompok ketiga tidak memiliki kekuatan berperang atau kemampuan menegakkan keadilan hingga mereka lalu mengungsi ke gunung – gunung untuk beribadah dan menjadi pendeta. Mereka inilah yang disebut Alloh dalam firmanNya, “dan Rohbaaniyyah yang mereka ada- adakan...” HR Ibnu Abi Hatim.

Nabi SAW juga pernah bersabda, “Jangan kalian memberatkan diri hingga Alloh akan memberatkan kalian. Sungguh ada kaum yang memberatkan diri mereka sehingga Alloh pun memberatkan mereka. Itulah sisa – sisa mereka di gereja – gereja dan rumah – rumah yang mereka ada – adakan.” HR Abu Ya’la. Sungguh Islam tidak mengenal Rohbaaniyyah yang berupa menjauh dari wanita, tetapi Islam mengenal Rohbaaniyyah dalam bentuk lain seperti disebut dalam sabda Nabi Saw:

...عَلَيْكَ بِالْجِهَادِ فَإِنَّهُ رُهْبَانِيَّةُ اْلإِسْلاَمِ ...

“...tetapilah Jihad oleh kalian, sungguh ia adalah Rohbaaniyyah Islam....” HR Ahmad








[1] HR Muslim
[2] HR Abu Ya’la
[3] HR Turmudzi dalam Kitaabun Nikaah. Ibnu Majah dan Imam Ahmad.
[4] HR Imam Ahmad
[5] HR Ahmad dan Ibnu Majah
[6] Para lelaki Makkah biasa mendatangi wanita dari depan, belakang maupun dari atas. Sementara para wanita Madinah hanya biasa mengenal satu arah maka ketika seorang dari mereka menikah dengan lelaki dari Makkah protes pun muncul
[7] Lihat az Zawaajul Islaami al Mubakkir / 31.Syakh Ali Shobuni  
[8] HR Bukhori Muslim. Lafazh milik Muslim / 1400
[9] Lihat Fathul Baari Syarah Hadits ke 5065.