Translate

Kamis, 08 September 2016

Akibat Tidak Mandi Besar



"Barang siapa meninggalkan satu tempat rambut (tidak membasuhnya) maka  akan diperlakukan seperti ini seperti itu di neraka" HR Ahmad-Abu Dawud.

Abban bin Abdillah al Bajali menceritakan:
Seorang tetanggaku meninggal dunia. Akupun hadir dan menyaksikan ia dimandikan serta ikut pula mengantarkan jenazahnya ke pemakaman. Ketika jenazah hendak dikebumikan, tiba-tiba dalam liang kubur ada hewan mirip kucing. Orang-orang berusaha mengusirnya tetapi hewan itu tidak bergeming. Akhirnya mereka memutuskan menggali liang lagi. Ternyata ketika jenazah hendak dikebumikan, hewan itupun telah berada di sana. Orang-orang pun kebingungan. Mereka berkata: "Hal semacam ini belum pernah kita saksikan" mereka pun sepakat mengubur jenazah tetanggaku bersama hewan tersebut.
Ketika kuburannya sudah sempurna tertutup tanah, kami mendengar suara daging patah dan remuk dari dalam kuburnya.
Sampai di rumah, beberapa orang termasuk pamanku datang menemui isteri tetanggaku itu. Setelah menceritakan apa yang terjadi mereka pun bertanya: "Kiranya apa yang dilakukan suamimu?' isterinya menjelaskan: "Suamiku tidak mau mandi janabat"


(Irsyadul Ibad bab al Ghusli)

Rabu, 07 September 2016

Akibat Meninggalkan Wudhu



 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menerima shalat salah seorang kalian yang berhadats sehingga ia berwudhu"HR Bukhari-Muslim.

Ibnu Mas'ud ra berkata:
Ada seorang yang di dalam kuburnya harus menerima seratus kali pukulan. Ia pun terus menerus memohon hingga akhirnya hanya merasakan sekali pukulan. Setelah itu kuburnya penuh dengan api yang menyala-nyala. Ia lalu bertanya; "Atas dasar apakah kalian memukulku?" mereka menjawab: "Dulu kamu pernah melakukan sekali shalat tanpa terlebih dulu berwudhu dan kamu juga bertemu dengan orang yang terzhalimi tetapi kamu tidak memberikan pertolongan"

Imam Ghazali bercerita:
Seorang yang telah meninggal dunia hadir dalam mimpi. Ketika ditanya bagaimanakah keadaannya maka ia menjawab; "Suatu hari aku melakukan shalat tanpa terlebih dahulu berwudhu. Akhirnya kini ada seekor srigala yang senantiasa menakut-nakutiku dalam kuburku. Sekarang ini keadaanku sungguh sangat menyedihkan"
(Irsyadul Ibad bab al Wudhu)


Jumat, 02 September 2016

Permata Iman



“Bisakah ini saya ceritakan kepada orang – orang agar mereka bergembira?” Nabi Shollallohu alaihi wasallam menjawab,  “(Jangan!) sebab dengan begitu mereka akan percaya begitu saja (Ittikaal)(  dan tidak mau beramal)” pertanyaan ini dilontarkan oleh Mu’adz bin Jabal rodhiyallohu anhu sesaat mendengar sabda Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam:

        مَا مِنْ عَبْدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ

“Tiada seorang hamba yang bersaksi tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya kecuali Alloh mengharamkan dirinya atas neraka”HR Bukhori Muslim dari Anas ra.

Kendati selama masih hidup Mu’adz tetap menyimpan Hadits ini, akan tetap karena perasaan khawatir berdosa (Ta’atssuman) maka menjelang meninggal Hadits inipun diceritakan. Tentang hadits ini, Abu Dzar al Ghiffari ra juga memiliki cerita: Aku datang kepada Nabi Shollallohu alaihi wasallam saat Beliau masih tidur dengan memakai pakaian putih. Aku pulang dan kembali lagi dan ternyata Beliau masih tidur. Aku pulang dan kembali saat Beliau sudah terbangun. Aku mendekat dan mendengar Beliau Shollallohu alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Tiada hamba yang berkata, “Tiada Tuhan selain Alloh kemudian ia meninggal menetapi itu  kecuali ia pasti masuk surga” Aku (Abu Dzar ra) bertanya: “Meski ia berzina meski ia mencuri?” Nabi Shollallohu alaihi wasallam menjawab, “Meski ia berzina meski ia mencuri”tiga kali pertanyaan diulang oleh Abu Dzar dan tiga kali pula Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam memberikan jawaban yang sama.  Hadits ini menjadi bantahan kuat atas kaum Khowaarij dan Mu’tazilah yang berpendapat menyimpang bahwa para pelaku dosa – dosa besar (Ahlu Kabaa’ir) abadi di neraka. Abu Huroiroh ra juga meriwayatkan sebuah hadits yang artinya, “Setiap Nabi mempunyai do’a yang dikabulkan. Semua Nabi lalu mempercepat do’anya (di dunia) dan sungguh aku menyimpan do’aku sebagai syafaat untuk ummatku pada hari kiamat. Dan syafaat Insya Alloh didapatkan oleh setiap umatku yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun”


Keagungan dan keutamaan Kalimat Laa ilaaha illalloh Muhammad Rosululloh, semakin  jelas kelihatan kelak pada hari kiamat saat dilaksanakan Hisab dalam proses timbangan amal seperti dijelaskan dalam Hadits riwayat Abdulloh bin Umar ra yang terkenal dengan Hadits Bithoqoh yang artinya, “Di depan seluruh makhluk, pada hari kiamat seorang dari umatku dipanggil dengan keras dan lalu dibentangkan atasnya 99 lembaran sepanjang pandangan mata. Alloh kemudian berfirman, “Adakah dari seluruhnya ini yang kamu ingkari?” ia menjawab, “Tidak, wahai Tuhanku” Alloh berfirman, “Apakah para malaikatku yang mencatat amal berbuat aniaya kepadamu?” ia menjawab, “Tidak, Tuhanku” Alloh berfirman, “Apakah kamu mempunyai alasan? Adakah kamu memiliki kebaikan?” dengan rasa takut gemetar lelaki itu menjawab, “Tidak” Alloh berfirman, “Ia, sunguh di sisiKu kamu memiliki banyak kebaikan dan hari ini tak ada aniaya atasmu” lalu dikeluarkan untuk lelaki tersebut sebuah kartu (Bithoqoh) yang di sana tertulis, “Saya bersaksi sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya” (melihat ini) orang itu bertanya, “Ya Tuhanku, di manakah Bithoqoh ini (di banding) dengan lembaran – lembaran ini?” Alloh berfirman, “Kamu tidak akan dianiaya” 99 lembaran lalu ditaruh di satu sisi timbangan dan Bithoqoh ditaruh di satu sisi yang lain dan ternyata lembaran – lembaran tersebut menjadi ringan dan (sebaliknya) Bithoqoh itu menjadi berat” mengomentari Hadits Bithoqoh ini Imam Abu Isa at Tirmidzi berkata, “Apapun tidak ada yang berat (jika) bersamaan nama Alloh”

Menyaksikan Tholhah bin Ubaidillah ra sepertinya sedang dirudung duka, Umar ra bertanya, “Ada apakah kiranya?” Tholhah menjawab, ”Sungguh saya mendengar Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah kalimat yang tidak diucapkan oleh seorang hamba menjelang kematian kecuali dihilangkan kesusahan darinya, warnanya terlihat cerah dan ia pasti melihat sesuatu yang menyenangkan” Tholhah melanjutkan, “Hanya saja saat itu aku tidak sempat bertanya apakah kalimat itu” Umar ra lalu menyahut, “Aku mengetahui bahwa kalimat itu adalah kalimat yang paling utama yang oleh Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam didakwahkan kepada pamannya menjelang sang paman meninggal dunia” “Apakah kalimat itu?” Tanya Tholhah. Umar ra menjawab, “Laa ilaaha illalloh” ini juga terkait erat dengan sabda Nabi Shollallohu alaihi wasallam yang artinya, “Ajarkanlah (bimbinglah) orang – orang mati kalian (orang yang akan meninggal) Laa ilaaha illalloh!” Muttafaq alaih.


