Translate

Sabtu, 02 November 2013

HIRSH (RAKUS)

Istriku... untuk yang kesekian kalinya aku menasehati dirimu, bahwa jiwa yang luhur, agung adalah jiwa yang senantiasa puas dengan apa yang dia dapat, jiwa yang tidak menjatuhkan harga dirinya ke dalam lembah keserakahan, menghinakan diri dengan kerakusan dalam mengejar-ngejar keinginan semu, untuk apa kita mengejar-ngejar dunia dan asesorisnya, seseorang yang mengenal dunia pasti akan membencinya, sebaliknya seseorang yang mengenal Alloh pasti akan mencintai-Nya. Hal yang senada dikatakan oleh Asy-Syafi’i r.a melalui bait-bait syairnya: Dunia itu tiada lain hanyalah seonggok bangkai dengan bentuk lain Menjadi rebutan anjing-anjing yang siap melahapnya Jika engkau menjahuinya Berarti engkau beroleh kedamaian dari penghuninya Tetapi jika engkau ikut merebutnya Engkau harus bersaing dengan anjing-anjing yang mengejarnya Istriku... untuk apa engkau menjatuhkan dirimu ke api keserakaha, dengan menumpuk-numpuk harta, Ibnu ‘Umar r.a. meriwayatkan dari Rasulalloh saw, Bahwa Beliau bersabda “Barang siapa menimbun bahan makanan selama empat puluh hari, sungguh ia telah lepas dari Alloh dan Alloh pun telah lepas darinya” ada yang menambahkan “Seolah-olah ia telah membunuh semua orang”. Ali r.a. mengatakan “Barang siapa menimbun bahan makanan selama empat puluh hari, niscaya hatinya menjadi keras”. Masih dari Ali r.a. Bahwasanya Ia pernah membakar makanan yang di timbun oleh pemiliknya. Coba lihat teladan para shahabat dan generasi setelahnya, contohlah mereka, jadikanlah teladan mereka, selain Al Qur’an dan Hadis sebagai pedoman hidup maka kamu akan selamat sayank…

DUA PERMATA YANG HILANG

Diantara sinyalemen yang diungkapkan Rasulullah saw tentang tanda-tanda akhir zaman ialah adanya sosok generasi yang terasing ( gharib ). Tentu generasi yang baik ini bukan terasing dari komunitas orang banyak karena apa yang diperbuatnya salah, melainkan mereka terasing karena kokoh dalam keimananya, sementara kebanyakan manusia pada saat itu justru kebalikannya. Ada dua karakter besar yang dilakaukan oleh kebanyakan manusia pada waktu itu. Pertama, mereka melalaikan Allah swt. Perilaku dan pikiran mereka tidak dikaitkan dengan keagungan dan ketentuan Allah swt, meliankan fokus mereka semata-mata berorientasi pandangan ihwal kedunia-wian. Kedua, menanggalkan ajaran kebenaran yang di bawa oleh Al Qu’an. Jangankan mereka ber-upaya memahami ayat-ayat dari wahyu Allah untuk dimasukkan otaknya, mereka justru menggugat keabsahan Al Qur’an, setidak-tidaknya mereka memutarbalikkan makna tersurat dari kitab suci itu. Dengan dua karakter ini kebanyakan manusia saat itu menjadi tidak murni lagi dalam berislam, kondisinya sudah terinfiltrasi ( disusupi ) oleh ajaran yang lainnya. Kondisi ini mengakibatkan kebanyakan mereka termasuk orang-orang yang fasik,persis dengan kondisi ahlul kitab di masa-masa sebelumnya. Atas kondisi yang bisa saja menimpa umat Islam di setiap masa ini, Allah swt berfirman : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun kepada mereka, dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepada mereka, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan diantara mereka adalah orang-orang fasik. ( QS. Al Hadid : 16) Menurut Imam An Nawawi, kata li dzikrillah pada ayat ini maksudnya ada dua, yaitu (….) (tuduk hati ketika mengingat Allah swt ) dan (….) ( tunduk hati untuk tujuan mengingat Allah swt). Arti pertama maksudnya mengingat Allah dengan ketundukan hati telah menjadi suatu kedudukan tertentu di sisi Allah swt ( maqom ). Sedang arti kedua maksudnya mengingat Allah dengan ketundukan hati secara tidak stabil, masih situasional (hal). Dengan demikian kondisi yang maksimal ialah menjadikan dzikrullah sebagai maqom, sedang kondisi yang setidak-tidaknya ialah menjadikan dzikrullah sebagai hal. Dzikrullah yang mempunyai arti luas bisa jadi berarti membawakan doa atau wiridan yang dianjurkan membacanya. Juga berarti dzikrullah melakukan perbuatan baik yang fardlu maupun sunnah secara rutin, seperti tilawah Al Qur’an, pengajian ilmu, dan berdakwah, termasuk segala aktifitas politik menuju tatanan Allah swt di bumi. Karena yang terpenting dari dzikrullah adalah membebaskan diri dari lalai dan lupa kepada Allah swt.Sehingga menurut Said bin Jubair,setiap perbuatan yang didarmabaktikan juntuk Alloh adalah dzikir.(Fi Sabilil Huda War Rosyad,hal 32.Sayyid Muhammad al Maliky) Selain kesadaran berdzikir, kesadaran lainnya ialah membenarkan secara tanpa kompromi atas apapun yang dibawa oleh Al-Qur’an. Kehujjahan Al-Qur’an dan kewajiban mengamalkannya adalah urusan yang maklumun fiddin bid dlarurah, tanpa butuh dalil lagi. Karena dari mengamalkan Al-Qur’an itulah makna berpegang teguh kepada agama Islam. Allah saw berfirman : “Alif laam raaa. Inilah suatu kitab yang ayat-ayatnya dikokohkan serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Tahu”. (QS Hud: 1) Soal Al-Qur’an ini mesti disadari bahwa walaupun turunya telah habis bersamaan wafatnya Rasulullah saw, akan tetapi antisipasi Al-Qur’an terhadap kasus-kasus kontemporer juga perkembangannya terhadap penggalian hukum akan terus eksis sepanjang masa. Al-Qur’an semakin di gali dan dikaji, akan semakin bertambahlah rahasia, kedalaman, dan kedetailannya. Imam Ali bin Muhammad Al Habsyi berkata : “Tanazzulnya ( kemampuannya berkembang mengantisipasi zaman ) bagi para ulama senantiasa tetap eksis, sementara dia sudah terputus periodesasi turunnya”.(Syari’atulloh al Kholidah,hal 19) Dua hal ini ( dzikrullah dan menerima Al-Qur’an ) rasanya merupakan dua kesatuan yang terpadu. Artinya kalau orang senantiasa berdzikir kepada Allah swt akan selalu membenarkan apapun yang dibawa Al-Qur’an. Begitu pula orang yang membenarkan Al-Qur’an akan berdzikir kepada Allah swt. Maka orang yang emoh berdzikir dan menolak kebenaran Al-Qur’an, dikhawatirkan jangan-jangan dia berkolaborasi (bekerja sama ) dengan setan. Allah swt berfirman : “Barang siapa yang berpaling dari dzikir Tuhan Yang Maha Pemurah ( Al-Qur’an), kami adakan baginya setan, maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya”. (QS.Zukhruf : 36) Dari sini semestinya aktivitas kehidupan kita hendaknya jangan terlepas dari aktivitas dzikir serta aktivitas berdawah dan belajar ( untuk terus mengkaji Al-Qur’an), sebab dua hal itulah permata ( hikmah) yang kerap hilang, minimal selalu timbul tenggelam dari diri kaum muslimin. Rasulullah saw bersabda : “Ingatlah sesungguhnya dunia itu terkutuk. Juga terkutuk apa yang ada di dunia itu, selain dzikirullah dan suatu yang mengantarkan padanya dan orang yang berilmu atau orang yang belajar.” (HR.Tirmidzi) wallohu a'lam bisshowaf.

