Translate

Jumat, 28 Agustus 2015

Profil Mujtahid Abad 21, Yusuf Al Qardhawi

Lahir di sebuah desa kecil di Mesirbernama Shafth Turaab di tengah DeltaSungai Nil, pada usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur'an. Menamatkan pendidikan di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, Qardhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Tapi gelar doktornya baru ia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi "Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan", yang kemudian disempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat komprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

Dalam perjalanan hidupnya, Qardhawi pernah mengenyam "pendidikan" penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Qardhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidak adilan rezim saat itu.

Qardhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya.

Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.

Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, orang-orang bisa membaca sikap dan pandangan Qardhawi terhadap pendidikan modern. Dari tujuh anaknya, hanya satu yang belajar di Universitas Darul Ulum Mesir dan menempuh pendidikan agama. Sedangkan yang lainnya, mengambil pendidikan umum dan semuanya ditempuh di luar negeri. Sebabnya ialah, karena Qardhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.

Copas.

Minggu, 23 Agustus 2015

Fiqih Islam Relevan dan Bisa Diterapkan Sepanjang Zaman

تغير الاحكام بتغير الازمان

Prinsip-prinsip dasar fiqih tidak pernah berubah-ubah seperti suka-sama-suka dalam berbagai transaksi atau jual-beli, menolak mudharat, menghindari perbuatan dosa, memelihara hak, dan juga menerapkan tanggung jawab individual. sementara itu, dimensi fiqih yang berpijak pada qiyas atau analogi dan bertujuan memelihara kemaslahatan dan adat-istiadat (yang baik) bisa berubah dan berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman, kemaslahatan manusia, dan lingkungan yang berbeda dalam konteks ruang dan waktu selama hukum berada dalam wilayah yang sesuai dengan tujuan-tujuan syari'ah (maqoshid asy syari'ah) dan prinsip-prinsipnya yang benar. Hal ini berlaku khusus dalam bidang mu'amalah dan tidak dalam bidang akidah dan ibadah mahdhoh. ini yang dimaksid dengan kaidah di atas:

تغير الاحكام بتغير الازمان

"hukum dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman"

والله اعلم بالصواب.

Jumat, 21 Agustus 2015

HARTAMU TIDAK MENAMBAH UMURMU SEDETIKPUN.

Kapan terbetik dalam hatimu bahwa hartamu akan menambah umurmu, maka sungguh engkau seperti yang disebutkan oleh Alloh tentang orang yang terus mengumpulkan harta dan pelit karena menyangka hartanya akan menambah usianya…

الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (٢) يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (٣)

"....yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya".
(QS : Al-Humazah 2-3)

Justru sikap pelitlah yang merusak umur dan menghilangkan keberkahannya, sebaliknya perbuatan baik terlebih lagi bersedekah bagi kerabat akan menambah umur.

Ingatlah engkau dilahirkan dalam kondisi tidak membawa sepeserpun harta, maka demikian pula tatkala kau dibangkitkan tidak membawa sepeserpun harta yang selama ini engkau kumpulkan siang dan malam tanpa mengenal lelah.

اموالكم ما قدمتم وما تركتم فللوارث .

Hartamu adalah apa yang telah kau sajikan (untuk makan stiap hari) adapun yang tersisa itu merupakan untuk pewaris pewaris-mu.

Namun jika hartamu kau sedekahkan maka amal sedekahmu akan menemanimu pada hari kiamat

Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Setiap orang dibawah naungan sedekahnya hingga diputuskan hukum diantara manusia”.
(HR Ahmad dan Hakim) 

Wallohu A'lam