Di samping menegaskan keutamaan Kalimat Tauhid, hadits – hadits di atas juga secara tersirat mengajarkan betapa  keimanan yang dibuka dengan Kalimat Tauhid merupakan suatu yang sangat dan paling mahal yang pernah diberikan oleh Alloh kepada para hambaNya. Betapa tidak, dengan keyakinan Laa ilaaha illalloh seseorang berhak keluar dari neraka dan memasuki surga meski dirinya datang ke akhirat dengan membawa segunung dan selaksa dosa – dosa. Mu’adz bin Jabal ra meriwayatkan sabda Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam yang artinya, “Kunci – kunci  surga  adalah bersaksi tiada Tuhan selain Alloh”  Sufyan bin Uyainah mengatakan: “Alloh tidak memberikan kepada seorang hamba sebuah nikmat yang lebih agung daripada Dia memberinya pengertian tentang Laa ilaaha illalloh”  Sungguh dengan keyakinan Tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Nabi Muhammad  Shollallohu alaihi wasallam adalah Utusan Alloh seorang manusia, apapun statusnya, bisa menjadi bernilai lebih tinggi di sisi Alloh daripada seluruh dunia seisinya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
          لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ  مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh hilangnya dunias bagi Alloh lebih ringan daripada terbunuhnya seorang muslim”

Dari riwayat Abu Said al Khudri dan Abu Huroiroh rodhiyallohu anhuma juga disebutkan sabda Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam yang artinya, “Sungguh andai penduduk langit dan penduduk bumi terlibat dalam darah seorang beriman niscaya seluruhnya akan dibenamkan oleh Alloh di neraka”  ini semua semestinya menumbuhkan dan mengokohkan keyakinan manusia beriman betapa kini dirinya selama masih memegang keimanan tersebut sedang berada dalam kemuliaan dan kehormatan serta derajat yang tinggi di sisi Alloh Subhaanahu wata’aala. Dirinya mendapat jaminan selamat dari neraka dan memasuki surga. Dan yang juga membanggakan adalah eksistensinya yang diakui olehNya lebih berharga daripada dunia serta isinya. Dari sini bisa difahami hikmah di balik keberadaan para utusan mulai Nabi Adam alaihissalaam sampai Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam yang seluruhnya berjuang menghidupkan dan menyebar luaskan Kalimat Tauhid Laa ilaah illalloh. Telah banyak nyawa dikorbankan. Sungguh tidak terhitung kesengsaraan dan penderitaan yang harus dijalani dalam rangka mengajak manusia menanam Kalimat Tauhid ini di dalam hati. Para Nabi yang mulia dan para pengikut setia mereka senantiasa bekerjasama bahu membahu berusaha menyebarkan  Tauhid ini ke seluruh belahan dunia.
Setan adalah musuh besar manusia. Permusuhannya tidak akan pernah sirna, ia mengerti betul hal apakah yang paling berharga yang dimiliki oleh manusia yang tidak lain adalah keimanan. Karena itu, seperti halnya musuh berupa manusia yang mesti menginginkan hilangnya sesuatu paling berharga yang dimiliki orang yang dimusuhinya, setan juga demikian. Ia telah mencanangkan pengkafiran sebagai target utama yang mesti dicapai. Wallohu A’lam.

Sex, Isteri Muda dan Rohbaaniyyah




Seorang Ibu pernah bertanya tentang sabda Nabi SAW yang artinya, “Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaanNya. Tiada lelaki yang mengajak isteri menuju Firosynya (mengajak ke ranjang) lalu isterinya menolak kecuali Dzat yang berada di langit marah kepada (isteri) sampai suami ridho kepadanya”[1]. Abu Huroiroh ra juga menyatakan: “Nabi SAW melaknat al Musawwifah dan al Muflisah”[2]. Al Musawwifah adalah wanita yang jika suami mengajaknya maka ia berkata,”Sekarang? nanti sajalah” sedang al Muflisah adalah wanita yang saat diajak suami maka ia mengaku sedang haid padahal tidak haid. Di sini dengan jelas dinyatakan bahwa isteri  yang menolak ajakan suami mendapat marah dari Alloh dan laknat malaikat serta Rosululloh SAW. Lantas bagaimana jika suami menolak ajakan isteri?.

Sungguh hak suami atas isteri sangatlah besar hingga pada saatnya nanti yang pertama kali ditanyakan kepada wanita adalah sholatnya dan bagaimana perlakuannya kepada suami. Ketika datang dari Yaman, Muadz bin Jabal berkata, “Wahai Rosululloh, saya melihat orang  - orang di Yaman satu sama lain saling bersujud memberi penghormatan. Apakah kami bisa bersujud kepada engkau?” Nabi SAW menjawab, “Andai aku memberi perintah manusia agar sujud kepada manusia tentu aku akan memerintahkan isteri bersujud kepada suami”[3]Hak suami atas isteri juga disebut dalam sabda Nabi SAW, “...demi Dzat yang diriku berada dalam gengamanNya, andai dari kaki hingga kepala suami ada luka yang mengalirkan nanah kemudian isteri datang dan menjilatinya maka ia belum sepenuhnya memberikan hak suaminya”[4] Karena itulah dalam kondisi apapun tak ada alasan bagi isteri untuk menolak ajakan suami, “Seorang wanita jangan sampai menolak kebutuhan suaminya  meski di atas pelana unta, meski di atas pelana unta” [5] seorang bertanya, “Salah satu dari kami mempunyai hajat kepada ister?” Nabi SAW bersabda, “Tak ada alasan bagi isteri untuk menolak meski di atas dapur api (Tannur)”.

Hanya Alloh yang lebih mengetahui apa rahasia tersembunyi yang terdapat dalam sabda Nabi SAW ini. Yang pasti memang lelaki harus segera terpenuhi hasratnya. Sebab jika tidak maka akan terjadi sesuatu yang dinamakan kekacauan dalam berfikir dan ketidak tentraman dalam  hati. Jika Nabi SAW saja menyatakan bisa menahan diri dari makan dan minum tetapi tak sanggup menahan lapar dari hasrat yang telah muncul, tentu bagi pria selain Beliau hasrat itu harus lebih segera terpenuhi karena jika tidak maka hal – hal negatif pasti muncul. Di samping itu wanita cenderung bisa siap atau instan setiap saat, berbeda dengan pria. Karena itulah tekanan agar memenuhi hasrat pasangan kepada pria lebih ringan daripada kepada wanita. Para ulama Fiqih sendiri berbeda pendapat soal standar kewajiban nafkah batin yang harus diberikan suami kepada isteri. Kendati demikian mayoritas sepakat bahwa nafkah batin bagi suami yang mampu wajib memberikannya kepada isteri minimal sekali dalam setiap kali masa suci, “....maka jika para wanita itu telah bersuci maka datangilah mereka dari arah yang telah diperintahkan oleh Alloh atas kalian” QS al Baqoroh: 222. pendapat lain menyatakan bahwa nafkah batin ini harus diberikan sesuai kekuatan suami dan kebutuhan isteri. Nafkah batin bagi isteri dihukumi wajib berdasarkan pada keputusan tentang diperbolehkannya wanita meminta cerai bila memang suaminya Impoten. Sementara itu Imam Ahmad menyatakan bahwa kewajiban memberi nafkah batin kepada isteri adalah sekali dalam setiap empat bulan. Ini berdasarkan pada sebuah kasus di mana Umar ra di tengah malam mendengar seorang wanita berkata: “Malam yang gelap dan panjang. Mata tak terpejam karena tak ada suami untuk bersenang – senang. Demi Alloh, andai tiada Alloh tentu ranjang ini akan bergoyang – goyang. Rasa takut dan malu kepada Tuhanku serta penghormatanku kepada suami membuatku bisa mengendalikan diri untuk menjaga kendaraan miliknya” keesokan harinya Umar ra bertanya di mana suami wanita itu dan mendapat jawaban bahwa suaminya masuk dalam pasukan yang sedang  bertugas di Irak. Selanjutnya Umar ra bertanya berapa bulan wanita mampu bersabar ditinggal suaminya pergi? Para wanita itu menjawab: Sebulan, dua bulan dan semakin menipis dalam tiga bulan serta habis dalam empat bulan. Dari sini kemudian Umar ra pasti menarik kembali pasukan yang telah bertugas selama empat bulan.