Iltizam Terhadap Amanah

Zaman fitnah yang kehadirannya dikhawatirkan banyak orang salah satu tandanya adalah tercerabutnya sifat amanah dari jiwa manusia. Ketika tampak amanat diabaikan, amanat diabaikan, amanat ditelantarkan,dan amanat disia-siakan, yakinlah kita bahwa zaman fitnah telah tiba. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Nabi saw yang merupakan kelanjutan dari hadits fitnah pada taushiah yang lalu sebagai berikut : “Orang pagi-pagi berperilaku layaknya orang beriman sore-sore berperilaku layaknya orang kafir. Pagi-pagi berperilaku layaknya orang kafir sore-sore berperilaku layaknya orang beriman. Dia menjual agamanya dengan harta benda dunia.” (HR Muslim dan at Tirmidzi. Lihat Tuhfatul ahwadzi jilid VI hal 438.) Apakah amanat itu? Ada beberapa makna. Pertama, amanat yaitu titipan seseorang kepada orang lain agar supaya dijaga dan dipelihara (Didasarkan pada firman Allah swt dalam Q.S An nisaa’: 58).Kedua, amanat ialah beban kewajiban dari Allah swt untuk para hambaNya termasuk juga hak-hak yang berhubungan dengan sesama manusia yang diperintahkanNya untuk dilaksanakan. (Didasarkan pada firman Allah swt dalam Q.S Al Ahzab : 72).Ketiga, amanat ialah jabatan dan kekuasaan ( al wilayah ). (Didasarkan pada nasehat Nabi saw kepada sahabat Abu Dzar Al Ghifari .)Dari sini amanat dapat diartikan; menjaga atau memelihara sesuatu yang patut untuk dijaga dan dipelihara, baik yang berhubungan dengan Allah swt maupun dengan manusia, berupa hak-hak, kewajiban, dan peraturan, baik bersifat materi maupun nonmateri . Amanat yang merupakan lawan dari khianat ternyata mencakup sisi materi ( maaddiyah ), nonmateri ( maknawiyah ), dan diniyah. Untuk mengenal lebih mendalam tentang amanat, berikut ini hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Huzaifah bin Al Yaman. “ Rasulullah saw manceritakan kepada kami dua hadist kepada kami,.Salah satu dari dua hadits itu aku telah melihat kenyataannya dan aku sedang menunggu kenyataan hadits lainnya. Beliau menceritakan kepada kami sesungguhnya amanat telah turun didasar hati jiwa manusia. Dan ( ketika turun Al Qur’an ) mereka mengkaji dari Al Qur’an dan kemudian mengkaji dari As Sunnah. Beliau menceritakan pula tentang lenyapnya amanat itu. Kata beliau : “Seseorang tidur dalam sekejap, lalu dilepaslah amanat dari hatinya. Maka bekas dari amanat itu menjadi seperti bekas pada sesuatu yang sedikit. Kemudian dia tidur sekejap lagi, maka amanat tercabut lagi dari hatinya. Lalu bekasnya tampak laksana bekas lepuhan di tangan (bhs. Jawa: kepalen) yaitu laksana bara api yang dilemparkan sehingga mengenai kakimu, lalu kakimu bengkak. Kamu melihatnya seperti melepuh. Padahal di dalamnya tidak ada apa-apanya. Setelah itu manusia bersegera berbaiat. Maka hampir saja tidak ada seorang pun menuaikan amanatnya, sampai dikatakan:”dikalangan penduduk sana ada orang amanat” dan dikatakan pula” Ah alangkah manisnya dia; alangkah cerdasnya dia,”sementara tidak ada sediktpun dia memiliki iman. Dan sungguh pernah datang kepadaku masa dimana aku tidak mempedulikan siapa diantara kalian aku baiat. Jika dia muslim,agamanya mesti mencegahnya dari tidak amanat. Dan jika dia nasrani atau yahudi,para hakimlah yang mencegahnya.Adapun hari ini maka aku tidak membaiat diantara kalian kecuali fulan dan fulan.”(HR. Bukhori Muslim) Dari hadits yang panjang tersebut, dapat diambil beberapa pengertian : 1. Pada dasarnya amanat itu potensi yang dibawa setiap manusia secara fithrah seperti halnya naluri jika digali, potensi itu akan berkembang kuat. Tapi jika didiamkan, potensi itu akan kusut dan rusak yang pada akhirnya tidak bisa dimanfaatkan. Maka harus ada upaya untuk menggalinya. Yakni dengan mengkaji Al Qur’an dan As Sunnah. 2. Dari masa kemasa-masa keberadaan sifat amanat akan semakin terkikis. Semakin hari tampak amanat semakin hilang, lenyap dan musnah. Amanat tercabut ibarat di saat seseorang tidur ( tanpa sadar ) hingga tiada berbekas amanat itu kecuali sedikit dan diibaratkan dengan lepuhan tangan yang mebengkak yang tiada isinya. 3. Bersamaan dengan terkikisnya sifat amanat, kebanyakan manusia akan mengalami kekeliruan dalam menetapkan ukuran.Ukuran menilai seseorang bukan lagi didasarkan pada keimanan ( amanat )nya akan tetapi diukur dari kecerdasannya, kekuatannya, atau kemanisanya. 4. Keimanan menjadi penegak utama sifat amanat bagi orang muslim. Sedang bagi nonmuslim sifat amanat ditegakkan melalui penekanan (pressure) dari hakim (penguasa) pemerintahan Islam. Jika terjadi kondisi dimana sifat amanat runtuh, maka unsur keimanan memang lemah disatu sisi dan sisi lain karena tiadanya hakim. 5. Adanya perbedaan yang cukup mencolok dalam hal amanat antara kaum muslimin dahulu dengan kaum muslimin berikutnya sehingga sekarang. Jika kita perhatikan pada As Sunnah, akan kita dapati disana bahwa amanat pada kita itu sekian banyak macamnya. Dantaranya ada amanat suami-istestri, amanatul majlis, amanat manakala berperan sebagai mustasyar ( pihak yang di mintai pertimbangan atau diajak musyawarah ), amanat sebagai juru adzan, dan amanat jual beli. Termasuk pula amanat ukhuwah , amanat dakwah , amanat kekuasaan dan jabatan, amanat memilih pimpinan, amanat berjamaah, amanat beriltizam, dsb. Dan kita mendapati berbagai macam amanat itu saat ini (diantaranya amanat jabatan dan kekuasaan) telah disia-siakan ( diberikan bukan pada ahlinya) sedemikian rupa bahkan amanat umumnya cenderung diposisikan laksana maghnam ( barang rampasan ). Yakni bila mendapati amanat, amanat itu dijalankanya dengan khianat. Jalan keluar tatkala tiba zaman fitnah, tiada lain kita mesti memperhatikan ulang amanat-amanat pada diri kita. Berapa banyak amanat yang menjadi beban kita dan apakah amanat-amanat itu benar-benar sudah kita tunaikan, sudah kita jalankan, dan sudah kita jaga dengan sebaik-baiknya (jauh dari khianat). Terlebih lagi kita telah masuk dalam sebuah Jama’ah Dakwah di mana unsur amanat merupakan unsur pokok. Apakah itu amanat dalam tugas dan iltizamat, amanat dalam berinfaq, amanat dalam mengaji, amanat dalam bersikap, dsb. Tidak ada iman bagi yang tidak memiliki amanat. Allah swt berfirman: “Dan aku kepada kalian adalah seorang pemberi nasehat yang amanat.” (QS al-A’rof: 68) Mengingat akan pentingnya menjaga amanat,Rasulullah saw selalu mengajarkan kepada kita untuk mengamalkan doa-doa yang intinya mengingatkan agar beriltizam pada amanat demi menghindari khianat. “Aku titipkan kepada Allah swt agamamu dan amanatmu serta akhir dari amalmu”.(HR Abu Dawud) “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kelaparan karena dia seburuk-buruk teman tidur dan aku berlindung pula dari khianat karena dia seburuk-buruk teman dekat”.(HR.Abu Dawud,Nasa’I dan Ibnu Majah) Wallohu Subhaanahu Wata’alaa A’lam