Suami tidak hanya mendapat pemenuhan hasrat dari isteri setiap saat, tetapi juga memiliki hak mengarahkan kendaraan isteri ke arah yang dikehendaki. Suatu ketika Umar ra datang dan mengadukan, “Wahai Rosululloh, saya mengalami kehancuran”  “Apa yang menyebabkanmu hancur?”tanya Nabi SAW. Umar ra menjawab, ”Tadi malam saya telah memindah (arah) kendaraan saya” Nabi SAW diam tidak menjawab hingga turunlah firman Alloh, “Para isterimu adalah sawah ladangmu maka datangilah sawah ladang itu bagaimanapun kamu suka”QS al Baqoroh: 223. dalam versi lain disebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan para lelaki Muhajirin yang menikah dengan para wanita Anshor. Mendapati suami mereka melakukan aktivitas sex dengan gaya yang tidak biasa[6], para wanita Anshor protes sebab kaum lelaki Madinah tidak biasa melakukan hal tersebut. Apalagi opini yang disebarkan oleh Yahudi sudah mempengaruhi fikiran penduduk Madinah bahwa barang siapa yang mendatangi isteri dari belakang maka kelak anak yang terlahir dari hubungan tersebut akan bermata juling. Hal ini kemudian sampai kepada Rosululloh SAW hingga turunlah ayat tersebut. Meski memperbolehkan mendatangi wanita kapan saja, di mana saja dengan cara apa saja Islam tetapi memberi batasan agar suami tidak melakukan senggama di lubang anus isteri,  tidak menggauli isteri pada saat menstruasi serta tidak menggauli isteri pada siang hari bulan Romadhon.


Isteri Muda

Menggauli wanita bagi lelaki tidak hanya sekedar sebagai ibadah dan pemenuhan libido. Lebih jauh dari itu dari aspek non fisik, dari sisi Rohani hal itu menjadikan pria lebih tenang dan tentram serta mampu berkonsentrasi penuh dalam beribadah. Dari sisi fisik, sex bagi kaum pria juga memiliki efek yang cukup signifikan. Sex yang normal menjadikan fisik lelaki lebih sehat, apalagi bagi lelaki yang sudah berumur dan melakukan sex dengan daun muda. Karena itulah Nabi SAW bersabda kepada Jabir, “Kenapa kamu tidak menikahi gadis yang bisa kamu buat bersenang – senang dan ia juga bisa bersenang – senang denganmu” HR Muslim. Nabi SAW juga bersabda:
          عَلَيْكُمْ بِاْلأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَـقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ

“Carilah oleh kalian para gadis, sebab mereka lebih manis mulutnya, lebih panas rahimnya dan lebih rela dengan yang sedikit” HR Ibnu Majah.

Meski menganjurkan agar mencari isteri perawan, ternyata dari seluruh isteri Rosululloh SAW yang tercatat masih berstatus gadis ketika menikah dengan Beliau hanyalah Aisyah ra. Mayoritas isteri Beliau adalah janda. Ini membuktikan bahwa Nabi SAW tidak menikah semata atas dorongan syahwat mencari kepuasan seperti yang dituduhkan oleh para Dajjal pembohong yang menjadi musuh – musuh Islam, tetapi karena ada tujuan – tujuan lain yang jauh lebih mulia. Inilah antara lain tujuan – tujuan tersebut; 1) memperbanyak penolong dan pembantu (Anshoor)  dari para mertua sehingga posisi  Beliau semakin kuat menghadapi para penantang yang menghalang di jalan dakwah. 2) Kabilah – kabilah yang menjadi mertua Rosululloh SAW naik status menjadi lebih mulia karena memiliki hubungan kerabat dengan Beliau SAW. 3) Memperlihatkan kepada banyak orang hal – hal yang tersembunyi dari Nabi SAW agar tuduhan sebagai penyihir dan tukang ramal musnah. 4) Menunjukkan mukjizat yang berupa kemampuan Beliau SAW yang menggauli sembilan isterinya dalam satu malam[7].

Tentang menikahi wanita perawan, Alqomah meriwayatkan bahwa ia sedang berjalan bersama Abdulloh bin Mas’ud ra di Mina. Di tengah jalan mereka bertemu dengan Utsman bin Affab ra. “Ada sesuatu yang ingin aku sampaikan kepadamu wahai Abu Abdurrohman!” kata Utsman. Abdulloh bin Mas’ud pun merespon dan mereka kemudian mencari tempat untuk bercakap. Utsman ra kemudian mengatakan:

أَلاَ نُزَوِّجُكَ جَارِيَةً شَابَّةً . لَعَلَّهَا تُذَكِّرُكَ بَعْضَ مَا مَضَى مِنْ زَمَانِكَ ؟
“Apakah saya bisa menikahkan anda dengan gadis muda? Mungkin sekali ia bisa mengingatkan kepada anda sebagian dari masa anda yang telah lewat?”[8]
 
al Hafizh Ibnu Hajar menuturkan: Ketika itu mungkin sekali Utsman bin Affan ra melihat keadaan Ibnu Mas’ud ra yang terlihat lusuh seperti tidak terawat dan ini disimpulkan oleh Utsman ra karena Abdulloh bin Mas’ud ra telah kehilangan isteri sebagai tempat bersenang – senang baginya. Karena itulah ia kemudian menyarankan agar Ibnu Mas’ud menikah lagi dengan seorang gadis muda. Al Hafizh melanjutkan, ‘’Ungkapan “Mungkin sekali ia akan mengingatkan kepada anda sebagian dari masa anda yang telah lewat” menyiratkan bahwa menggauli isteri muda bisa menambah semangat (Nasyaath) dan kekuatan. Dan sebaliknya juga demikian. Wallohu A’lam[9]. Hikmah yang disampaikan oleh Utsman ra kepada Abdulloh bin Mas’ud ra itulah yang mungkin menjadi salah satu motivasi  bagi seorang Umar ra yang ketika itu sudah berumur menikahi Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Tholib ra.

Budaya Rohbaaniyyah

Sekelompok sahabat pernah datang bertanya kepada Aisyah ra seputar amal ibadah Rosululloh SAW. Mendengar penjelasan Aisyah ra mereka sepertinya menganggap sedikit amal Nabi SAW. Kendati demikian mereka maklum karena Nabi SAW adalah manusia yang mendapat jaminan bebas dari neraka. Sebagian lalu berkata, “Aku tak akan menikah dengan wanita” yang lain berkata, “Aku tak akan memakan daging” dan sebagian lain berkata, “Aku tak akan tidur di atas tikar” tak lama Nabi SAW datang dan mengetahui apa yang mereka ungkapkan. Nabi SAW lalu bersabda, “Mengapa mereka mengucapkan seperti itu. Adapun diriku maka aku sholat juga tidur, berpuasa juga berbuka dan aku juga menikahi wanita...”Muttafaq Alaihi

Ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari hadits ini, tetapi yang paling pokok adalah sikap dan tindakan yang diambil oleh Rosululloh SAW guna membarantas benih – benih ekstrimisme dalam beragama. Islam tidak membenarkan seseorang terus – terusan bepuasa atau semalam suntuk melakukan sholat dan Islam juga tidak membenarkan gaya hidup Rohbaaniyyah, menjauh dari wanita seperti yang hendak dilakukan oleh para sahabatnya termasuk yang pernah dilakukan oleh Utsman bin Mazh’un, “Rosululloh SAW menolak Utsman bin Mazh’un yang berniat hidup menjauh dari wanita (Tabattul)...” HR Muslim.