Jumat, 01 November 2013

HANYA INGIN KAU TAU




Teruntuk yang ada di atas sana…
aku selalu merindui-mu, ‎
Saat diri-mu membuka mata
Sadarilah disini ada cinta yang menanti-mu,‎
Saat diri-mu menutup mata
Sadarilah bahwa semalaman ada mata yang terjaga untuk-mu,‎
Saat diri-mu beranjak pergi
Ingatlah bahwa disini ada hati yang merindui-mu,‎
Saat diri-mu melangkahkan kaki
Ingatlah ada do’a yang selalu mengiringi-mu,‎
Saat kau hirup udara fajar
Ku-harap kau tau, itulah salam rindu-ku pada-mu,‎
Percayalah, aku akan selalu menjaga dan nyanyikan lagu rindu.‎

 Preeeeeeeeeeet, guri, guri, guri, nyoe…‎

 Jepara 28-10-2013.‎

RASULULLAH RAHMAT SELURUH ALAM

وما أرسـلناك إلاّ رحمةً للعالَمين .‏ Dalam ayat ini mengisyaratkan bahwa rosuluLLOH diutus ke dunia ini merupakan rahmat ‎bagi keseluruhan penghuni alam, semuanya mendapat kasih sayang RosuluLLOH – mulai ‎dari malaikat, manusia, jin, hewan, bahkan syetan sekalipun. Hanya saja kasih sayang Beliau ‎kepada syaitan yang juga merupakan sebagian dari penghuni alam jauh-jauh hari telah ‎dihilangkanoleh ALLOH , yaitu ketika RosuluLLOH menjalani oprasi hati oleh malaikat Jibril ‎a.s .‎