Dalam sejarah, gaya hidup Rohbaaniyyah, tidak menikah dengan wanita merupakan suatu budaya yang diciptakan oleh orang – orang Nashroni sebagaimana dikisahkan oleh Alqur’an:

...وَرَهْبَانِيَّةَ نِ ابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْـنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلاَّ ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِـهَا ...
 “.... dan mereka mengada – adakan Rohbaaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi mereka sendirilah yang mengada – adakannya untuk mencari keridho’an Alloh.lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya”QS al Hadid: 27.

Ayat in tak lain adalah bentuk teguran keras dan penghinaan terhadap kaum Nashroni dari dua sisi; 1) mereka merubah agama Alloh dengan menciptakan gaya hidup kependetaan (Rohbaaniyyah) padahal Alloh tidak pernah mewajibkan hal tersebut atas mereka. 2) kendati mereka sendiri yang mewajibkan Rohbaaniyyah , akan tetapi justru mereka sendiri yang melakukan pelanggaran. Nabi SAW bersabda kepada Abdulloh bin Mas’ud ra, “Tahukah kamu bahwa Bani Isroil terpecah menjadi 72 golongan dan tak ada yang selamat dari mereka kecuali tiga golongan;  golongan pertama bangkit setelah Nabi Isa as di hadapan para raja durjana untuk mengajak kepada agama Isa as. Mereka lalu berperang dan terbunuh. Mereka bersabar dan selamat Kemudian sekelompok lagi bangkit di hadapan para raja durjana dan mengajak kepada agama Isa as meski tak ada kekuatan untuk berperang. Mereka lalu dibunuh dan dipotong dengan gergaji serta dibakar dengan api. Mereka bersabar dan selamat. Kelompok ketiga tidak memiliki kekuatan berperang atau kemampuan menegakkan keadilan hingga mereka lalu mengungsi ke gunung – gunung untuk beribadah dan menjadi pendeta. Mereka inilah yang disebut Alloh dalam firmanNya, “dan Rohbaaniyyah yang mereka ada- adakan...” HR Ibnu Abi Hatim.

Nabi SAW juga pernah bersabda, “Jangan kalian memberatkan diri hingga Alloh akan memberatkan kalian. Sungguh ada kaum yang memberatkan diri mereka sehingga Alloh pun memberatkan mereka. Itulah sisa – sisa mereka di gereja – gereja dan rumah – rumah yang mereka ada – adakan.” HR Abu Ya’la. Sungguh Islam tidak mengenal Rohbaaniyyah yang berupa menjauh dari wanita, tetapi Islam mengenal Rohbaaniyyah dalam bentuk lain seperti disebut dalam sabda Nabi Saw:

...عَلَيْكَ بِالْجِهَادِ فَإِنَّهُ رُهْبَانِيَّةُ اْلإِسْلاَمِ ...

“...tetapilah Jihad oleh kalian, sungguh ia adalah Rohbaaniyyah Islam....” HR Ahmad








[1] HR Muslim
[2] HR Abu Ya’la
[3] HR Turmudzi dalam Kitaabun Nikaah. Ibnu Majah dan Imam Ahmad.
[4] HR Imam Ahmad
[5] HR Ahmad dan Ibnu Majah
[6] Para lelaki Makkah biasa mendatangi wanita dari depan, belakang maupun dari atas. Sementara para wanita Madinah hanya biasa mengenal satu arah maka ketika seorang dari mereka menikah dengan lelaki dari Makkah protes pun muncul
[7] Lihat az Zawaajul Islaami al Mubakkir / 31.Syakh Ali Shobuni  
[8] HR Bukhori Muslim. Lafazh milik Muslim / 1400
[9] Lihat Fathul Baari Syarah Hadits ke 5065.

JANGAN PANDANG SEBELAH MATA




Mengayuh Langkah Menuju Khilafah

ٍَQS an Nuur: 55

وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ ءَامَنُـوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْـتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَـخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَلَيُمَكِّـنَنَّ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَي لَهُمْ وَلَيُـبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا...

“Dan Allah telah berjanji kepada orang – orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal – amal saleh bahwa Dia sesungguhnya akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang – orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan  bagi mereka agama yang telah diridhaiiNya untuk mereka, dan Dia benar – benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam keadaan ketakutan menjadi aman sentosa…”

Uraian Ayat

Ayat ini dengan jelas menyebutkan janji yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullh shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahuanhum bahwa mereka pasti akan menggenggam kekuasaan di bumi. Janji ini mulai terealisasi semenjak Nabi shallallahu alaihi wasallam belum wafat. Semasa hidup Beliau, umat islam sudah memiliki kekuasaan yang mulai meluas, dari penaklukkan Khoibar, lalu penaklukkan Makkah yang merupakan embrio tersebarnya penaklukkan Islam ke belahan bumi yang lain seperti Bahrain dan seluruh Jazirah Arabiah termasuk keseluruhan Yaman serta pinggiran Syam. Pasca Beliau shallallahu alaihi wasallam wafat, pada masa Khalifah Abu Bakar ra penaklukkan terus berlanjut ke Persia, Syam dan daratan Afrika (Mesir). Pada masa ini sebagian Persia dan Syam (Damaskus dan Bashro) telah berhasil ditaklukkan. Penaklukkan kemudian dilanjutkan pada masa Khalifah Umar ra, serta penaklukan seterusnya yang dilakukan oleh Khilafah islam berikutnya.

Hal yang perlu digaris bawahi adalah bahwa terwujudnya pemerintahan Islam (Khilafah) pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tak lain merupakan klimaks dari dakwah yang dilakukan oleh Beliau sejak di Makkah hingga pindah ke Madinah dan membentuk sebuah komonitas yang penuh dengan nilai – nilai islami. Ayat ini merupakan salah satu dalil bahwa membentuk pemerintahan islam, membentuk sebuah negera yang diatur oleh aturan islam adalah sebuah kewajiban bagi umat islam. Jadi antara agama dan negara merupakan dua hal yang saling terikat dan tak pernah bisa dipisahkan, ibaratnya seperti dikatakan oleh Imam Ghozali: 

الْمُلْكُ وَالدِّيْنُ تَوْأَمَانِ فَالدِّيْنُ أَصْلٌ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ وَمَالاَأَصْلَ لَهُ فَمَهْدُوْمٌ وَمَالاَحَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ

Negara dan Agama laksana saudara kembar; Agama itu pondasi (pokok)  sedang Penguasa itu penjaga, sesuatu tanpa pondasi pasti akan roboh sementara sesuatu tanpa penjaga pasti akan hilang (Ihya’ Ulumudiin / 1: 29)

Dengan terwujudnya sistem Khilafah maka janji Allah yang berupa “…dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya bagi mereka…” baru akan terwujud. Keteguhan agama berarti terwujudnya sebuah kehidupan yang dikendalikan oleh hukum – hukum islam secara penuh, seperti diperintahkan olehNya: “Dan hendaknya kamu menghukumi di antara mereka dengan apa yang diturunkan oleh Allah…”QS al Ma’idah: 49, sebaliknya ketiadaan Khilafah Islam menjadikan umat islam akan terjebak pada suatu sistem kehidupan yang terkendali oleh hukum Jahiliah, ingat firman Allah: ”Apakah mereka menghendaki hukum Jahiliah, (padahal) bagi orang – orang yang meyakini tiada yang lebih baik hukumnya daripada Allah”QS al Ma’idah : 50, ketiadaan Khilafah Islam sekurang – kurangnya juga menyeret umat Islam kepada kondisi seperti dilakukan oleh Yahudi yang beriman kepada sebagian Kitab serta ingkar kepada sebagian yang lain yang dampak negatif dari prilaku seperti ini adalah kerendahan dan kehinaan sebagaimana Allah menegaskan:

أَفَتُـؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ , فَمَاجَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ اللدُّنْيَا...

“Apakah kalian beriman dengan sebagian kitab dan ingkar dengan sebagiah (yang lain) , maka tidak ada balasan bagi orang yang melakukan hal itu kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia…” QS al Baqoroh: 85.

Hal ini karena sebagian aturan agama tidak  bisa direalisasikan oleh Individu, tetapi otoritasnya hanya diberikan kepada pihak pemegang kuasa, seperti memotong tangan pencuri dan merajam para pezina. Selain itu, ketiadaan Khilafah juga menyebabkan umat islam tak ubahnya anak ayam yang kehilangan induk, tak ada penjaga dan tak ada pelindung. Inilah kondisi yang dialami oleh umta islam saat ini sejak runtuhnya Khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924.

Adanya sistem Khilafah juga menjadi modal bagi umat islam untuk mendapat pertolongan Allah ,karena sitem tersebut juga merupakan sebuah perintah agama, meraih kemenangan atas para penantang para pembangkang serta menggiring manusia agar berbondong – bondong masuk ke dalam agama Allah, “Dan ketika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu melihat manusia masuk ke dalam agama Allah secara berbondong…”QS an Nashr: 1 -3. Dengan sistem Khilafah yang sudah terbangun di Madinah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat akhirnya mampu menaklukkan Makkah dan melakukan Ekspansi islam ke negeri – negeri lain di seantero dunia, dengan sistem Khilafah pula mereka mampu menciptakan sebuah keadaan di mana manusia masuk islam dengan berbondong, secara besar – besaran, tidak hanya satu dua orang, tetapi satu dua kabilah bahkan satu daerah satu negara.  Rasanya tanpa adanya Khilafah, kondisi seperti tersebut tak akan pernah terwujud. Dan inilah yang diteladani oleh Wali Songo dalam berdakwah mengislamkan masyarakat Jawa yang kala itu meyoritas penyembah berhala, beragama Hindu beragama Budha serta setia dengan Animisme dan Dinamisme, dengan sistem Khilafah Islam (Kesultanan Demak) mereka akhirnya mampu menggiring rakyat Jawa berganti memeluk agama Allah azza wajalla.  

Memang benar, meski tanpa Khilafah kita juga berdakwah menyebarkan Islam dan mengajak manusia supaya memeluk dan setia dengan islam, tetapi apa yang kita lakukan tak lebih hanya seperti memancing, menjala atau menjaring di satu petak tambak (kalau memang tidak di lautan), kita tak akan pernah bisa membersihkan ikan seluruhnya, hanya sebagian yang bisa kita tangkap kita ambil dan sangat mungkin apa yang telah kita tangkap itu akan lepas kembali. Jika ingin  menangkap dan memanen keseluruhan ikan maka ada sebuah cara dan ini pasti jitu yaitu dengan menguras habis air tambak, dan saat itulah dengan mudah anda bisa mengambil seluruh ikan tanpa bersusah payah menghabiskan tenaga dan waktu. Menguras habis inilah yang dimaksud dengan langkah mewujudkan Khilafah.  

Eksistensi Khilafah juga memberikan harapan sangat besar bagi tumbuh suburnya kehidupan beragama. Menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Utsman bin Affan ra pernah berkata:

إِنَّ اللهَ لَيَدَغُ بِالسُّلْطَانِ مَالاَ يَدَغُ بِالْقُرْءَانِ
“Sesungguhnya Allah mencegah dengan Penguasa apa yang Dia tidak bisa mencegah dengan Alqur’an” [1]

Shalat misalnya, ia adalah tiang Islam dan tak ada bangunan yang bisa berdiri tanpa tiang, maka barang siapa yang meninggalkan shalat berarti dia merobohkan Islam. Karena itu dikatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dihukumi Kafir dan boleh dibunuh. Lantas siapakah yang berhak dan bisa melakukan eksekusi terhadap orang yang meninggalkan shalat? Tentu saja yang berhak adalah instansi pemerintah. Jika saja di negara ini ada peraturan seperti ini, maka para da’i tak perlu susah – susah setiap jum’at berkhotbah  mengajak orang supaya mendirikan shalat. Para kepala desa atau ketua RT juga tidak hanya sibuk mengurusi dana Kompensasi BBM atau beras murah, tetapi mereka juga melakukan pengawasan terhadap penduduknya apakah ada yang belum melakukan shalat, dan tentu saja ketika keputusan hukuman mati bagi orang yang meninggalkan shalat akan membuat seluruh orang takut meninggalkan shalat, sebab semua orang takut dengan kematian.

Memulai Langkah

Tak ada sesuatu pun yang akan terjadi kecuali berangkat dari keinginan dan keinginan ini pun lahir dari sebuah kesadaran. Khilafah Islam, sebuah pemerintahan dengan sistem Islam juga demikian, ia tak akan pernah ada jika kaum muslimin sendiri tak memiliki keinginan untuk mewujudkannya. Inilah yang terjadi, banyak dari kaum muslimin sendiri yang tidak menganggap perlu adanya sistem Khilafah dengan alasan sederhana dan berwarna; ada yang beralasan di dunia sekarang ini mana ada negara yang memiliki sistem Khilafah, sistem Khilafah akan melahirkan para tirani, bahkan ada yang beralasan kita tak memerlukan Khilafah karena Islam sendiri tak memiliki hukum tatanegara. Alasan – alasan tersebut tentu saja berangkat dari ketidaktahuan bahwa mewujudkan Khilafah merupakan sebuah perintah, hukumnya Fardhu Kifayah. Atau bersumber dari kelemahan Aqidah, sebab pada kenyataannya keyakinan harus ditanamkan bahwa  di manapun syariat berada maka di sana ada kebaikan, dan sebaliknya juga demikian. Atau berangkat dari kebodohan, jangankan urusan sebesar tatanegara, urusan makan minum dan membuang kotoran juga diatur oleh Islam.

Keinginan mewujudkan Khilafah, juga harus diikuti oleh langkah nyata berupa memperkokoh keimanan dan menyertainya dengan amal saleh, “Dan Allah telah berjanji kepada orang – orang beriman dari kalian serta beramal saleh bahwa sesungguhnya Dia pasti memberikan kekuasaan kepada mereka di bumi…”QS an Nuur: 55, dan salah satu amal saleh yang urgen untuk segera tercipta adalah Ukhuwwatul Islam di mana salah satu hal yang bisa mengarah ke sana adalah bila mana umat islam telah berdiri bersama dalam satu Shoff, satu masjid satu Imam, tak membedakan ini Masjid Muhammadiyyah, Nu, LDII dan masjid ini masjid itu, semua masjid sama yaitu masjidnya umat Islam yang semuanya menghadap Kiblat Ka’bah. Wallohu A’lam.