Kamis, 31 Oktober 2013

Mendudukkan Opini “Jodoh Di Tangan Tuhan”‎

Opini umum di masyarakat menyatakan jodoh di tangan Tuhan. Kesannya kemudian jodoh ‎bukanlah ruang ikhtiar manusia, karena berada di dalam kekuasaan Tuhan. Jika perjodohan (ziwaj) ‎termasuk wilayah di mana manusia terkuasai dan tersetir, artinya pemahaman ini cenderung ‎mengkategorikan perjodohan bagian dari qodlo dan qodar, sebagaimana ajal dan rizki.‎ Pandangan umum yang menyatakan “jodoh ditangan Tuhan” ini ternyata menyimpan ‎beberapa musykilah (keganjilan). Seperti diyakini bahwa ruang lingkup qodlo dan qodar tidak ada ‎kaitanya dengan dosa dan pahala (taklif syar’i), karena manusia melakoninya secara terpaksa atau ‎tersetir. Kalau demikian halnya, bagaimana mensikapi kasus perjodohan antara Ira Wibowo, seorang ‎muslimah dengan Katon Bagskara, seorang Nasrani ? apakah kasus perjodohan ini tidak ada kaitannya ‎dengan dosa, karena perjodohan itu bagian dari qodlo dan qodar ?‎ Musykilah (keganjilan) lainnya. Dalam persoalan agama yang sifatnya akidah, ghaibiyah, ‎tauhid, atau ushuluddin, mesti di dasarkan pada nash-nash yang qoth’I (yang jelas dan tegas), setidak-‎tidaknya berderajat hadits ahad yang shohih, kalau tidak mutawatir. Ternyata berbeda dengan rizki ‎dan ajal yang jelas didukung nash-nash yang qoth’I, perjodohan ternyata tidak di sebut-sebut sebagai ‎wilayah takdir (istilah qodlo dan qodar singkat) secara tegas dan jelas, baik di dalam Al Qur’an maupun ‎Al Hadits. ‎ Selama ini, dasar pijakan perjodohan termasuk kategori takdir adalah bahwa dalam hal ‎perjodohan terdapat 2 proses, yaitu kholaqo (proses perjodohan sebagai takdir atau sunnah yang ‎datang dari Allah swt) dan ja’ala (proses penyelenggaraan rumah tangga ideal sebagai ruang ikhtiar ‎manusia), sebagaimana firman Alloh swt:‎ ‎“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu jodoh-jodohmu dari ‎jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNYa di ‎antaramu kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda ‎bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar Rum:21)‎ Dasar pijakan yang didasarkan pada rahasia pemakaian teks bahasa ni (antara teks kholaqo dan ‎teks ja’ala) ternyata tidak ditemukan didalam kitab-kitab tafsir dan masyhur. Kalaupun rahasia teks ‎bahasa ini ada, kiranya pun belum bisa di pakai hujjah bagi suatu keyakianan, karena sifatnya dzonni ‎‎(tidak tegas dan jelas) atau ijtihadi. Apalagi pada ayat-ayat lain, teks bahasa “ja’ala” (ruang ikhtiar) ‎sebagaimana teks bahasa “kholaqo” (ruang takdir) juga di pakai untuk ruang lingkup proses takdir, ‎seperti dalam Al Qur’an surat Al Furqon: 62, surat An Nahl: 78, surat Yunus: 5, dan lain sebagainya.‎ Jikalau perjodohan bukan takdir berarti masuk kategori ruang ikhtiar ? Rasanya di dalam ‎perjodohan ada sisi-sisi di mana manusia bisa memilih dan bisa menguasai, seperti rencana ‎melangsungkan perjodohan dalam jangka waktu tertentu (misalnya kalau sudah berumur 25 tahun), ‎memilih jodoh yang ideal, memilih jodoh yang tumbuh dari akar yang baik, memilih membujang dan ‎menduda, atau memilih jodoh secara dini (umur 19 tahun), dsb. Kalau seandainya ada manusia tidak ‎ingin jodoh pada jangak waktu tertentu, itu ikhtiarnya, dan bukan atas setiran atau pengusa takdir. ‎ Terkait dengan ini, seyogyanya manusia dalam proses perjodohan agar sebisanya menerapkan ‎ketentuan dan cara-cara yang sesuai dengan syara’ agar mendapatkan nilai pahala dan tidak berdosa, ‎seperti memilih jodoh yang bukan mahramnya, memproses jodoh dengan pernikahan, memilih jodoh ‎secara moral dengan mempertimbangkan agama, dll. Dalam hal ini tampaknya kasus Ira wibowo dan ‎Katon Bagaskara jelas-jelas tidak mengidahkan kententuan dan cara-cara yang sesuai dengan syara’, ‎maka tentunya di sana ada dosa, jika diteruskan. ‎ Di balik lingkaran manusia bisa memilih dan menguasai ihwal perjodohan, di sana ada ‎kekuatan, kehendak dan kekuasaan, (otoritas) yang disebut dengan al khoshois ar rububiyah ‎‎(kekhususan-kekhusuan ke Tuhanan) yang meliputi lima hal, yaitu : 1) al kholqu (menciptakan), 2) al ‎ijad (mewujudkan), 3) al imatah (mematikan), 4) ar rizqu (memberikan rizki), dan 5) at tadbir ‎‎(mengatur). Hal ini dikemukakan ulama atas dasar nash-nash qoth’i dari Al Qur’an dan Al Hadits.‎ Kaitanya dengan kegagalan di dalam perjodohan, baik proses menjelang, sedang atau sesudah ‎perjodohan, misalnya sudah mempersiapkan perjodohan dengan baik, nyatanya gagal. Sudah sekian ‎lama mencari, namun tidak ketemu jodoh. Sudah lama berjodoh, di kemudian hari pisah. Maka diyakini ‎di balik kegagalan ini terdapat tadbir (pengaturan) dari Allah swt, sesuai dengan otoritas ‎ketuhananNya. Allah swt berfirman:‎ ‎“Katakanlah: “Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa ‎‎((menciptakan ) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan dari yang hidup dan ‎yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan ? ‎maka mereka akan menjawab : “ Allah”. Maka katakanlah :” mengapa kamu tidak bertaqwa ‎‎((kepadaNya)?.”(QS. Yunus :31, periksa juga ayat 3)‎ Jadi,konteksnya dalam perjodohan kalau terjadi kegagalan ( tidak sesuai rencana semula), ‎maka bahasanya : “manusia bisa ikhtar, Allah swt yang mengatur”. Jika pandamgan akan adanya ‎otoritas tadbir ini diyakini, kiranya akan tumbuh buah yang bisa dipetik, yaitu sabar, ridlo, tawakal, tidak ‎mengeluh dan tidak putus asa manakala terjadi kegagalan. Dan dengan pandangan sisi manusia bisa ‎menguasai dan memilih dalam perj0dohan, nantinya tidak akan ada manusia memperalat qodlo dan ‎qodar untuk membenarkan kesalahan untuk dan menyalahkan kebenaran. Di dalam hadits disebutkan ‎‎:‎ ‎“Akan ada di akhir zaman kaum yang melakukan ma’shiat, lalu beralasan : “Allah telah mentakdirkan ini ‎atas kami”. Orang yang mengkritik mereka pada hari itu laksana orang yang menghunus pedang di jalan ‎Allah.” (Al Aqoid Al Islamiyah,Sayyid Sabiq.Hal 99)‎ Wallahu subhaanahu wat’aala A’lam

Tasawuf dan Pemantapan Semangat Hijrah

Sabda Rosululloh saw:‎ ‎“Tidak ada hijroh setelah Fathu Makkah.Tetapi jihad dan niat.”(HR.Abu Dawud)‎ Dalam pertemuan bersama para sahabat, tanggal 8 Rabi’ul awal tahun ke-17 hijriyah, Khalifah ‎Umar bin Khottob, setelah mendapatkan saran dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari,memutuskan hendak ‎menetapkan kalender tahun baru islam. Sahabat Ali bin Abi Tholib saat itu mengusulkan agar peristiwa ‎hijrah di jadikan tonggak untuk mengawali tahun baru islam itu. Usul Abu Hasan ini di setujui para ‎sahabat yang hadir pada pertemuan. Alasannya hijrah merupakan titik pemisah periode Makkah dan ‎periode Madinah dan merupakan awal keberhasilan perjuangan Rosululloh saw dalam menegakkan ‎agama Islam.‎ Hijrah dari Makkah ke Madinah yang monumental itu agaknya telah berakhir, seperti dikatakan ‎oleh hadits di atas, bersamaan dengan peristiwa Fathu Makkah pada bulan Muharrom tahun ke-8 ‎Hijriyah.Akan tetapi, semangat hijrah ( berpindah tempat, menjauhi dosa ) harusnya tidak boleh ‎pupus dari jiwa kaum muslimin. Hadis tersebut secara terang dan jelas ( eksplisit ) menyebutkan ‎eksistensi hijrah yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin sampai kapan pun, yaitu hijrah dalam rangka ‎jihad dan hijrah dalam rangka niat yang baik, yang disebut dengan hjrah lahiriyah.‎ Jihad maknanya mengeluarkan segenap kemampuan dalam rangka menegakkan kalimat Alloh ‎dan menegakkan masyarakat muslim. Mengeluarkan segenap kemampuan di dalam peperangan ‎melawan musuh adalah bagian dari jihad, namun jihad bukan berarti hanya perang melulu saja. ‎Sementara target yang hendak di capai dengan jihad ialah tegaknya masyarakat muslim dan ‎terbentuknya Daulah Islamiyah ( pemerintahan islam ) yang benar.( Fiqih Siroh, Al Buthi, hal. 170, ‎Darul Fikr, Damaskus, 1990 )‎ Sebagaimana jihad, berpindah tempat tinggal dengan niat yang baik juga bagian dari hijrah. ‎Berpindah tempat untuk mencari ilmu ( tholabul ilmi ). Berpindah tempat untuk memperbaiki diri ( ‎ishlahun nafs ). Berpindah tempat untuk amal lillah ( beraktifitas karena Alloh swt ), dan lain ‎sebagainya merupakan bagian dari hijrah karena niat yang baik. Pembentukan jamaah dakwah kiranya ‎tidak lepas dari niat untuk mencari ilmu, niat memperbaiki diri, dan niat beraktifitas karena Alloh swt. ‎Karena itu, semoga pembentukan jama’ah berikut aktifitas kita di dalamnya dikategorikan bagian dari ‎hijrah lillah wa lirosulihi shollallohu ‘alaihi wasallam.‎ Secara implisit ( tersirat ), hijrah juga berarti melepaskan dan menjauhkan diri dari dosa dan ‎apa saja yang diserukan oleh setan dan nafsu ammaroh bis suu’. Hijrah dalam bentuk ini disebut hijrah ‎batiniyah. Rasululloh saw bersabda :‎ ‎“Orang yang berhijrah ialah orang yang menjauhi apa yang dilarang oleh Allah.” ( Abu Dawud, hadis ‎nomor 2481, jilid 111/4 )‎ Hijrah secara batiniyah ini merupaka tuntutan keimanan. Sebab, bergelimang dengan dosa, ‎bertekuk lutut terhadap nafsu ammaroh bis suu’, dan melanggar larangan Allah swt menyebabkan hati ‎keras dan beku ( qosawatul qolbi ). Padahal hati yang keras dan beku ini sumber dari hampir seluruh ‎penyakit hati, seperti kibir, ujub, hasud dan riya’. Fir’aun,karena asalnya bergelimang dosa; berlaku ‎dzalim, mengingkari ayat-ayat Allah dan membantai kebenaran, akibatnya hati dia membatu. Dari hati ‎membatu inilah Fir’aun menjadi arogan, ujub, hasud dan riya’, walaupun sudah kalah dan terpampang ‎jelas kebenaran di depannya.‎ Ketika misalnya 70.000 pakar sihir yang di datangkannya kalah dengan nabi Musa as, dan ‎mereka justru beriman, Fir’aun malah membabi buta. Puluhan ribu pakar sihir itu di potong kaki dan ‎tangannya secara bersilang, lalu di salib ramai-ramai. Tidak cukup itu, berikutnya Fir’aun juga membuat ‎kebijakan yang tidak bijak, yaitu membunuhi semua anak laki-laki, untuk yang kedua kalinya. Juga ‎ketika di timpa adzab, Fir’aun tidak malah sadar, tapi justru menyombongkan diri dan menimpakan ‎sebab kesialan ( tathoyyur )kepada Musa as. Padahal kala tumbuh kondisi tentram ( tidak ada adzab ), ‎dia mengklaim sebagai hasil usahanya. ( QS.Al A’raaf : 113-133 )‎ Ajaran tasawuf, ihsan,atau menurut Ibnu Taimiyah disebut dengan suluk, agaknya merupakan ‎media yang bisa mengatasi kebekuan hati. Praktek dari ajaran tasawuf, ihsan, atau suluk, seperti ‎dihasilkan oleh Rosulullah saw dari “bertapa” di gua Hiro,yaitu mahabbatullah ( cinta Alloh ) ‎muhasabatun nafsi ( menghitung, meneliti diri ), muroqobah ( mawas diri ), serta tafkir madzohiril ‎kaun ( berfikir terus tentang keagungan alam ).Empat hal ini kalau berproses dan bergerak, niscaya ‎menghasilkan shofa’ul qolb ( kondisi hati yang bersih ) atau salamatul qolbi (keselamatan hati ) dari ‎penyakit hati yang menghinggapinya. (Fikih Siroh, Al Buthi, hal. 79-81, Darul Fikr, Damaskus 1990 ). ‎Jikalau kaum muslimin secara umum saja butuh terapi ini, maka lebih-lebih kader dai.‎ Menapaki tahun baru hijriyah 1422 H ini merupakan momentum yang tepat untuk ‎memantapkan hijrah baik lahiriyah maupun batiniyah melalui wadah kejamaahan ini. Hijrah telah ‎terbukti menjadi babak pendahuluan ( prelude )bagi setiap kebangkitan perjuangan. Tetapi tidak Cuma ‎hijrah, melainkan harus diimbangi dengan upaya diri membersihkan hati ( tazkiyatun nafs ) lewat ‎praktek tasawuf, ihsan dan suluk. Karena inti kekuatan yang mendasari keberhasilan Rasululloh saw ‎dan para sahabatnya terdapat pada kekuatan hati ( ruhiyah ). Hati yang bersih inilah modal yang ‎berguna kala kita semua sowan kepada Alloh subhanahu wata’ala.‎