[1] (Imam Ibnu Katsir dalam Qashashul Anbiya’ : Bab Qishshatu Dawud)


Kamis, 01 September 2016

Wanita Gagak Putih





Dalam sebuah haditsnya Nabi SAW bersabda:

          الْمَرْأَةُ الْمُؤْمِنَةُ كَالْغُرَابِ اْلأَعْصَمِ فِى الْغُرْبَانِ ...
“Wanita beriman itu laksana gagak putih di kalangan burung – burung gagak...”[1]

Seperti dimengerti bahwa mayoritas warna burung gagak adalah hitam. Meski demikian ada pula burung gagak yang warna kedua sayapnya adalah putih yang dalam hadits ini disebut dengan al A’shom. Wanita, meski dalam kwantitas jauh melebihi pria akan tetapi dari segi kwalitas justru jauh berada di bawah kaum pria. Ini terbukti dengan rendahnya angka kesholehan di kalangan wanita sehingga dalam hadits di atas Nabi SAW memberitakan bahwa wanita beriman (wanita yang sholehah ) adalah seperti gagak yang sayapnya berwarna putih. Langka bukan berarti tidak ada, pngertian langka di sini adalah memang untuk menjadi wanita sholehah bukanlah suatu hal yang mudah. Perlu usaha keras dan maksimal untuk bisa menjadikan diri masuk dalam kriteria sholehah. Jika untuk menjadi anak sholeh seorang anak butuh bantuan orang tua[2] maka untuk bisa menjadi isteri yang sholehah juga dibutuhkan bimbingan suami yang sholeh. Artinya anda akan sulit menjadi anak sholeh jika orang tua tidak sholeh. Anda sulit menjadi isteri yang sholehah bila suami anda tidak sholeh. Di sinilah baru dimengerti salah satu maksud Islam menganjurkan agar para wali mencarikan jodoh lelaki sholeh untuk anak perempuannya.

Kendati demikian bukan suatu jaminan jika suami sholeh lantas isteri dengan mudah menjadi wanita sholehah. Inilah yang terjadi dan dialami oleh Wahilah isteri Nabi Nuh as dan Waa’ilah isteri Nabi Luth as[3]. Alloh berfirman: “Dan Alloh membuat perumpamaan bagi orang – orang beriman (berupa) isteri Nuh dan isteri Luth. Kedua wanita itu ada di bawah (dalam naungan) dua orang dari para hambaKu yang sholeh lalu mereka berdua berkhianat (kepada suami mereka) hingga kedua (suami mereka) sama sekali tidak bisa melindungi mereka sedikitpun dari (siksaan) Alloh dan diucapkan kepada mereka (berdua): Masuklah kalian ke nereka bersama orang – orang yang abadi (di sana)” QS at Tahriim: 10. Para ulama sepakat bahwa isteri para nabi seluruhnya terjaga dari perbuatan zina. Karena itulah para ahli tafsir memastikan bahwa bentuk pengkhianatan kedua wanita tersebut bukanlah tindakan selingkuh. Ibnu Abbas ra berkata: “Pengkhianatan kedua wanita tersebut berupa tidak beriman kepada suami mereka. Isteri Nabi Nuh as (Waahilah)  senantiasa membocorkan rahasia suaminya kepada orang – orang kafir seperti misalnya saat ada seorang beriman kepada Nabi Nuh as maka Wahilah segera melaporkan hal ini kepada pihak yang memusuhi dakwah suaminya. Sementara isteri Nabi Luth as (Waa’ilah) selalu mengabarkan kepada kaum kafir, kaum Gay yang memusuhi Nabi Luth as bahwa Nabi Luth sedang menerima tamu lelaki tampan di rumahnya sehingga mereka beramai – ramai datang ke rumah Nabi Luth as seperti diceritakan oleh Alqur’an, “ Dan penduduk kota datang dengan gembira ria. Luth as berkata, “Mereka adalah para tamuku maka jangan membuatku malu. Takutlah kalian kepada Alloh dan jangan menghinakan diriku!” mereka menjawab, “Bukankah kami telah melarngmu menjamu siapapun?” Luth berkata: “Itulah anak – anak perempuanku jika kalian ingin berbuat” QS al Hijr: 67 – 71. 

Dan bukan berarti kesempatan menjadi isteri sholehah hilang bila suami tidak sholeh. Asiyah binti Muzaahim telah membuktikan hal ini. Meski ia menjadi isteri dan berada dalam kekuasaan Fir’aun akan tetapi dengan mantap ia menyatakan diri beriman kepada Alloh di hadapan suaminya yang kejam dan lalim. Alloh befirman:

          وَضَرَبَ الله ُمَثَلاً لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِيْ عِنْدَكَ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ وَنَجِّنِى مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ
“ dan Alloh menjadikan isteri Fir’aun sebagai perumpamaan bagi orang – orang beriman ketika ia berdo’a, “Ya Tuhanku, bangunlah untukku rumah di sisimu di surga dan selamatkan aku dari Fir’aun dan para kaki tangannya dan selamatkankah saya dari kaum  yang zholim “QS at Tahriim: 11.

Proses keimanan Asiyah binti Muzahim bermula ketika dirinya melihat satu persatu anak Masyithoh dibunuh di hadapan Masyithoh lalu Alloh memberikan anugerah berupa roh kedua anak itu yang berbicara kepada ibundanya mengabarkan akan kedudukan dan kemuliaan mereka di surga sehingga dengan tabah Masyithoh menjemput kematian. Entah bagaimana sebenarnya yang jelas ada riwayat[4] bahwa Asiyah akhirnya beriman kepada Alloh begitu mendengar pembicaraan kedua roh anak itu kepada ibunda mereka. Tidak lama kemudian Fir’aun mengerti bahwa Asiyah beriman kepada Alloh dan tidak menyembahnya. Ia lalu mengumpulkan para petinggi istana dan bertitah, “Bagaimana Asiyah menurut kalian?” mereka serentak memuji Asiyah. Fir’aun berkata, “Dia telah menyembah Tuhan selainku “ Mendengar ini mereka mengusulkan,”Kalau begitu bunuh saja dia!” Asiyah lalu dipancangkan di atas tiang dengan tangan dan kaki terikat. Dalam kondisi seperti itu, wanita yang berjasa menyelamatkan Nabi Musa as dari pembunuhan ini berdo’a, “Ya Alloh, bangunlah rumah untukku di sisiMu di surga” seketika itupula Asiyah tertawa karena melihat tempatnya di surga. Fir’aun yang kebetulan hadir di situ dan melihat Asiyah tertawa segera berkata, “Lihatlah wanita yang menjadi gila ini, kita akan membunuhnya justru dia tertawa”.

Figur Qonitat

Selain mencari suami yang sholeh agar mudah menjadi isteri, seorang wanita juga harus mengerti dan memahami kriteria wanita sholehah. Alloh berfirman:

...فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ ...
“…maka para wanita sholehah adalah yang taat dan yang menjaga …”QS an Nisa’: 33.

Dalam ayat ini ada dua garis besar yang menjadi kriteria wanita sholehah; 1) Qonitah. Kata ini mencakup tiga hal; a) wanita yang taat (Thoo’iaat) , “Jika wanita sholat lima waktu, puasa sebulan, menjaga kemaluan dan taat suaminya maka diucapkan kepadanya, “Masuklah surga dari pintu manapun yang kamu kehendaki” HR Ahmad, b) wanita yang pendiam tidak banyak protes kepada suami (Sakitat). Sungguh termasuk hal yang paling menyenangkan suami dan menjadi nilai plus isteri di mata suaminya adalah ketika wanita tersebut bersikap diam tidak mengeluh atau protes terutama dalam keadaan kekurangan. Sikap diam ini yang menjadikan cinta di hati suami senantiasa tumbuh dengan segar. Sebaliknya ketika isteri cerewet dan banyak protes maka sangat mungkin hal itu menjadi sebab terkikisnya cinta untuk isteri di hati suami. Dalam syair disebutkan:

          خُذِى الْعَفْـوَ مِنِّى تَسْتَدِيْمِى مَوَدَّتِى   وَلاَتَنْطِقِى فِى ثَوْرَتِى حِيْنَ أَغْضَبُ
          فَإِنِّى رَأَيْتُ الْحُبَّ فِى الْقَلْبِ وَاْلأَذَى   إِذَا اجْتَمَعَا لَمْ يَلْبَثِ الْحُبُّ يَذْهَبَ

(Hai isteriku) ambil maaf dariku agar kamu senantiasa merawat cintaku. Jangan berkata melawan ketika aku marah. Sungguh aku melihat bila cinta dan sakit hati  berkumpul dalam hati maka tak lama cinta itu akan musnah.