MEMBANGUN “KEBAIKAN” SECARA BERKARAKTER

Allah subhanahu wata’alaa berfirman:‎ ‎“Barang siapa membawa kebaikan maka ia memperoleh balasan yang lebih baik daripadanya, sedang ‎mereka itu adalah orang-orang yang aman tetram dari kejutan yang dahsyat pada hari itu”. (QS.An-‎Naml: 89)‎ Ayat ini mendorong kita untuk melaksanakan kebaikan (al-hasanah). Dengan melaksankan ‎kebaikan, kita akan meraih keuntungan: pertama, mendapatkan pahala yang lebih baik kelak di akhirat ‎di samping mendapatkan buah atau hasil mulia yang bisa dipetik di dunia sebagai balasannya. Ukuran ‎satu kebaikan pahalanya adalah sepuluh kali lipat kebaikan.Firman Alloh swt:‎ ‎“Barang siapa membawa kebaikan maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat dari kebaikan itu”. (QS. Al-‎An’aam: 160)‎ Menurut para ulama, satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat kebaikan adalah ukuran nilai ‎kebaikan terendah, karena satu kebaikan bisa dilipat gandakan oleh Alloh swt hingga tujuh ratus kali ‎lipatnya atau hingga tak terbatas, sesuai dengan kadar kemurnian niat, keikhlasan, kekhusyu’an hati, ‎kemanfaatannya bagi orang lain, dan sebagainya Selain pahala di akhirat, dengan kebaikan juga bisa dipetik hasil atau buah kebaikan itu di dunia. ‎Ibaratnya, hasil panen hanyalah di raih oleh petani yang telah bekerja menanam. Mengharapkan hasil ‎tanpa menanam adalah khayalan (utopia)‎ Kedua, mendapatkan keamanan dan ketentraman kala menghadapi kejutan-kejutan dahsyat ‎pada hari kiamat. Ibaratnya kebaikan adalah bekal. Orang bepergian jauh dengan bekal cukup niscaya ‎merasa lebih tenang. Inilah dua dari sekian keuntungan berbuat kebaikan. ‎ Ayat tersebut meski berbentuk berita (khabar), sesungguhnya yang dikehendaki adalah ‎perintah (amar). Seperti diketahui, untuk mengungkapkan perintah, Al-Qur’an kadang kala ‎mennggunakan bahasa berita. Ayat itu memerintahkan kita giat dan rajin menjalankan kebaikan. ‎Kebaikan dalam bentuk apa, tidak di sebutkannya, berarti kebaikan itu bersifat umum. Hal ini ‎diindikasikan dengan adanya partikel “al” (alif lam) pada kata “hasanah” yang menurut para ulama ‎berkonotasi: “li istighraqil jinsi” (untuk menghabiskan segala jenis). Jadi jenis kebaikan apa saja kita ‎diperintahkan menjalankannya. ‎ Prinsip-prinsip yang kita bangun lewat gerakan jamaah dakwah ini insya’allah mengacu kepada ‎kebaikan itu. Kita tidak berkumpul, berkelompok, atau bergerak bersama untuk kejahatan. Visi dan ‎misi kita adalah kebaikan, bahkan kalau perlu memeloporinya. ‎ Sesuai dengan anjuran ayat dimuka, prinsip-prinsip yang kita bina lewat gerakan hendaknya ‎dijalankan. Prinsip-prinsip itu diundangkan tidak sekedar sebagai aksesoris, tapi untuk diamalkan. ‎Bahkan diharapkan prinsip-prinsip kejamaahan itu menjadi karakter hidup kita sebagai anggotanya, ‎baik bawahan maupun atasan. ‎ Dalam gerakan jamaah dakwah ini misalnya ada tandzim atau tansiq (system keteraturan ‎bersama ) yang itu adalah untuk diamalkan sebagai suatu kebaikan. ‎ Salah satu ruh dari gerakan jamaah ini adalah adanya sikap tawadud, tarahum, dan ta’athuf, ‎yaitu sikap saling cinta kasih,saling berkasih sayang, dan saling lemah lembut antar individu jamaah. ‎Antar individu jamaah hendaknya saling bekerja-sama, bahu-membahu,dan tolong-menolong laksana ‎keluarga besar yang diikat dalam satu tubuh. Saling ada ta’liful qulub. Rasulullah saw bersabda :‎ ‎“Orang-orang yang bersifat kasih sayang akan dikasihsayangi oleh Allah Tuhan Yang Maha Penyayang. ‎Kasih sayangi orang-orang di bumi niscaya orang-orang di langit akan mengasih sayangimu.” ‎‎(HR. Abu Dawud dan Tirmidizi)‎ Hadits ini dikenal sebagai hadits musalsal bil awwaliyah, yaitu hadits yang jalur ‎periwayatannya ditransmisikan secara berenteten (tasalsul), dan masing-masing perawi mengatakan: ‎‎“aku meriwayatakannya dari fulan dan ini hadits pertama yang aku dengar darinya”. Penyebutan ‎sebagai musalsal bil awwaliyah menunjukan hadits ini penting dijalankan dan agung nilainya. (fathul ‎Qarib Al-Mujib, Sayyid Alawi, hal. 154) ‎ Prinsip lain yang kita bangun lewat gerakan ini adalah semboyan 2 in, yaitu “in ajriya illa ‎‎“alallah” dan “in uridu illal ishlah”. Keikhlasan dan kelurusan niat serta perbaikan diri, keluarga, dan ‎masyarakat dalam setiap gerak dakwah kita adalah wujud dari semboyan ini. Antar individu jamaah ‎hendaknya mengedepankan husnud dzon. Saling memaklumi dan saling memahami. Saling nasehat-‎menasehati. Menerima udzur. Silaturrahim dan ziarah. ‎ Dan bersama itu, harus ada upaya untuk meminimalisasi ghill, rasa dengki, iri, dan dendam ‎satu jamaah terhadap jamaah yang lain sebagai bagian dari ishlah dan tazkiyatun nafsi. Tidak boleh ‎ada “jarak” karena satus asal santri, mahasiswa, atau masyarakat biasa misalnya. Dikotomi kultural ‎semacam ini adalah bagian dari fanatisme. ‎ Sikap kita mengacu pada pendapat ulama dalam memahami nash Al-Qur’an dan Al Hadits juga ‎bagian dari prinsip pemikiran yang kita bangun lewat gerakan ini. Sebisanya kita menghindari hilah ‎‎(rekayasa) dalam menetapkan hukum, filsafat dan berfikir liberal (meletakan kebebasan di atas segala-‎galanya) demi mensucikan suatu hukum dengan konteks tempat dan waktu, serta tidak banyak ‎berkomentar tentang suatu hukum yang sifatnya sudah baku. Sikap ini lebih selamat, sebagai ‎manifestasi dari keimanan yang berarti keyakinan, ketundukan dan kepatuhan. ‎ Tidak mengapa kita dikatakan sebagai kelompok tekstual, karena golongan ahli hadits sendiri ‎yang di motori oleh Imam Malik bin Anas juga cenderung tekstual. Biarkanlah sebagian ajaran agama ‎yang baku ini tetap dengan ketauqifiannya. Jangan diotak-atik dengan nalar. Sikap banyak komentar ‎dan mendahulukan nalar ini kerap mencelakakan orang.Rasulullah saw bersabda:‎ ‎“Suatu kaum tidak tersesat setelah dahulunya dikaruniai petunjuk kecuali (karena) mereka memiliki ‎sikap membantah”. (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al-Hakim).‎ Prinsip menjauhi perkara-perkara syubhat dan menghindari perpecahan akibat polarisasi ‎kepartaian dan golongan (at-tafarruq al-hizbi) juga bagian dari prinsip pemikiran yang kita bangun ‎melalui gerakan ini .‎ Sikap mengintegrasikan dzikir dengan fikir atau suluk dengan harakah termasuk pula prinsip ‎pemikiran yang kita bangun. Kita tidak mengharapkan gerakan ini menjadi sekedar gerakan pemikiran ‎yang kering dari dzikir atau gerakan dzikir yang kering dari pemikiran. Kita tidak juga menghendaki ‎gerakan ini menjadi sekedar gerakan fisik namun suluk (perilaku jiwa) tidak tertata. Perpaduan antara ‎dzikir dan fikir serta antara harakah dan suluk itulah prinsip yang kita bina.‎ ‎ Dan berbagai prinsip-prinsip lain yang kita bangun melalui gerakan jamaah dakwah ini ‎seluruhnya merupakan insya’allah merupakan suatu kebaikan. ‎ Untuk menjalankan prinsip-prinsip yang kita yakini sebagai kebaikan tersebut tentu ‎membutuhkan energi mujahadah yang tinggi, dari mulai kegiatan, kerajinan, kesemangatan, ‎kesungguhan, keseriusan, hingga stamina dan fitalitas yang tinggi. Dengan mujahadah-lah kita bisa ‎berbuat kebaikan terus-menerus dan kesinambungan, meski terhadap urusan yang terbilang kecil ‎sekalipun. Mujahadah inilah yang menghasilkan keberkahan, kemajuan, dan kecermelangan. Firman ‎Alloh swt :‎ ‎“Dan orang-orang yang bermujahadah di jalan Kami, benar-benar Kami tunjukan kepada mereka jalan-‎jalan Kami”. (QS. Al-Ankabuut: 69)‎ Guru besar tasawuf, Ibnu Arabi, mengatakan bahwa barang siapa serius berbuat untuk ‎mencapai suatu kebaikan, semangatnya akan selalu menyala-nyala untuk tujuan itu, niscaya cepat atau ‎lambat dia akan mencapainya. Sementara Abuya Assayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki ‎mengatakan bahwa dengan semangat dan cita-cita yang tinggi, panji-panji kebesaran akan bisa ‎berkibar.‎ Tugas kita dengan demikian adalah mujahadah yang terus-menerus dan kesinambungan ‎disertai dengan dedikasi yang tinggi. Mudah-mudahan dengan itu Alloh swt memberikan hasil yang ‎bisa dipetik kelak. Kita sekedar berharap, karena realisasi pencapaian target pada akhirnya kewenagan ‎Alloh swt. Siapa tahu target yang diharapkan tidak tercapai saat ini tapi kelak, 20 tahun yang akan ‎datang misalnya atau lebih, dan justu saat itu target terlampaui dan berlebih serta dinikmati anak cucu ‎dan generasi akan datang.‎ ‎“Bila suatu hal yang di cari (target, tujuan atau keinginan) terlambat datang, boleh jadi dalam ‎ketelambatan itu kelak terdapat segala hal yang dicari.” ‎ Hanya saja, manusia pada umumnya cenderung bersifat tergesa-gesa. Sukanya cepat berhasil ‎dan melihat kenyataan buah yang dikerjakannya segera. Firman Alloh swt: ‎ ‎“Dan manusia berdoa untuk kejahatan sebagai mana ia berdoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia ‎bersifat tergesa-gesa. “(QS. Al-Israa’: 11, periksa pula QS. Al-Anbiyaa’: 37)‎ Tugas kita ibaratnya adalah menanam dan terus menanam kebaikan. Siapa tahu bila hasil ‎panennya tidak kini, namun kelak dan kenyataannya jauh lebih besar dari apa yang kita duga ‎sebelumnya.‎

SEMANGAT BERDERMA & BERDARMA BAKTI UNTUK ORANG LAIN

Untuk mencapai derajat luhur di sisi Allah swt yang disebut dengan wushul, ‎maqom, atau idrok, banyak jalan yang bisa ditempuh kaum muslimin, laksna pepatah : ‎‎“Banyak jalan menuju Roma” sesuai dengan status, dan kecenderungan masing-masing. ‎ Menurut Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, status orang yang menempuh jalan luhur ‎kepada Allah swt dapat dikelompokan menjadi enam : 1 ) ahli ibadah; orang yang tekun ‎dan serius beribadah siang malam, 2 ) alim ; orang berilmu dan kesehariannya dihabiskan ‎untuk aktifitas mengamalkan ilmu kepada masyarakat, 3 ) muta’allim; orang yang ‎menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu, 4 ) pejabat; penguasa yang bertanggung ‎jawab terhadap kehidupan rakyatnya, 5 ) pekerja; sehari-harinya bekerja mencari nafkah ‎keluarganya, dan 6 ) orang yang tenggelam ( mabuk ) dalam cinta (ekstase ) kepada Allah ‎swt.‎ Apapun statusnya, ada satu jalan yang otomatis harus ditempuh oleh orang yang ‎menghendaki derajat luhur di sisi Allah swt. Jalan asasi itu adalah sakho’ (murah tangan ‎‎). Sakh’ bisa berarti suka berderma ( dengan harta ), bisa juga berarti umum, yaitu setiap ‎kegiatan darma bakti yang memberikan manfaat pada orang lain, seperti ringan tangan, ‎suka menolong, dan trengginas dalam mengulurkan bantuan, sampai ketingkat berkorban ‎untuk orang lain baik dengan harta, tenaga, pikiran, maupun lainnya. Dengan murah ‎tangan, orang rela berpayah-payah dan mau repot demi orang lain.‎ Murah tangan ini sifatnya universal dan lintas batas,baik jenis, golongan, suku, ras, ‎maupun agama. Namun, paling tidak, dalam lingkup komunitas kecil kaum muslimin ( ‎kutlah ) sikap itu dapat diterapkan secara lebih ideal. Semakin seseorang murah tangan ‎berarti kian baguslah derajatnya. Dalam hadits Rasulullah saw disebutkan : ‎ ‎ ‎ Seluruh makhluk adalah “keluarga” Allah. Sebaik-baik “ keluarga” Allah adalah orang ‎yang paling bermanfaat dikalangan keluarga-Nya. (H.R. Tabharani )‎ Sikap ringan tangan untuk orang lain merupakan pengejawantahan dari orientasi ‎pemikiran bernilai luhur yang diajarkan oleh agama Islam. Sementara pemikiran ‎berorientasi biasa bahkan rendah adalah semangat beramal dan berkaya yang terbatas ‎untuk kepentingan diri sendiri ( individualistik ) yang disebut dengan bakhil (lawan dari ‎sakh’) baik secara harta, pikiran, tenaga, maupun jenis kemampuan lainnya. Dalam satu ‎kaidah fiqh dinyatakan :‎ ‎“Amal yang bermanfaat untuk diri sendiri sekaligus untuk orang lain nilainya lebih afdhol ‎dibanding dengan amal yang bermanfaat secara terbatas untuk diri sendiri.”‎ Atas dasar ini, Imam Fudhail bin Iyadh mengatakan bahwa orang yang ‎mencapai derajat luhur di sisi Allah swt bukanlah orang yang banyak puasa juga bukan ‎orang yang banyak sholat,karena puasa dan sholat bermanfaat untuk diri sendiri, ‎melainkan orang yang memiliki sikap mental : 1 ) murah tangan, 2) polos hati, 3 ) ‎memberi nasehat ummat ( berdakwah ), karena hal itu bermanfaat bagi orang lain ‎disamping bermanfaat pada dirinya sendiri.‎ Pendapat ini ditegaskan oleh Syekh Akbar Ibnu Arabi. Guru besar tasawuf yang ‎dituduh “sesat” oleh Imam Asy-Syaukani, Syekh Izzuddin bin Abdussalam, dan Ibnu ‎Taimiyah, sementara menurut mayoritas ulama ahli tasawuf beliau adalah seorang wali ‎besar, berpesan bahwa thariqat yang di tempuh untuk mencapai derajat luhur di sisi Allah ‎swt adalah thariqat yang di bangun di atas landasan : 1 ) Al-Qur`an, 2) As-Sunnah, 3 ) ‎kepolosan hati, 4 ) murah tangan, 5 ) menghindari keras hati, dan 6 ) memaafkan ‎kesalahan teman. ‎ Orang-orang besar di masa Islam maupun di masa jahiliyah sama di kenang ‎jasanya tidak lebih karena memiliki sifat murah tangan pada orang lain. Nabi Ibrahim as ‎misalnya.Beliaulah orang pertama yang mempelopori trdisi memuliakan dan menjamu ‎makan tamu.Murah tangan tampak dapat memperbaiki nama dan mengangkat derajat di ‎mata masyarakat maupun dalam pandangan Allah swt. Dalam hadits dinyatakan :‎ ‎“Orang yang murah tangan dekat dengan Allah,dekat dengan masyarakat,dekat dengan ‎surga,dan jauh dari neraka.Sesungguhnya orang jahil yang murah tangan lebih dicintai ‎Allah ta`ala daripada ahli ibadah yang bakhil”. ‎ ‎( H.R. Tirmidzi )‎ Kaum muslmin dengan demikian seharusnya menghiasi jiwanya dengan sifat ‎murah tangan baik harta maupun kemampuan lainnya,lebih-lebih para dai,karena sifat itu ‎memilki pengaruh positif yang besar pada sasaran dakwah (mad`u ). Apalagi dinyatakan ‎dalam sebuah hadits bahwa orang beriman aslinya tidak mungkin bertabiat kikir ‎disamping tidak mungkin bertabiat khianat.