Tentang diam dan menjaga perasaan suami. Abul Faroj Ibnul Jauzi berwasiat, “Perempuan pandai (Aaqilah) bila mendapat suami sholeh tentu akan berusaha sekuatnya untuk selalu meraih ridho suami dan berusaha menghindari hal – hal yang bisa membuat suami tidak senang atau sakit hati. Sebab seringkali membuat suami kecewa dan sakit hati bisa menimbulkan perasaan bosan dalam hati suami kepada isteri hingga yang terjadi selanjutnya adalah keberpalingan suami dari isteri. Sungguh sesuatu yang bagus saja bisa membosankan apalagi sesuatu yang kurang bagus dan apalagi yang buruk” , c) wanita yang rajin beribadah (Abidat). Wanita memang tidak dituntut untuk banyak melakukan puasa atau sholat sunnah, tetapi cukup bagi wanita sholat lima waktu dan puasa romadhon serta mengabdikan diri kepada suami, anak dan keluarga. Dengan begitu wanita sudah dianggap sebagai orang yang banyak beribadah. 2) Hafizhoh. Artinya seorang wanita yang mampu menjaga diri, harta dan kehormatan suami ketika tidak sedang bersama suami. Tidak seenaknya membelanjakan harta suami kecuali atas izin suami, tidak banyak melakukan interaksi dengan lelaki lain kecuali atas izin suami. Salah satu pesan Nabi SAW dalam Hajjatul Wada’ adalah, “ Takutlah kalian kepada Alloh dalam urusan wanita, sungguh mereka di sisi kalian adalah sebagai teman yang membantu. Wajib atas mereka untuk tidak mempersilahkan siapapun yang tidak kalian sukai menginjak hamparan kalian. Jika mereka melakukan itu maka pukul mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Dan bagi mereka biaya hidup dan pakaian” [5]

Dengan hal – hal tersebut, berarti wanita telah benar – benar menjadi seorang isteri yang sholehah yang mendapat Ridho suami dan Ridho Alloh SWT sebagaimana Rosululloh SAW bersabda:

          خَيْرُ النِّسَاءِ إِمْرَأَةٌ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِى نَفْسِهَا وَمَالِكَ
“Sebaik – baik wanita adalah yang jika kamu melihat maka ia bisa menyenangkanmu, jika kamu memberikan perintah maka ia menurutimu, jika kamu pergi meninggalkannya maka ia menjaga dirinya dan hartamu”[6]










[1] Lihat Kanzul Ummaal 8 / 264  -  Majma’uz Zawaa’id 4 / 60 hadits dari Aisyah ra.
[2] Nabi SAW bersabda:
 رَحِمَ اللهُ وَالِدًا أَعَانَ وَلَدَهُ عَلَى بِرِّهِ
“Semoga Alloh Mengasihi orang tua yang menolong anaknya untuk bisa berbakti kepadanya” HR Abu Syekh.
[3] Tentang nama kedua wanita ini bisa dilihat Tafsir Jalalain surat at Tahriim / 10
[4] Riwayat ini berasal dari Abul Aliyah seorang ahli tafsir terkemuka dan salah satu murid Ibnu Abbas ra. Disebutkan bahwa sebelumnya Abul Aliyah seorang hamba sahaya dan ketika menjadi seorang ahli tafsir hebat maka Ibnu Abbas ra sempat mempersilahkan Abul Aliyah duduk di kursi kebesaran di pendopo pertemuan Quresy. Saat itu Ibnu Abbas ra berkata: “Beginilah ilmu, mnambah kemuliaan orang yang mulia dan memuliakan orang yang hina”
[5] HR Muslim dari Jabir bin Abdillah ra
[6] HR Ibnu Jarir dari Abu Said al Maqburi dari Abu Huroiroh ra. Lihat Ibnu Katsir Tafsir surat an Nisa’ /  34.

Rabu, 31 Agustus 2016

Memakai Mahkota Raja



“Niat seorang beriman lebih baik dari amalnya...”[1] mengapa niat lebih baik daripada amal? Jawabnya adalah sebab seorang mendapat pahala bukan karena amal tetapi karena niat. Ini terbukti ketika seorang beramal belum mesti ia mendapat pahala dan bahkan justru mendapat dosa yaitu apabila ia beramal bukan karena Alloh. Sebaliknya dengan niat yang baik meski tidak jadi dilaksanakan seseorang sudah mendapat pahala. Penting dan tingginya nilai Niat inilah yang mungkin menjadi salah satu pendorong bagi Imam Nawawi untuk meletakkan sabda Rosululloh SAW riwayat Umar ra tentang niat dalam urutan pertama Kitab Arbain Beliau. Inti ajaran dari hadits tersebut adalah Ikhlash yakni beramal semata karena Alloh dan bukan karena selainNya. Salah satu faedah yang didapat dari beramal karena Alloh adalah keberkahan dan kelanggengan. Sebab Alloh adalah Dzat yang langgeng maka segala sesuatu yang dinisbatkan dan disandarkan kepadaNya juga pasti langgeng dan sebaliknya juga demikian hingga lahirlah sebuah ungkapan Hikmah:

            مَاكَانَ ِللهِ اتَّصَلَ وَمَا كَانَ لِغَيْرِ اللهِ انْفَصَلَ
“Segala hal yang karena Alloh pasti sambung (terus berkesinambungan) dan hal yang tidak karena Alloh pasti terputus / terpisah”

Orang beriman senantiasa memegang prinsip ikhlash ini dalam segala aktivitas yang akan ia lakukan dan salah satunya adalah dalam pernikahan. Sangat ditekankan supaya sebelum memasuki pernikahan pria ataupun wanita terlebih dahulu menata niat. Jangan sampai tujuan selain Alloh menjadi motivasi utama untuk melangkah ke pernikahan. Sungguh jika demikian maka suatu hari penyesalan pasti akan datang. Seorang pernah berkisah bahwa setelah pulang dari studi dari luar negeri, seorang kaya raya datang ke rumah menawarkan anak gadisnya. Dalam hati orang tersebut jika aku menjadi menantu bapak ini tentu aku bisa memanfaatkan kekayaan Beliau untuk berdakwah. Akhirnya pernikahan dilaksanakan dan hanya beberapa bulan setelah pernikahan sang mertua meninggal dunia dengan meninggalkan 12 anak yang masih kecil hingga niat untuk menjadikan harta benda mertua sebagai sarana dakwah pun tidak bisa terlaksanakan dan bahkan orang tersebut akhirnya harus mengurus adik – adik isterinya.  Ada lagi cerita dari seorang teman bahwa ketika ditawari seorang gadis yang tidak seberapa cantik, seorang ustadz langsung menerima dengan pertimbangan bahwa orang tua si gadis adalah orang kaya dan nanti setelah menikah kita bisa menggunakan harta bendanya untuk berdakwah. Pernikahan pun dilaksanakan dan hanya dalam tempo beberapa tahun bangunan pesantren pak Ustadz begitu megah karena memang mertuanya kebetulan seorang kaya raya yang dermawan dan sangat perhatian dengan kemajuan agama. Waktu terus berjalan hingga entah karena apa, terjadi percekcokan antara mertua dan menantu hingga akhirnya menantu harus meninggalkan rumah mertua dan bangunan pesantren yang megah untuk selanjutnya merintis dari bawah dengan bangunan pesantren ala kadarnya.

Suatu ketika saya berkunjung ke seorang teman yang sedang bertugas dakwah di suatu desa. Sampai di sana perasaan kaget segera menyergap begitu melihat kondisinya yang jauh di bawah standar kesejahteraan.  Percakapan pun mengalir di antara kami berdua hingga sampai pada pembahasan latar belakang keberadaan teman di desa tersebut. Teman saya itu bercerita bahwa pada awal menikah ia bersama isteri tinggal di rumah mertua, tetapi karena seringkali terjadi ketidak cocokkan antara diri dan mertua maka ia memutuskan membawa isterinya kelur dari rumah mertua kendati di sana penuh dengan kemewahan hidup.  Saya berkata,, “Mertuamu orang kaya, isterimu anak orang kaya. Kenapa ini terjadi, pasti dulu ketika memutuskan menikah, motivasi utama adalah karena harta kekayaan ?” mendengar ini, teman saya itu dengan terus terang mengakui memang dulu ia mau menikah karena isterinya ini anak orang kaya.

Ketiga kisah di atas menunjukkan bahwa barang siapa yang niat sesuatu selain Alloh, barang siapa yang mencintai selain Alloh maka ia pasti diuji dengan sesuatu tersebut. Ternyata hal ini sudah jauh hari sudah diingatkan oleh Rosululloh SAW, “Barang siapa yang menikahi wanita karena kemuliaannya maka Alloh tidak menambahnya kecuali kehinaan. Barang siapa yang menikahi wanita karena hartanya maka Alloh tidak menambahnya kecuali kemiskinan. Barang siapa yang menikahi wanita karena nasabnya maka Alloh tidak menambahnya kecuali kerendahan. Dan barang siapa menikahi wanita semata untuk menundukkan pandangan, menjaga kemaluan atau menyambung kerabat maka Alloh pasti memberi berkah... “HR Thobaroni.

Niat dan motivasi karena Alloh dalam pernikahan bukan hanya diwajibkan atas calon suami dan isteri tetapi bagi para wali wanita juga harus menjadikan Alloh sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pilihan menantu, suami untuk anak perempuan yang sejak kecil ia merawat dan mendidiknya dengan susah payah karena ia berprinsip seperti yang diajarkan oleh Rosululloh SAW bahwa anak perempuan memiliki keistimewaan menjadi benteng dari api nereka bagi orang tuanya jika anak perempuan mendapat perawatan dan pendidikan dengan baik. Fase terakhir pendidikan yang baik yang harus diberikan orang tua kepada anak perempuan adalah mencarikan lelaki yang baik dan sholeh yang mampu membimbing anak gadisnya untuk mengenal dekat Alloh SWT. Sungguh suatu hal yang percuma bila orang tua mendidik anak perempuan dengan baik lalu menikahkan anak itu dengan lelaki jelek yang jauh dari kriteria kesholehan. Ini namanya, “Anda membangun orang lain yang menghancurkan” . Seorang datang bertanya kepada Hasan bin Ali ra, “Saya mempunyai anak perempuan, menurut anda dengan siapa saya akan menikahkannya?”  Hasan ra menjawab, “Nikahkanlah anakmu dengan lelaki yang bertaqwa. Jika ia mencintai puterimu maka ia pasti memuliakannya, tetapi jika marah maka ia tidak akan menganiayanya” Aisyah ra juga berpesan kepada wali wanita, “Pernikahan itu perbudakan maka hendaknya ia melihat di mana ia menaruh anak perempuannya” Imam Sya’bi berkata, “Barang siapa menikahkan anak perempuannya dengan orang fasiq berarti ia memutuskan tali kekeluargaan anaknya”[2]

Nabi SAW sendiri pernah bersabda, “Jika datang kepada kalian lelaki yang kalian rela dengan agamanya maka nikahkanlah dia. Jika tidak maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang melebar”[3] entah apa maksud fitnah dan kerusakan yang lebar, yang pasti jika pernikahan tidak didasarkan atas agama Alloh pasti ujian Alloh akan datang. Seorang wanita sedang melakukan suatu pekerjaan yang tidak lumrah baginya, sebab biasanya ia hanya sibuk mengurus rumah dan jarang sekali keluar rumah apalagi bekerja mencari nafkah di luar rumah. Tetapi kini sehari – hari dia menekuni pekerjaan sebagai buruh tani dengan upah tidak seberapa. Ternyata ini dia lakukan untuk membantu beban keluarga sebab suaminya yang kini sudah tidak lagi bekerja karena sakit dan banyak harta benda simpanan yang sudah habis terjual. Usut – punya usut ternyata dulu sebelum menikah dengan suaminya yang sekarang, wanita ini pernah dijodohkan oleh orang tuanya dengan seorang lelaki. Hari pernikahan sudah ditentukan tetapi oleh orang tuanya digagalkan karena ada seorang lelaki lain (suaminya yang sekarang) yang lebih kaya datang melamar. Pada awal pernikahan memang terlihat sekali kesejahteraan yang dirasakan, akan tetapi setelah tahun demi tahun berlalu barulah cobaan Alloh datang dan kini wanita tersebut hanya bisa meratapi nasibnya.  Calon suaminya yang dulu dibatalkan oleh orang tuanya sekarang justru lebih kaya dan lebih bisa mensejahterakan isterinya jauh dengan kesejahteraan yang ia terima dari suaminya.

Dalam dunia umat islam yang sudah terkena penyakit Wahan[4] ini banyak sekali orang tua yang mendasarkan pilihan menantu pada pekerjaan, status sosial dan kekayaan menantu. Ada rasa gengsi tersendiri bila mendapat menantu anak orang kaya atau memiliki kedudukan. Keadaan ini menjadikan banyak para wali wanita lupa bahwa menikahkan anak wanita merupakan ladang yang sangat subur untuk mendapat pahala besar dari Alloh. Nabi SAW bersabda:

          ...مَنْ زَوَّجَ ِللهِ تَوَّجَهُ اللهُ تَاجَ الْمُلْكِ
 “...Barang siapa menikahkan karena Alloh maka Alloh pasti memakaikan mahkota raja untuknya” [5]

Jika dikembangkan makna hadits ini adalah betapa Alloh Maha Pemberi anugerah memberi pahala amal manusia jauh lebih tinggi dari pada amal tersebut. Ibaratnya setetes keringat sejuta nikmat yang didapat. Hanya dengan menikahkan karenaNya seorang mendapat kemuliaan yang begitu tinggi di sisiNya. Mungkin sekali yang dinilai olehNya adalah niat dan tujuan karenaNya, sebab hal seperti ini jarang sekali dilakukan oleh kebanyakan wali wanita saat menikahkan anak gadisnya. Ada beberapa amal yang sepertinya sedikit tetapi mendapat penghargaan tinggi dari Alloh, di antaranya, 1) Sholat tahajjud meski hanya sebagian dari malam maka Alloh menjanjikan kemulian bagi orang yang melakukannya. Di sini Alloh tidak melihat sedikitnya rokaat, tetapi melihat kepeduliaan bangun di malam hari untuk mengingatNya saat banyak orang masih tidur 2) Sholat Dhuha, kendati dua rokaat tetapi bisa menjadi sedekah 360 persendian manusia yang semuanya menuntut untuk disedekahi. Yang dilihat Alloh adalah kepedulian pelakunya yang menyempatkan diri mengingat Alloh saat banyak orang sibuk dengan aktivitas dunia. Nabi SAW bersabda:
          عَمِلَ قَلِيْلاً وَأُجِرَ كَثِيْرًا
“Dia beramal sedikit tetapi mendapat pahala banyak” [6]

Hadits ini bermula ketika seorang lelaki dengan wajah tertutup besi (Muqonna’) datang dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya berperang lalu masuk islam? Nabi SAW menjawab, “Masuklah islam dan kemudian berperanglah!”lelaki itu kemudian masuk islam dan berperang lalu meninggal di medan peperangan. Mengetahui ia gugur maka Nabi SAW bersabda seperti di atas.





[1] HR Abu Nuaim dalam al Hilyah 3 / 255 – al Khothib al Baghdadi dalam Tarikhul Baghdad 9 / 237.
[2] Lihat az Zawaajul Islaam al Mubakkir Hal 57 – 58
[3] HR Turmudzi – Ibnu Majah
[4] Cinta dunia dan enggan mati
[5] HR Abu Dawud No 4778
[6] HR Bukhori