‎ Pada periode Rasulullah saw,banyak tokoh dan orang awam masuk islam karena ‎kedermawanan beliau yang lebih dari laksana angina berhembus.Seseorang datang dan ‎beliau berikan kambing diantara dua gunung.Dia lalu pulang menemui kaumnya dan ‎berkata :”Wahai kaumku,masuk Islamlah,sesungguhnya Muhammad kalau memberi tidak ‎takut miskin.“Sahabat Anas bin Malik menambahkan “ Ada seseorang masuk islam ‎dengan target demi meraih dunia, namun tidak berapa lama,Islam menjadi lebih dia cintai ‎daripada dunia dan isinya.” Rasulullah saw bersabda:‎ ‎“Wahai anak turun adam.Bila kamu mengerahkan segenap kemampuanmu itu lebih baik ‎bagimu.Bila kemampuanmu itu kamu kekang maka itu berakibat buruk bagimu.Kamu ‎tidak akan di cela sebab pola hidup cukup menjadi pilihanmu.Mulailah dengan orang-‎orang yang nafkahnya menjadi tanggung jawabmu.Tangan di atas ( memberi) lebih baik ‎daripada tangan di bawah (meminta )”. (H.R.Muslim ) ‎ Pangkal dan cabang dari murah tangan sesungguhnya adalah berbaik sangka ‎kepada Alloh swt (husnudzdon bilah).Orang yang sangkaannya kepada Alloh swt positif ‎dia akan mudah bermurah tangan.Sebaliknya,pangkal dan cabang kikir adalah berburuk ‎sangka kepada Alloh swt (su’udzdzon billah).Orang yang sangkaannya kepada Alloh ‎negatif,dia akan cenderung bersikap bakhil.Jadi,seseorang bermurah tangan atau ‎tidak,amat terkait dengan tingkat keimanannya kepada Alloh swt.Musa ad-Dinawari ‎berkata:‎ ‎“Murah tangan terhadap apa yang dimiliki merupakan puncak murah tangan.Sedangkan ‎kikir terhadap apa yang dimiliki merupakan buruk sangka kepada Dzat yang patut ‎disembah.”‎ Setiap orang tidaklah sama kemampuan dan kecenderungannya.Keragaman dalam ‎hal kemampuan dan kecenderungan merupakan kehendak Alloh swt.Dia sendiri yang ‎mengaturnya.Keragaman itu seyogyanya disukuri dengan mempergunakan potensi dan ‎kecenderungan yang dimiliki masing-masing sebaik-baiknya.Tanpa harus iri,silau,atau ‎‎“memandang jauh” orang lain.Imani dan tanamkanlah rasa percaya diri.Inilah barangkali ‎hikmah diciptakannya keragaman,yaitu agar tumbuh kompetisi dalam berbuat ‎kebaikan,termasuk berkompetisi dalam hal bermutrah tangan.Firman Alloh swt :‎ ‎“Dan masing-masing (Individu,jamaah atau ummat) memiliki kiblat (arah kecenderungan) ‎sendiri-sendiri.Alloh lah yang mengatur kiblat itu.Maka berlomba-lombalah kamu dalam ‎berbuat kebajikan.”(QS.Al Baqoroh: 148)‎ Khlolifah Ali bin Abi Tholib,sebagaimana dituturkan oleh Ibnu abi Hatim ‎mengatakan:‎ ‎ “Barangsiapa dianugerahi Alloh kemampuan harta maka hendaklah dia pergunakan ‎harta itu untuk menjalin hubungan sanak kekerabatan.Untuk menjamu tamu dengan ‎baik,untuk mengentas orang yang menderita,mengentas tawanan,menolong ibnu ‎sabil,fakir miskin,dan membantu para pejuang.Dan hendaklah ia bersabar atas bencana ‎yang penimpa hartanya.Dengan sikap itulah dia akan memperoleh kemuliaan di dunia ‎dan keluhuran di akherat.”‎ Hasan Al Bashri ditanya,‎ ‎”Siapakah dermawan itu?” Dijawabnya: “Orang yang seandainya memiliki dunia dan ‎menginfaqkannya dia masih melihat ada hak-hak yang masih belum ditunaikannya.”‎ Berikut ini adalah kisah yang menggambarkan darmabakti generasi sahabat.Usai ‎peperangan Yarmuk,Hudzaifah Al-Adawi pergi mencari anak pamannya di antara para ‎pasukan yang terbunuh.Dia membawa air dengan harapan jika anak pamannya masih ‎memiliki sisa-sisa hidup dia akan memberinya minum.Benar,ternyata anak pamannya itu ‎masih memiliki sisa-sisa hidup di antara orang-orang yang terbunuh.Katanya: “Apakah ‎anda butuh minum?” Anak pamannya mengiyakan dengan isyarah.Tiba-tiba terdengar ‎seseorang tidak jauh darinya menjerit kesakitan.Anak pamannya yang tengah kesakitan ‎dan kehausan itu memberi isyarah kepada Hudzaifah Al adawi untuk pergi memberi ‎minum kepada orang yang menjerit itu.Orang yang menjerit itu ternyata Hisyam bin ‎Ash.Hudzaifah Al-Adawi berkata:”Apakah anda butuh minum?” Hisyam bin Ash ‎mengiyakan.Tiba-tiba,berikutnya terdengar seorang terluka yang lain menjerit ‎kesakitan.Hisyam bin Ash memberi isyarah kepadanya cepat pergi memberi minum orang ‎yang menjerit itu.Hudzaifah Al Adawi berbegas menemuinya,ternyata dia sudah ‎wafat.Dia lalu kembali ke Hisyam bin Ash.Didapati Hisyam bin Ash juga wafat.Dia terus ‎berlari menuju anak pamannya.Ternyata anak pamannya juga telah wafat.‎ Wallohu A’lam

GALAU.


Kasih… Begitu banyak kata yang menggumpal di langgit pikiranku
Beribu keinginan buat wujudkan semua,‎
diri tak mampu lagi,‎ Menyusun bait-bait suci
Namun, hanya berharap ‎ semoga yang disana mampu mengartikannya,‎
Meski tak seindah syair sang pujangga,‎
Meski tak semerdu melodi cinta
Namun, setidaknya cukup mewakili rinduku.‎